MUJAHIDDAKWAH.COM, GAZA – Kantor Media Pemerintah Palestina mengungkapkan bahwa jumlah jurnalis yang gugur sejak agresi militer penjajah Israel 7 Oktober 2023 terus bertambah.
“Jumlah jurnalis yang mati syahid meningkat menjadi 122 orang sejak dimulainya perang genosida di Jalur Gaza,” ungkap Juru Bicara Kantor Media Pemerintah Palestina, Ismail Abu Tsawabitha, Senin (29/1/2024).
Ismail menyebut, dua pewarta pada Senin, kemarin dinyatakan gugur. Keduanya adalah, Issam Al-Lulu dan Mohamed Abdel Fattah Atallah. Issam adalah penyiar dan presenter di TV Palestina dan Abdel, jurnalis di Yayasan Media Al Resala.
“Mereka menjadi syahid akibat serangan dan pemboman yang terus-menerus oleh pesawat pendudukan Israel terhadap rumah-rumah warga yang aman di wilayah Jalur Gaza,” kata Ismail.
“Kami memohon kepada Allah Yang Maha Kuasa untuk memberikan rahmat, penerimaan, dan surga bagi mereka. Dan untuk keluarga mereka serta kesabaran dan penghiburan bagi keluarga jurnalistik Palestina,” ungkap Ismail.
Sehari sebelumnya, Ahad (28/1/2024), Iyad Ahmed Al-Rawag seorang penyiar dan presenter program di Sawt Al-Radio Aqsa gugur akibat serangan tentara penjajah Israel.
Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) mengatakan akan mengambil tindakan hukum terhadap para politisi dan pemimpin militer Israel jika tidak mematuhi perintah Mahkamah Internasional (ICJ) terkait penargetan jurnalis.
Tuntutan tersebut disampaikan IFJ dalam sebuah surat yang dikirim ke Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Galant, dan federasi itu menegaskan bahwa 600.000 anggota IFJ menganggap wartawan di Gaza sebagai rekan mereka.
Surat yang dikirim oleh IFJ, yang diwakili oleh Presidennya Dominique Pradaliéi dan Sekretaris Jenderalnya Anthony Bellanger, menekankan bahwa Konstitusi Federasi Jurnalis Internasional menjamin perlindungan kebebasan pers, hak jurnalis, dan independensi jurnalisme.
“Sindikat Jurnalis Palestina adalah salah satu anggota kami, dan jurnalis dari 140 serikat pekerja di seluruh dunia menganggap jurnalis Palestina sebagai kolega mereka ,” tulis surat itu.
IFJ mengatakan telah mengikuti dengan keprihatinan besar meningkatnya jumlah pembunuhan di kalangan jurnalis di Gaza sejak 7 Oktober. Jumlah ini mewakili hampir sepuluh persen dari semua jurnalis yang bekerja di Gaza.
“Kami sekarang mendesak Anda untuk berkomitmen dan mengeluarkan kebijakan dan prosedur untuk memastikan bahwa personel militer Israel mematuhi permintaan ini,” desak dalam surat itu.
“Jika ini tidak terjadi, kami tidak akan ragu untuk mengajukan tuntutan hukum di pengadilan internasional terhadap politisi dan komandan tentara Israel ,” tambah IFJ.
Federasi Jurnalis Internasional mendesak 187 anggota afiliasi untuk melakukan hal yang sama, sebagaimana diizinkan oleh mekanisme peradilan nasional.
Sumber: WAFA/MI
Editor: Admin MDcom













































































