MUJAHIDDAKWAH.COM,ย TEPI BARAT โ Gelombang kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat meningkat tajam. Dalam satu bulan terakhir, tercatat 443 serangan oleh pemukim Israel, menandai eskalasi sistematis yang mengancam keberadaan komunitas Palestina di wilayah tersebut.
Ketua Komisi Perlawanan Tembok dan Pemukiman, Muโayyad Shaโban, menyebut periode ini sebagai salah satu fase paling brutal dalam beberapa waktu terakhir. Sedikitnya sembilan warga Palestina tewas akibat serangan pemukim, termasuk dua bersaudara Muhammad dan Fahim Muโammar di Qaryut.
Nama-nama korban lainnya Amir Shanaran di Masafer Yatta, tiga warga di Khirbet Abu Falah, Ayed Arar di Qarawat Bani Zeid, serta Muhammad Faraj al-Malhi di Bethlehem menjadi simbol duka yang meluas di berbagai penjuru Tepi Barat.
Serangan tersebar luas secara geografis. Nablus mencatat jumlah tertinggi dengan 108 insiden, disusul Hebron (99), Ramallah (76), Bethlehem (32), Yerusalem (24), dan Salfit (23), serta wilayah Jericho dan Qalqilya.
Bentuk kekerasan tidak hanya berupa penembakan, tetapi juga pembakaran rumah, perusakan properti, dan penghancuran infrastruktur sipil. Dalam banyak kasus, warga dipaksa menyaksikan rumah mereka hangus terbakar sebuah pengalaman traumatis yang meninggalkan luka psikologis mendalam, terutama bagi anak-anak.
Dampak paling nyata terlihat pada komunitas Badui. Enam komunitas terpaksa mengungsi, melibatkan 58 keluarga atau 256 individu, termasuk 79 perempuan dan 166 anak-anak. Mereka meninggalkan tanah kelahiran di Lembah Yordania utara dan Nablus di bawah ancaman kekerasan berulang.
Komisi juga mencatat 123 tindakan vandalisme dan 18 serangan pembakaran terhadap properti Palestina. Bahkan, situs keagamaan turut menjadi sasaran, termasuk upaya pembakaran masjid dan pembatasan akses ke Masjid Al-Aqsa.
Di tengah kekerasan tersebut, upaya ekspansi permukiman terus berjalan. Sedikitnya 14 pos pemukiman baru didirikan, sementara proyek infrastruktur baru disetujui di Beit Ummar, utara Hebron, sebagai bagian dari rencana pembangunan permukiman โIr Karenโ.
Selain itu, otoritas pendudukan mengeluarkan 12 perintah penyitaan tanah yang mencakup 225 dunam, serta 27 perintah untuk menebang pohon di area seluas 1.391 dunam dengan dalih keamanan.
Shaโban memperingatkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari kebijakan sistematis untuk mengubah realitas demografis dan geografis di Tepi Barat. Ia menegaskan bahwa kelanjutan kebijakan ini akan menghancurkan peluang perdamaian dan stabilitas.
Komunitas internasional, termasuk organisasi hak asasi manusia, kembali didesak untuk mengambil langkah konkret. Banyak pihak menilai bahwa pembiaran terhadap kekerasan ini sama saja dengan mengabaikan prinsip-prinsip hukum internasional yang melarang pengusiran paksa dan perampasan tanah di wilayah pendudukan.
Sumber: Palinfo
















































































