بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيم
A. Definsi Nifaq
Nifaq secara bahasa berasal dari kata النّافِقَاءُ (nafiqa’) yaitu salah satu lobang tempat keluarnya yarbu (hewan sejenis tikus) dari sarangnya, di mana jika ia dicari dari lobang yang satu maka akan keluar dari lobang yang lain. Dikatakan pula, ia berasal dari kata النفق (nafaq) yaitu lobang tempat bersembunyi.
Nifaq menurut syara’ yaitu menampakkan Islam dan kebaikan tetapi menyembunyikan kekufuran dan kejahatan.
B. Jenis Nifaq
Nifaq ada dua jenis : Nifaq I’tiqadi dan Nifaq ‘Amali.
Nifaq I’tiqadi (Keyakinan)
Nifaq I’tiqadi (keyakinan) yaitu nifaq besar, di mana pelakunya menampakkan keislaman, tetapi menyembunyikan kekufuran. Jenis nifaq ini menjadikan keluar dari agama dan pelakunya berada di dalam kerak neraka. Allah Subhanahu waTa’ala menyifati para pelaku nifaq ini dengan berbagai kejahatan, seperti kekufuran, ketiadaan iman, mengolok-olok dan mencaci agama dan pemeluknya serta kecenderungan kepada musuh-musuh agama untuk bergabung dengan mereka dalam memusuhi Islam.
Orang-orang munafik jenis ini senantiasa ada pada setiap zaman. Lebih-lebih ketika tampak kekuatan Islam dan mereka tidak mampu membendungnya secara lahiriyah. Dalam keadaan seperti itu mereka masuk ke dalam agama Islam untuk melakukan tipu daya terhadap agama dan pemeluknya secara sembunyi-sembunyi, juga agar mereka bisa hidup bersama umat Islam dan merasa tenang dalam hal jiwa dan harta benda mereka. Karena itu, seorang munafiq menampakkan keimanannya kepada Allah Subhanahu waTa’ala , malaikat-malaikatNya, kitab-kitabNya dan Hari Akhir, tetapi dalam batinnya mereka berlepas diri dari semua itu dan mendustakannya. Nifaq jenis ini ada empat macam:
Mendustakan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam atau mendustakan sebagian dari apa yang beliau bawa. Membenci Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam atau membenci sebagian apa yang beliau bawa. Merasa gembira dengan kemunduran agama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam . Tidak senang dengan kemenangan agama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam .
Nifaq ‘Amali ( perbuatan)
Nifaq amali (perbuatan) yaitu melakukan sesuatu yang merupakan perbuatan orang-orang munafiq, tetapi masih tetap ada iman di dalam hati. Nifaq jenis ini tidak mengeluarkannya dari agama, tetapi merupakan perantara (wasilah) kepada yang demikian. Pelakunya berada dalam iman dan nifaq. Lalu jika perbuatan nifaqnya banyak, maka akan bisa menjadi sebab terjerumusnya dia ke dalam nifaq sesungguhnya, berdasarkan sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam,
أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا، وَمَنْ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا، إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ، وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ
“Ada empat hal, yang jika berada pada diri seseorang maka ia menjadi seorang munafiq sesungguhnya, dan jika seseorang memiliki kebiasaan salah satu dari padanya, maka berarti ia memiliki satu kebiasaan (ciri) nifaq sampai ia meninggalkannya; bila dipercaya ia berkhianat, bila berbicara ia berdusta, bila berjanji ia memungkiri dan bila bertikai ia berbuat curang.” (Muttafaqun ‘alaih).
Terkadang pada diri seorang hamba berkumpul kebiasaan-kebiasaan baik dan kebiasaan-kebiasaan buruk, kebiasaan-kebiasaan iman dan kebiasaan-kebiasaan kufur dan nifaq. Karena itu, ia mendapatkan pahala dan siksa sesuai dengan konsekuensi dari apa yang mereka lakukan, seperti malas dalam melakukan shalat berjamaah di masjid. Ini adalah di antara sifat orang-orang munafiq.
Sifat nifaq adalah sesuatu yang buruk dan sangat berbahaya, karena itulah sehingga para sahabat begitu sangat takutnya kalau-kalau dirinya terjerumus ke dalam nifaq. Ibnu Abi Mulaikah berkata, “Aku bertemu dengan 30 sahabat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam , mereka semua takut kalau-kalau ada nifaq dalam dirinya”.
Perbedaan antara Nifaq Besar dengan Nifaq Kecil :
Nifaq besar mengeluarkan pelakunya dari agama, sedangkan nifaq kecil tidak mengeluarkannya dari agama.
Nifaq besar adalah berbedanya yang lahir dengan yang batin dalam hal keyakinan, sedangkan nifaq kecil adalah berbedanya yang lahir dengan yang batin dalam hal perbuatan, bukan dalam hal keyakinan.
Nifaq besar tidak terjadi dari seorang mukmin, sedangkan nifaq kecil bisa terjadi dari seorang mukmin.
Pada umumnya, pelaku nifaq besar tidak bertaubat, seandainya pun bertaubat, maka ada perbedaan pendapat tentang diterimanya taubatnya di hadapan hakim. Lain halnya dengan nifaq kecil, pelakunya terkadang bertaubat kepada Allah Subhanahu waTa’ala , sehingga Allah Subhanahu waTa’ala menerima taubatnya.
***********
Demikian Semoga Bermamfaat…
@Wallahu ‘alam bishowab…
Penulis: Syekh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan Rahimahullah
Sumber: Kitab Tauhid
Penerbit: Yayasan As Sofwa Jakarta
Artikel : www.mujahiddakwah.com (Menebar Dakwah dengan Al-Qur’an dan Sunnah)