“Apakah kita bisa tertawa, padahal boleh jadi Allah melihat cacat pada sebagian amalan kita lalu berfirman: Aku bidakmenerima sesuatupun darimu.” _Hasan Al-Basri.
Wahib bin Al-Ward pernah berkata, “Aku heran dengan Seorang alim, bagaimana hatinya bisa terbawa untuk suka tertawa padahal dia telah mengetahui bahwa nanti pada hari kiamat dia akan mengalami berbagai ketakutan, menghadapi peristiwa-peristiwa yang menegangkan dan mengejutkan.”
Memang tidak diragukan bahwa senda gurau untuk menghilangkan kebosanan dan kejenuhan serta menyemarakkan majelis dengan canda ringan memiliki banyak kebaikan, Ibnu Taimiyah Rahimahullah mengatakan, “Adapun orang yang memanfaatkan sesuatu yang mubah dan bagus untuk mencapai tujuan yang benar maka ini termasuk amalan yang baik.”
Akan tetapi, kalau canda dan tawa yang lebih dominan sehingga menjadi kebiasaan ketika banyak hak yang terlalaikan, dan hilang peran yang dituntut dari kita sehingga kita tertawa pada waktu serius, banyak waktu yang terbuang dan umur tersia-siakan, dan catatan amalan pun penuh dengan canda dan bermain, maka tidak diragukan lagi bahwa tawa dan canda seperti itu adalah tidak dibenarkan. Imam Nawawi Rahimahullah mengatakan “Canda yang dilarang adalah yang berlebih-lebihan dan berketerusan karena ia menyebabkan banyak tertawa, kekerasan hati, dan memalingkan dari berzikir kepada Allah ta’ala. Sering pula pada banyak kesempatan hal itu, menyakiti orang lain, melahirkan kedengkian, serta menghilangkan wibawa dan kesopanan. Adapun yang terbebas dari hal-hal tersebut maka itu adalah mubah, yang terkadang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga mengerjakannya,”
Dari titik ini para salafus saleh sering melarang kita banyak dan berlebihan dalam tertawa. Hasan Al-Basri berkata, “Apakah kita bisa tertawa, padahal boleh jadi Allah melihat cacat pada sebagian amalan kita lalu berfirman: Aku tidak menerima sesuatupun darimu.”
Tatkala Fudhail bin Iyadh mendengar salah seorang muridnya tertawa di dalam majelisnya maka beliau berkata, “Apa yang membuatmu merasa aman sehingga engkau berani terang-terangan mengerjakan amalan yang bisa membuat Allah murka kepadamu karenanya, sehingga Dia menutup pintu maghfirah bagimu sedang engkau tertawa. Bagaimana engkau
melihat keadaanmu?”
Tidak banyak tertawa menjadi tuntutan bagi setiap mukmin karena banyak tertawa itu menghilangkan cahaya muka dan kewibawaan lelaki. Oleh karena itu, mereka dianjurkan untuk menjauhinya. “Tatkala Fudhail bin Iyadh melihat sekelompok ahli hadits bergurau dan tertawa-tawa maka beliau menyeru mereka, Cukup, wahai para pewaris Nabi! Berhati-hatilah karena kalian adalah para imam yang diteladani’.”
Diriwayatkan bahwa Muhammad bin Al-Munkadir mengatakan, “Ibuku berkata kepadaku: Jangan bergurau dengan anak-anak kecil karena engkau akan menjadi rendah di mata mereka.”
Tinggalkan dan jauhi bergurau karena dia
menjadikan anak kecil dan yang penakut berani kepadamu
menghilangkan cahaya wajah yang dahulu berseri
serta mewariskan kehinaan setelah kemuliaannya.
Ini bukan seruan agar seseorang menjadi orang yang selalu mengerutkan dahi, tidak mengetahui makna senda gurau dan bersenang-senang. Tetapi yang ditolak oleh semua adalah kalau hal itu berlebihan sehingga menghilangkan kewibawaan atau tertawa bukan pada tempatnya. Sufyan bin Uyainah pernah ditanya: Apakah ada cacat dalam bergurau? Maka beliau menjawab: Bahkan dia adalah sunah, namun bagi yang bisa mengendalikannya dan menempatkannya pada tempatnya.
Kesombongan adalah kehinaan, dan tawadhu’ adalah keluhuran
sedangkan canda dan banyak tertawa adalah yang menjatuhkan
Di atas landasan inilah generasi tabi’in menjalani kehidupan dan mendidik para pengikutnya. Hasan bin Abdul Wahab bin Hakam AI-Waraq berkata, “Aku tidak pernah melihat ayahku tertawa kecualihanya tersenyum, dan tidak pernah aku melihatnya bergurau. Ketika beliau melihatku tetawa dengan ibuku maka beliau berkata: Pantaskah ahli Qur’an tertawa seperti ini?”
Malik bin Dinar berkata tatkala melihat seseorang tertawa- tawa, “Aku tidak suka kalau hatiku kosong seperti ini, atau memiliki semua harta yang ada di Bashrah.”
Ada beberapa riwayat yang menerangkan sikap mereka terhadap masalah tertawa yang bukan pada tempatnya, dan termasuk tertawa yang tercela dalam kamus mereka adalah tertawa ketika majelis ilmu berlangsung. Ala’ bin Abdul Karim mengatakan, “Aku pernah tertawa di majelis Thalhah bin Musharif, maka beliau berkata, ‘Sungguh, engkau telah tertawa seperti tertawanya orang yang tidak pernah menyaksikan tengkorak’.”
Beliau tidak membiarkan peristiwa tersebut karena itu bukan pada waktu yang tepat untuk tertawa. Beliau mengajarkan pelajaran ini kepada muridnya agar menjadi adab bagi mereka. Kami tutup dengan perkataan imam Al-Auza’i ketika melihat bahaya tertawa semacam ini, Musa bin Ayun mengatakan, “Al-Auza’i berkata kepadaku, “Hai Abu Said, dahulu kita sering bergurau dan tertawa-tawa, namun setelah kita mendapat petunjuk maka aku tidak melihat peluang bagi kita untuk tersenyum.”
Saudaraku, inilah salah satu cara yang diajarkan para tabi’in dalam mendidik nafsu mereka. Sedikit tertawa juga merupakan tuntutan bagi setiap muslim karena banyak tertawa akan menyebabkan kerasnya hati, dan memalingkan dari berdzikir kepada Allah Subhanahu Wata’ala.
**********
Sumber: Tarbiyah Ruhiyah Ala Tabi’in, Asyraf Hasan Thabal, hal 193-196
Demikian Semoga Bermanfaat…
@Wallahu ‘alam bishowab…
Artikel : www.mujahiddakwah.com (Menebar Dakwah dengan Al-Qur’an dan Sunnah)








































































