MUJAHIDDAKWAH.COM, GAZA – Tentara penjajah Israel telah membunuh setidaknya 86 warga Palestina dalam serangan udara di seluruh Jalur Gaza sejak diumumkannya kesepakatan gencatan senjata antara penjajah Israel dan Hamas.
Tiga warga Palestina tewas dan lainnya terluka dalam serangan udara di Rafah, