Dr. Syamsuddin Arif pernah mengatakan, “Toleransi itu memahami kekeliruan dan menghormati keragaman, bukan membiarkan kesalahan dan membenarkan kekeliruan.” Kalam ini sejalan dengan apa yang Dr. Adian Husaini sampaikan bahwa, prinsip toleransi yang benar ialah ketika kerukunan terjalin dan keimanan terjamin.
Jadi, toleransi yang sesungguhnya bukanlah menjalin kerukunan dan menghormati keragaman dengan mengorbankan keimanan dan membenarkan kekeliruan. Juga bukan upaya penyeragaman atau menyeragaman segala perbedaan dan keberagaman agama. Jadi, kerukunan bukan dikembangkan sampai pada taraf merusak akidah. Sebagaimana yang sering digemakan oleh para penganut paham pluralisme agama.
Tujuan utama mereka, ialah menghancurkan klaim kebenaran yang absolut (absolute truth claim) dari masing-masing agama. Sebab, sebagaimana yang dikatakan Charles Kimball dalam bukunya, “When Religion Becomes Evil”, bahwa “salah satu ciri agama jahat adalah agama yang memiliki klaim kebenaran mutlak atas agamanya sendiri. Sehingga keluar slogan utama mereka: “semua agama adalah benar dan menuju kepada Tuhan yang sama” dan “agama adalah persepsi manusia yang relatif kepada Tuhan yang mutlak.” (Adian Husaini, Pluralisme Agama: Parasit Bagi Agama-Agama, 2008: 1-2). Jadi, tidak ada lagi agama yang boleh mendaku hanya ia yang baik dan benar, semuanya relatif.
Alasan yang sering dikemukakan, ialah karena, ketika setiap pemeluk agama mendaku bahwa hanya agamanya yang benar, akan terjadi konflik. Muncullah kesimpulan bahwa “agama adalah sumber konflik.” Maka, satu-satunya jalan, ialah dengan meyakini bahwa tidak ada kebenaran yang pasti dari setiap agama. Intinya, semua agama sama. Jadi, menurut mereka, tidak masalah ketika seseorang berpindah-pindah agama.
Sebab, agama sudah disetarakan dengan pakaian, yang mudah untuk diganti kapanpun dan dimanapun. Dan Tuhan bagi mereka, adalah Tuhan yang abstrak (yang mereka sendiri tidak tahu siapa nama-Nya dan bagaimana menyebut-Nya, sehingga mereka hanya bisa menyebut-Nya sebagai “The Real” dan “The Ultimate”). Tuhan bagi mereka, adalah Tuhan dalam angan-angan, yang boleh diberi nama siapa saja, diberi sifat apa saja, dan cara menyembahnya pun boleh suka-suka.
Tentu ketika mendengar argumentasi tersebut, lantas sebagai Muslim, kita bertanya, “Apakah segala sumber konflik adalah agama? Lalu, bagaimana dengan Perang Dunia 1 dan 2, juga Perang Dingin yang sumber utamanya bukan agama?” “Apakah pasti ketika kita merasa benar sendiri kemudian kita akan memusuhi orang lain yang berbeda dengan keyakinan yang kita yakini?” “Bukankah saya tetap bisa menghormati segala perbedaan tersebut?” “Sebab, kita hanya sekedar yakin bahwa mereka salah, dan tentu sebagai orang yang berilmu, kita tidak akan mengaktualisasikan penyalahan kita dengan sikap memusuhi, apalagi sampai menindas.”
Maka, menurut mereka, ketika ada seseorang yang berkeyakinan bahwa hanya agamanya yang benar, saat itulah ia telah menjadi seorang yang intoleran dan sombong. Lagipula, Cobalah berpikir secara sehat, apakah ketika seseorang merasa benar dan menyalahkan orang lain tanpa memusuhi, ia pantas disebut orang yang intoleran, sombong, merasa lebih tahu, merasa memperjuangkan kebenaran padahal egois, dan tidak punya ilmu? Justru karena toleran itulah ia tetap merasa bahwa hanya keyakinannya yang benar dan selainnya salah. Lagipula keyakinan ini, Allah sendiri yang katakan dalam KitabNya Yang Mulia (QS. 2: 19 & 85 dan 5: 3).
