MUJAHIDDAKWAH.COM, MAKASAR – Beredar kabar rencana kegiatan komunitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) bakal menggelar acara di beberapa kota di Indonesia. Salah satunya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dari famplet digital yang diperoleh, khusus di Kota Makassar, komunitas LGBT merencanakan Panggung Seni IDAHOBIT pada 29 Mei hari ini.
Rencana itu pun menuai penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel.
Sekretaris MUI Sulsel, Dr KH Muammar Bakry dengan tegas menolak adanya rencana hajatan itu.
“Tentu kita berharap acara itu terselenggara, karena jika itu terjadi seperti ada pembiaran di masyarakat kita ini untuk membolehkan acara itu,” kata Dr KH Muammar Bakry.
Kiyai Muammar Bakry pun mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menolak kegiatan itu.
Sebab, kegiatan itu dinilai menyalahi kodrat manusia dan dilarang oleh agama mana pun.
“Kita berharap ada partisipasi seluruh komponen masyarakat untuk melakukan penolakan secara massif dan kita menyeru kepada aparat untuk mengantisipasi,” imbuhnya.
Selain itu, Muammar juga berharap agar aparat kepolisian tidak mengeluarkan izin keramaian terkait rencana itu.
“Artinya jika kegiatan itu membuat keresahan di masyarakat, kita menyeru ke kepolisian untuk tidak mengeluarkan izin,” ucap Kiyai Muammar Bakry.
Adapun dampak dari kegiatan itu jika tetap dilangsungkan, kata dia, dapat mempengaruhi masyarakat lain untuk melakukan hal yang sama.
“Dampaknya ini sangat fatal, karena mereka itu sudah menyalahi kodrat manusia, penciptaan manusia. Yang juga secara alami itu tidak wajar dan tidak pantas,” tuturnya.
Kiyai Muammar pun menganggap, orang-orang yang tergabung dalam komunitas itu adalah bagian dari korban pergaulan yang dinilainya keliru dan harus diselamatkan.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto yang dikonfirmasi terpisah mengaku, pihaknya belum menerima permohonan izin keramaian kegiatan tersebut.
“Gak (belum) ada,” singkat orang nomor satu di jajaran Polrestabes Makassar itu.
Laporan: Muslimin
Editor: Muh Akbar