MUJAHIDDAKWAH.COM, JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah Islamiyah, Dr. Muhammad Zaitun Rasmin, LC, MA angkat bicara terkait wacana pemerintah Indonesia memulangkan 660 WNI, eks pendukung ISIS. Dia mengatakan pemerintah harus segera membahasnya.
Sebab, sejak wacana itu dikatakan oleh Menko Polhukam RI, Mahfud MD, pada Selasa (28/1/2020), hingga hari ini rapat terbatas kementerian belum digelar. Namun, Presiden Joko Widodo, Rabu (5/2/2020) kemarin, telah menyatakan pendapat sementara untuk menolak rencana tersebut, di samping menunggu rapat terbatas kementerian.
“Kalau begitu, yang pertama, kita berharap pemerintah segera membahasnya. Supaya jelas, dan jangan ada silang pendapat antara pemerintah sendiri di depan umum. Itu kurang bagus,” ungkapnya.
Pertama kali, wacana itu dilontarkan Mahfud MD selaku Menko Polhukam dalam acara penandatanganan kinerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Saat itu, Mahfud menyatakan 660 WNI terlibat terorisme lintas batas negara, dan masih memiliki hak konstitusi jika ingin kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI).
“Yang kedua, kalau memang dalam kajian pemerintah, mereka (eks ISIS) sudah dicabut hak kewarganegaraannya, atau ditanda mereka itu berbahaya, dan belum berubah ideologinya, masih menganut ideologi ISIS, itu pemerintah bisa saja mengambil sikap itu (menolak pemulangan, red),” terang Ustaz Zaitun.
“Tapi, kalau mereka (eks ISIS) masih memiliki kewarganegaraan Indonesia, dan juga mereka mungkin sudah taubat, bisa dilakukan deradikalisasi, bisa dilakukan penyadaran, tentu mereka punya hak sebagai warga negara untuk pulang ke negaranya (Indonesia, red),” sambungnya.
Sebaiknya, dibantu bila persoalan tersebut sudah dapat dilakukan kepada semua eks ISIS. Namun, Ustaz Zaitun juga mengingatkan terdapat tugas pemerintah yang harus dijalani kala memutuskan memulangkan para eks ISIS.
“Untuk misalnya, mengkarantina mereka (eks ISIS, red) pertama. Kemudian ada pembinaan, melibatkan ulama, melibatkan pengusaha. Kira kira begitu saja,” tegasnya.
Selain itu, Ustaz Zaitun mengaku sudah mengetahui berita pengakuan salah satu anak eks ISIS, Nada Fedulla dalam wawancara ekslusif Kantor Berita BBC langsung dari suatu pengungsian di kawasan Timur Tengah. Nada hidup bersama neneknya saat ini di pengungsian, yang juga tak mengetahui tujuan awal Aref Fedulla, ayah Nada.
“Sebelumnya, saya tidak tahu ayah akan membawa kami ke sini. Saat masih sekolah, saya berciata-cita menjadi dokter,” kata Nada seperti dilansir BBC, Selasa (4/2/2020).
Nada mengaku diajak sang ayah, Aref Fedulla pada tahun 2015.
“Ya, itu sudah viral. Ya, dipisahkan (karantina, red). Tidak harus di pulau terluar (Indonesia, red). Di pulau yang aman, ya kan? Biar mereka bisa dibina, dikarantina,” ujarnya.
Pemerintah Indonesia, kata dia, harus siap betul bila memiliki rencana pemulangan tersebut.
“Dan mereka dikarantina di pulau di dalam negeri, jauh lebih baik, daripada mereka jauh di sana. Kasihan. Mereka perlu diberikan cara bersosialisasi lagi, bisa bertahap mereka bisa pulih, dan meninggalkan ajaran ajaran yang menyimpang itu,” tegas Ustaz Zaitun menjelaskan berbagai pesan yang dapat dilakukan pemerintah Indonesia.
Laporan: Denisa Tristianty
Editor: Muhammad Akbar









































































