Wanita yang sadar tidak boleh lalai bahwa dia dibebani berbagai kewajiban syariat yang diperintahkan Allah kepadanya. Kedudukannya dalam hal ini sama dengan kaum laki-laki, tidak ada perbedaan di antara keduanya kecuali dalam masalah-masalah yang secara khusus memang diperuntukkan bagi wanita, bukan bagi kaum laki-laki, atau yang dikhususkan bagi kaum laki-laki, bukan bagi kaum wanita. Selain pengecualian ini maka laki-laki dan perempuan mempunyai tanggungjawab yang sama di hadapan Allah. Firman-Nya,
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. (Al-Ahzab: 35)
“Barangsiapa yang mengerjakan amal shaleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. “ (AI-Nahl: 97)
“Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai dibawahnya, sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nyapahala yang baik.” (Ali Imran: 195)
Saat diserukan perkataan, “Wahai sekalian manusia”, di dalam Al- Qur’an atau Sunnah, berarti meliputi laki-laki dan perempuan. Mereka berdua adalah anak kembar di sisi Allah, dalam mengikuti perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Berangkat dari sini, maka wanita Muslimah harus melaksanakan apa yang diperintah Allah kepadanya dan menjauhi apa yang dilarang-Nya, dengan penuh keyakinan bahwa dia nanti akan ditanya tentang apa-apa yang telah dilakukan semasa hidupnya. Jika baik akan mendapatkan balasan yang baik, dan jika buruk akan mendapatkan balasan yang buruk pula.
Dia harus berdiri di atas hukum-hukum Allah, tidak boleh melanggarnya, tidak boleh melakukan hal yang haram, harus menyelaraskan keadaan hidupnya dengan hukum Allah dan Rasul-Nya.
Dalam sejarah dunia, wanita Musimah terdapat berbagai momen yang layak diambil pelajaran oleh para wanita yang lain, bagaimana perhatian mereka terhadap hukum-hukum Allah dan tidak mau berpaling darinya untuk mencari penggantinya. Di antaranya seperti yang diriwayatkan Imam Ahmad dan Abu Dawud, juga disebutkan lbnu Katsir saat menjabarkan surat Al-Mujadilah, berkaitan dengan diri Khaulah binti Tsa’labah dan suaminya, Aus bin Ash-Shamit.
Khaulah menuturkan, “Demi Allah, karena aku dan suamikulah Allah menurunkan inti surat Al-Mujadilah.” Katanya lagi, “Aku menjadi istri Ash-Shamit. Sementara dia sudah tua, umurnya sudah lanjut dan terkadang tingkah lakunya tidak lagi terkontrol. Suatu hari dia masuk ke tempatku. Karena aku membantah pendapatnya dalam sesuatu hal, dia pun menjadi marah. Sampai-sampai dia berkata, “Bagiku engkau tak ubahnya punggung ibuku.”
Setelah itu dia keluar menuju balairung kaumnya. Tidak lama kemudian dia kembali lagi dan dia ingin bercinta denganku. Kukatakan, Sama sekali tidak bisa. Demi diri Khuwailah yang ada di taangan-Nya, jangan engkau mendekatiku karena engkau telah mengatakan seperti yang engkau katakan tadi, hingga Allah dan Rasul-Nya menetapkan hukum-Nya tentang diri kita.”
Dia melompat ke arahku dan aku berusaha menghalang-halangi semampuku sebagai seorang wanita yang berhadapan dengan lelaki yang sudah tua lagi lemah. Akhirnya aku berhasil membuatnya menyingkir dariku. Kemudian aku lari ke tetangga sebelah. Setelah meminjam kain darinya, aku pergi hendak menemui Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam . Aku duduk di hadapan beliau, menceritakan kejadian yang kualami untuk menyampaikan pengaduan tentang sikap suamiku yang buruk itu. Beliau bersabda, “Wahai Khuwailah, anak pamanmu (suamimu) laki-laki yang sudah tua renta. Lebih baik bertakwalah kepada Allah dalam menghadapinya.”
Aku berkata, “Demi Allah, aku tidak akan beranjak dari tempat ini sebelum turun Al-Qur’an tentang keadaan diriku.”
Setelah itu keadaan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menjadi berat sebagaimana beliau dalam keadaan yang seperti itu. Tak beberapa kemudian tampak cerah kembali. Beliau bersabda kepadaku, “Wahai Khuwailah, Allah telah menurunkan Al-Qur’an tentang dirimu dan suamimu.” Kemudian beliau membacakannya kepadaku, “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang memajukan gugatan kepadamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan, Allah mendengar soaljawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat Orang-orang yang menzhihar istrinya di antara kalian (menganggap istrinya seperti ibunya, padahal) tiadalah istri mereka itu ibu mereka. lbu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. Dan, sesungguhnya mereka sungguh-sungguh mengucapkan suatu perkataan yang mungkar dan dusta. Dan, sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. Orang-orang yang menzhihar Istri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kalian, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan. Barangsiapa yang tidak mendapatkan (budak), maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak kuasa (wajib atasnya) memberi makan enampuluh orang miskin. Demikianlah supaya kalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan, itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang kafir ada siksaan yang sangat pedih. “(Al-Mujadilah: 1-4)
Kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, “Suruhlah dia memerdekakan seorang budak”
Aku menjawab, “Wahai Rasulullah, dia tidak mempunyai sesuatu pu untuk memerdekakan seorang budak.”
Beliau bersabda, “Kalau begitu suruhlah dia berpuasa selama dua bulan berturut-turut.”
Aku menjawab, “Demi Allah, dia benar-benar orang yang sudah tua renta. Dia tidak akan kuat berpuasa.”
Beliau bersabda, “Kalau begitu suruhlah dia memberi makan enam puluh orang miskin, sebanyak satu wasaq korma.”
Aku menjawab, “Demi Allah wahai Rasulullah, dia tidak mempunyai korma sebanyak ini.”
Beliau bersabda, “Kalau begitu kami akan membantunya dengan beberapa takar yang lain.”
Beliau bersabda, ‘Engkau benar dan engkau telah berbuat yang baik. Pergilah dan bersedekahlah atas nama dia, kemudian perlakukanlah anak pamanmu dengan cara yang baik.”
Khaulah berkata, “Maka aku pun melakukannya.
Khaulah binti Tsa’labah tidak bisa hidup barang sejenak pun bersama suaminya setelah Suaminya itu mengucapkan apa yang telah dia ucapkan, berupa kata-kata zhihar (menyerupakan istri dengan ibu kandungnya), yang semasa Jahiliyah hal ini sudah disejajarkan dengan perceraian. Dia langsung menemui Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam untuk menanyakan dan mengetahui ketetapan hukum Allah dan Rasul-Nya berkaitan dengan Keadaan dirinya serta suaminya. Sementara saat itu dia tidak mempunyai pakaian yang layak untuk dia pergunakan menghadap Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam . Karena itu dia meminjam pakaian dan tetangganya, lalu seketika itu pula dia pergi ke majlis beliau untuk mendengarkan hukum Allah tentang keadaan dirinya, agar dia bisa mempraktekkannya.
Tidak heran jika wanita yang agung semacam ini mempunyai Kedudukan yang tinggi di dalam jiwa para shahabat yang mengetahui keutamaan dirinya, terutama Umar bin Al-Khaththab. Suatu hari dia bertemu dengan Umar yang sedang keluar dari masjid, yang disertai Al-Jarud. Umar yang saat itu menjadi Amirul-Mukminin mengucapkan salam kepadanya. Setelah menjawabnya Khaulah berkata, “Wahai Umar, dulu akulah yang menjagamu selagi engkau masih bernama Umair di pasar Ukazh. Engkau menggembala domba dengan tongkatmu. Maka bertakwalah kepada Allah dalam urusan rakyat. Ketahuilah bahwa siapa yang takut ancaman akan didekatkan kepadanya yang jauh, dan siapa yang takut mati, tentu dia akan mengkhawatirkan yang akan berlalu.”
Al-Jarud berkata, “Hai wanita, rupanya engkau sudah terlalu banyak berbicara kepada Amirul-Mukminin.”
Umar berkata, “Biarkan dia. Tidakkah engkau tahu, dia adalah Khaulah yang perkataannya didengar Allah dari atas langit yang tujuh? Demi Allah, Umar lebih berhak mendengar perkataannya.”
Dalam tafsir lbnu Katsir disebutkan bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Umar bin Al-Khaththab, karena dia melihat bagaimana Umar menghormati dan mendengarkan dengan tekun perkataan Khaulah, “Engkau tidak bisa menghadapi para pemuka Quraisy gara-gara wanita ini.”
Umar berkata, “Celaka engkau. Tahukah engkau siapakah dia?”
“Tidak.” jawab laki-laki itu.
Umar berkata, “Dia adalah wanita yang gugatannya didengarkan Allah dari langit yang tujuh. Dia adalah Khaulah binti Tsa’labah. Demi Allah, andaikan dia tidak beranjak dan hadapanku hingga malam tiba, maka aku pun tidak akan beranjak dan hadapannya sampai dia memenuni keperluannya, kecuali jika tiba waktu shalat, maka aku akan shalat, lalu kembali lagi menemuinya hingga dia dapat memenuhi keperluannya.
.
Saudariku, laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama di hadapan Allah Subhanahu Wata’ala. Sebagaimana banyak disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadits-hadits yang shahih. Maka sebagai wanita Muslimah yang bertakwa dan memiliki keimanan yang lurus, sudah sepatutnya jika kita melaksanakan apa yang diperintahkan Allah kepada kita dan menjauhi apa yang dilarang-Nya, dengan penuh keyakinan bahwa kelak di akhirat semuanya akan kita pertanggujawabkan di hadapan Allah Subhanahu Wata’ala. Jika baik akan mendapatkan balasan yang baik, dan jika buruk akan mendapatkan balasan yang buruk pula.
Saudariku, saatnya kita berdiri tegap di atas hukum-hukum Allah, senantiasa malaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, dengan menyelaraskan keadaan hidup kita dengan hukum Allah dan Rasul-Nya. Semoga Allah senantiasa menuntun hati-hati kita, membimbing langkah hidup kita, agar selalu tetap berada di atas jalan-Nya sampai kita bertemu dengan Allah dalam keadaan Allah Ridho kepada kita. Aamiiin…
**********
Sumber: Jati Diri Wanita Muslimah, Dr. Muhammad Ali Al-Hasyimi, hal 38-43
Demikian Semoga Bermanfaat…
@Wallahu ‘alam bishowab…
Artikel : www.mujahiddakwah.com (Menebar Dakwah dengan Al-Qur’an dan Sunnah)










































































