بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيم
اَلتَّمَـاثِيْلُ adalah bentuk jama’ dari تِمْثَـال yaitu gambar fisik dalam bentuk manusia atau hewan atau makhluk lainnya yang memiliki ruh. Sedangkan وَالنُّصُـبُ pada asalnya maknanya adalah tanda dan batu-batu yang dahulu orang-orang musyrik Arab mempersembahkan kurban di sisinya. Sedang yang dimaksud والنُّصُبُ التِّذْكَارِيَّـةُ (patung-patung peringatan) adalah patung-patung dan gambar-gambar yang didirikan di tanah lapang atau di tempat lainnya untuk menghidupkan peringatan terhadap pemimpin atau pahlawan yang diagungkan dengan gambar-gambar mereka.
Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam telah melarang menggambar sesuatu yang memiliki ruh (jiwa). Sebab syirik yang pertama kali terjadi di muka bumi adalah disebabkan oleh gambar dan memajangnya. Yakni, dahulu kala pada zaman kaum Nuh terdapat orang-orang shalih. Ketika mereka meninggal dunia kaumnya sangat sedih atas kematian mereka. Lalu setan membisikkan kepada mereka, “Dirikanlah patung-patung pada tempat yang mereka pernah mengadakan pertemuan di sana, dan namailah patung-patung itu dengan nama-nama mereka”. Orang-orang itupun melaksanakan bisikan setan tersebut, tetapi patung-patung mereka ketika itu belum disembah. Hingga setelah orang-orang yang mendirikan patung itu meninggal dunia dan ilmu agama dilupakan orang barulah patung-patung tadi disembah.” (HR. al-Bukhari).
Dan ketika Allah Subhanahu waTa’ala mengutus Nabi Nuh ’alaihissalam ia melarang syirik tersebut, yang disebabkan oleh patung-patung yang didirikan, namun kaumnya enggan menerima dakwahnya, bahkan tetap bersikeras menyembah patung-patung yang didirikan tersebut yang kemudian berubah menjadi berhala-berhala. Allah Subhanahu waTa’ala berfirman,
Artinya:”Dan mereka (kaum Nabi Nuh) berkata, ‘Janganlah sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan (terutama) janganlah sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, maupun Nasr.” (Nuh: 23).
Itulah nama-nama orang-orang besar (shalih) yang digambar sesuai dengan bentuk mereka sebagai media untuk mengenang dan mengagungkan mereka. Maka lihatlah, akibat dari patung-patung peringatan dalam hal menyekutukan Allah Subhanahu waTa’ala dan menentang rasul-rasulNya, suatu hal yang menyebabkan mereka dibinasakan dengan bencana taufan, dimurkai Allah Subhanahu waTa’ala , juga dibenci mahlukNya. Ini juga menunjukkan kepada kita betapa bahayanya masalah gambar dan mendirikan patung-patung. Karena itulah Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam melaknat para perupa (tukang gambar), mengabarkan bahwa mereka adalah orang yang paling berat siksaannya pada Hari Kiamat, memerintahkan agar gambar-gambar itu dihancurkan juga menyatakan bahwa para malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat gambar-gambar. Semua itu karena kerusakan serta besarnya bahaya yang ditimbulkannya terhadap umat dalam hal akidah mereka.
Gambar-gambar itu hukumnya sama saja, baik untuk sekedar gambar-gambar (kenangan) atau patung-patung (peringatan) dalam tempat-tempat dan rusaknya akidah. Jika orang-orang kafir pada saat ini melakukan pekerjaan tersebut, itu adalah karena mereka tidak memiliki akidah yang semestinya mereka jaga. Karena itu, umat Islam tidak boleh menyerupai dan ikut andil dengan mereka dalam pekerjaan ini, untuk menjaga akidah mereka yang merupakan sumber kekuatan dan kebahagiaan mereka di lapangan atau taman-taman. Semuanya itu adalah haram menurut syariat, karena merupakan sarana menuju syirik.
***********
Demikian Semoga Bermamfaat…
@Wallahu ‘alam bishowab…
Penulis: Syekh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan Rahimahullah
Sumber: Kitab Tauhid
Penerbit: Yayasan As Sofwa Jakarta
Artikel: www.mujahiddakwah.com (Menebar Dakwah dengan Al-Qur’an dan Sunnah)