Disamping itu, apakah ketika Nabi Muhammad tinggal bersama orang-orang Nasrani dan Yahudi di Madinah, ia meleburkan keimanannya demi menjaga persatuan? Bukankah pernah terjadi pada masa itu dimana keharmonisan tumbuh dengan gagahnya disaat setiap orang mempertahankan kebenaran agamanya masing-masing. Maka sebetulnya, yang bermasalah itu bukanlah keyakinan seseorang, melainkan adab, yakni sikap dan perilaku setiap umat beragama kepada sesamanya dan kepada selainnya. Jadi, bukankah aneh jika kesalahan dititikberatkan pada agamanya (Islam)?
Alasan berikutnya, ialah karena manusia tidak akan pernah tahu akan kebenaran sejati, termasuk kebenaran setiap agama. Hal ini sering didasari pada cerita Soekarno seputar hikayat empat orang buta yang diminta oleh seorang raja memegang seekor gajah dan menyimpulkan seperti apakah gajah itu. Mereka dipanggil secara bergilir. Karena keempatnya buta, membuat setiap dari mereka harus memegang bagian yang berbeda dari gajah, sehingga kesimpulan seperti apakah gajah itu, tidak ada yang sama.
Seusai bercerita, Soekarno pun menyimpulkan bahwa sesungguhnya jawaban empat orang buta itu benar, walaupun jawaban mereka berlainan. “Begitulah, saudara-saudara, keadaan agama. Di Indonesia ada bermacam-macam agama, semuanya benar seperti jawaban-jawaban orang buta tentang gajah itu juga benar. Karena manusia itu kecil, ia tak dapat mengetahui segala sesuatu. Yang dapat dilihat atau difahami hanya sebagian atau satu dari beberapa segi alam wujud ini,” tegas Soekarno. (H.M. Rasjidi, Empat Kuliah Agama Islam, 1974: 25)
Maka, secara tidak langsung, dibalik pluralisme, ada paham lainnya, yakni relativisme dan agnostisisme. Relativisme adalah paham yang menyatakan bahwa tidak ada kebenaran sejati, semuanya relatif. Sementara yang satunya, bukan hanya merasa tidak tahu, tapi juga berusaha menafikan kemungkinan untuk tahu. Intinya, keduanya hendak menyimpulkan bahwa manusia tidak akan pernah bisa sampai pada kepastian dan kebenaran yang absolut. Jika ditilik kembali, kesimpulan itu bisa muncul karena sumber ilmu yang mereka pakai hanya panca indera dan akal.
Sementara melalui kitab “‘Aqaid An-Nasafiyah”, Islam memandang bahwa khabar shadiq (Dalam hal ini, khabar shadiq bisa dimaknai sebagai Kalamullah, hadits Nabi yang mutawatir, ataupun kabar lainnya yang intinya disampaikan oleh banyak orang ataupun satu orang yang tidak mungkin ada orang yang berdusta di dalamnya dan bisa dipercaya, amanah dan adil) juga merupakan sumber ilmu, bahkan yang paling utama. Maka dengan adanya wahyu (baik kalamullah ataupun hadits), dengan mudah Islam akan membenarkan dan sampai pada suatu kepastian, akan benarnya peristiwa diangkatnya Nabi Isa ke langit, kenabian Nabi Muhammad, Islam sebagai satu-satunya agama yang benar, dan lain sebagainya.
Tapi, benarkah akal dan panca indera semata tidak bisa memperoleh kebenaran? Pertanyaannya, apakah pedasnya cabai, manisnya gula, asinnya garam, bahkan sakitnya ketika jarinya terjepit pintu, adalah sebuah kerelatifan? Apakah akal serta panca indera masih pantas bertanya-tanya tentang semua ilmu atau kebenaran hal-hal tersebut?
Lagipula, apakah mereka akan konsisten dengan akal dan panca indera semata yang sifatnya empiris dan rasional? Ketika seorang anak belajar matematika mengenai rumus Phytagoras, Aechimides, dan Einstein. Pernahkah ia bertanya kepada gurunya darimana gurunya tahu rumus itu? Apakah gurunya pernah lihat sendiri bahwa Phytagoras menyampaikan demikian? Begitu juga dengan teori evolusi Darwin. Apakah ia benar-benar melihat dengan mata kepalanya sendiri bahwa memang manusia itu mengalami evolusi? Lagipula dengan akal yang sehat, apakah memang manusia itu berubah? Secara akal apakah benar akal dan ruh itu berevolusi dengan sendirinya? Begitu juga dengan sejarah-sejarah kepahlawanan mereka. Pernahkah mereka lihat secara langsung? Jika tidak, kenapa diterima dan tidak dipertanyakan kerelatifannya?
Bahkan dalam realitas kehidupan sekalipun, Ketika mereka hendak pergi ke suatu tempat menggunakan kapal, seharusnya mereka berenang. Sebab, apakah mereka sudah melihat dengan mata kepala mereka sendiri bahwa kapal itu memang tidak rusak, nahkodanya memang sudah ahli, bahan bakarnya cukup samapai ke tempat tujuan, dan sebagainya? Apakah mereka sudah mempertanyakan semua hal itu? Jika tidak kenapa mereka bisa yakin? Bukankah semua hal itu mereka ketahui karena ada segilintir orang yang tidak berdusta yang mengabarkan? Dan jika segala sesuatu itu nisbi atau relatif, bukankah pendapat mereka akan relativisme itu juga relatif? Jika memang begitu, kenapa memaksa orang lain untuk berkeyakinan bahwa segala sesuatu itu relatif?
Sama anehnya ketika seseorang mengatakan bahwa semua agama sama dan menuju Tuhan yang sama. Ketika mendengarnya, lantas kita bertanya-tanya: Kalau begitu untuk apa kita membaca 2 kalimat syahadat? Untuk apa Nabi diutus? Untuk apa Nabi bersabda bahwa akan masuk neraka seseorang yang sudah mendengar tentang beliau tapi tidak mau masuk agama beliau? Untuk apa Nabi mengirim surat kepada kaisar Heraklius, Raja Romawi, dan yang lainnya?
Juga untuk apa Allah berfirman “ihdina ash-shiratha al-mustaqim?” Untuk apa Allah mengenalkan namaNya (QS 20: 14) dan menegaskanNya dalam kitabNya (QS 112: 1-4)? Untuk apa Allah menyatakan bahwa hanya agama Islam yang benar dan Ia ridhai (QS. 2: 19 & 85 dan 5: 3)? Dan untuk apa Allah menurunkan surat Al-Kafirun? Bukankah semua itu untuk memberitahu bahwa ada jalan yang salah selain Islam dan menegaskan bahwa konsep Tuhan dalam Islam (bahkan cara memanggilnya pun) berbeda dengan agama-agama lain?
Lalu kita juga akan lanjut bertanya seputar slogan utama mereka tadi: Sudahkah ia meneliti semua agama di dunia ini yang berjumlah ratusan bahkan lebih, bahwa memang semuanya sama dan menuju kepada Tuhan yang sama? Bagaimana bisa diterima di akal, pada saat yang bersamaan ada Tuhan yang mengharamkan Babi dan menghalalkannya, menghalalkan zina dan mengharamkannya, serta menghalalkan daging manusia dan mengharamkannya (seperti agama Bhairawa Tantra)? Dan bagaimana bisa seorang Muslim seperti kita bisa menyamaratakan antara tauhid dan syirik, haram dan halal? Bukankah secara tegas Allah sudah mengancam para pelakunya (QS 31: 13, 4: 48, dan 19: 88-91)?
Kita juga akan berpikir, bukankah ketika seseorang mencampuradukkan semua keyakinan, justru akan timbul agama baru, yang menambah konflik baru internal umat beragama? Bukankah itu justru merupakan tindakan intoleransi terhadap setiap agama? Dan untuk apa satu agama “diciptakan”, jika bukan untuk diyakini bahwa ia yang benar dan selainnya salah? Bukankah cukup baginya untuk mengikuti agama yang sudah ada saja?
Ingatlah bahwa sejatinya, ketika seseorang itu mengatakan bahwa semua agama sama, sama saja ia mengatakan bahwa semua agama salah. Sebab, secara tidak langsung ia telah berdiri di luar semua agama (tidak beragama). Saat itulah ia akan cenderung menjadi ateis dan menyalahkan semua agama tanpa tahu mana yang benar dan tanpa mau membenarkan keyakinannya sendiri. Itulah mengapa, paham ini secara tidak langsung justru akan membentuk satu agama baru yang khas dengan teologinya yang abu-abu (tidak hitam dan tidak putih, alias tidak punya pendirian).
Sebab, menurut Anis Malik Tthoha, pluralisme telah mempunyai Tuhan sendiri, Nabi, kitab suci dan ritual keagamaan sendiri. Sebagaimana humanisme dan demokrasi mempunyai Tuhan, yakni nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai demokrasi, maka agama Pluralisme juga punya, yakni God, Tuhan yang yang tidak dikaitkan dengan semua ras dan agama apapun di dunia ini. (Adian Husaini, Pluralisme Agama: Haram. 2005: xi-xii).
Kalau mereka berasumsi bahwa yang terpenting dalam beragama adalah kepada siapa mereka menyembah, maka dalam Islam, bagaimana cara menyembah juga menjadi hal yang sangat penting. Padahal, jika mereka mau beriman dan paham konsep kenabian Nabi Muhammad, pastilah akan menjadi jelas, siapa Tuhan Yang Maha Esa itu, bagaimana cara memanggil dan menyembah-Nya. Maka, kunci kesalahan mereka, ialah ketika mereka tidak betul-betul beriman kepada Nabi Muhammad. Jadi, disamping berserah diri kepada Tuhan (inti dari setiap agama), bagi Islam, berserah diri meniscayakan tauhid (mensatukan Allah) dan dengan cara-cara yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad.
Maka, keliru jika ada anggapan bahwa dengan percaya kepada Tuhan Yang Satu saja sudah dikatakan sebagai bentuk agama yang benar dan sudah menjamin keselamatan. Sebab, iblis sekalipun yang percaya bahkan pernah dialog langsung dengan Allah, tetap dihukumi kafir. Itulah mengapa, dengan mengutip pendapat Al-Attas, Husaini mengatakan, “Intisari yang fundamental dari true religion adalah submisson yang benar (the real submission), yakni submission yang dicontohkan oleh Nabi terakhir, Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Bentuk (form) dari the real submission itulah yang telah disahkan, diwahyukan, dan diperintahkan oleh Allah, sebagai model atau tata cara submission yang sah. The real submission adalah manifestasi, konfirmasi, dan afirmasi dari keyakinan (belief) yang benar dan genuine” (Pluralisme Agama: Haram. 2005: 108)
Dan pertanyaan terakhir, “Kalau mereka berucap bahwa semua agama benar atau semuanya benar, akankah mereka konsisten dengan kalam tersebut? Kalau ya, bukankah mereka juga tidak jarang merasa benar sendiri dan menyalahkan para pemeluk agama yang meyakini kebenaran agamanya masing-masing”. Maka, pada hakikatnya, setiap agama itu berbeda dan setiap manusia tidak bisa memungkirinya. Lagipula, apakah dengan menolak pluralisme agama, membuat seseorang tidak toleransi? Lagipula, apakah tidak bisa dikatakan intoleran kepada mereka yang secara tidak langsung memaksakan orang lain (terutama umat Islam) untuk berpindah kepada agama mereka, yakni pluralisme (dengan tidak lagi meyakini kebenaran agamanya sendiri)?
Maka, untuk menjawab problem ini, Prof. Rasjidi berkata, “Sebaik-baik sikap yang harus kita ambil ialah agar masing-masing agama menyadari benar-benar adanya perbedaan-perbedaan antara setiap agama di dunia ini. Konsekwensinya ialah, bahwa yang pokok dalam menghadapi perbedaan-perbedaan itu umat sesuatu agama harus bersikap toleran terhadap umat agama yang lain secara sungguh-sungguh, baik dalam kata maupun tindakan” (Empat Kuliah Agama Islam, 1974: 46). Dan ingatlah, Melalui wahyu (QS 2: 2, 22: 39-40, dan 109: 1-6) dan sejarahnya (sejak Nabi Muhammad mendirikan negara Madinah bersama orang-orang Yahudi, penaklukkan Yerussalem tanpa darah oleh Umar bin Khattab, sampai perlindungan kekhalifahan Abbasiyah dan Turki ‘Utsmani kepada orang-orang Yahudi selama beratus-ratus tahun), umat Islam sudah lebih dulu menunjukkan betapa toleransinya mereka kepada kaum selain mereka.
Sebagai penutup, Dr. Syamsuddin Arif menegaskan, “Apabila orang Islam sudah mengakui dan meyakini bhawa agama-agama itu sama benar dan sama intinya, maka kemurtadan hanya tinggal selangkah” (Syamsuddin Arif, Islam dan Diabolisme Intelektual, 2018: 104). Sebab, sebagaimana yang dikatakan Sayyid Abdullah bin Husain bin Thahir dalam kitab Sullamut Taufiq-nya, bahwa cukup dengan ragu-ragu kepada Allah dan bercita-cita untuk kufur atau berganti agama, saat itulah ia telah keluar dari Islam (murtad). Kalau begitu, apalagi mereka yang sampai meyakini agama selain Islam itu benar, menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal, membenarkan Tuhan selain Allah, dan sebagainya. Jika sudah keluar dari Islam, maka semua amalnya diibaratkan sebagai fatamorgana (QS 24: 39) dan akan sia-sia di dunia dan akhirat (QS 2: 217). Ingatlah, tanpa iman, bagaimana mungkin seseorang bisa selamat di akhirat kelak?
“Pluralisme, sekularisme, dan liberalisme agama sebagaimana dimaksud pada bagian pertama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam. Umat Islam haram mengikuti paham pluralisme, sekularisme, dan liberalisme agama. Dalam masalah akidah dan ibadah, umat Islam wajib bersifat eksklusif, dalam artian haram mencampuradukkan antara akidah dan ibadah umat Islam dengan akidah dan ibadah pemeluk agama lain. Bagi masyarakat muslim yang tinggal bersama pemeluk agama lain (pluralitas agama), dalam masalah sosial yang tidak berkaitan dengan akidah dan ibadah, umat Islam bersifat inklusif, dalam artian tetap melakukan pergaulan sosial dengan pemeluk agama lain sepanjang tidak saling merugikan” (Teks fatwa MUI terkait hukum haramnya pluralisme, sekularisme, dan liberalisme agama yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 22 Jumadal Akhir 1926 H/29 Juli 2005 M. Fatwa ini ditulis oleh Dr. Adian Husaini dalam bukunya berjudul “Pluralisme Agama: Haram”, 2005: 3-4).
************
At-Taqwa College Depok
Selasa, 7 April 2020
Penulis: Fatih Madini
(Mahasiswa At-Taqwa College Depok, Penulis Buku dan Kontributor mujahiddakwah.com)
Demikian Semoga Bermamfaat…
@Wallahu ‘alam bishowab…
Artikel : www.mujahiddakwah.com (Menebar Dakwah dengan Al-Qur’an dan Sunnah)











































































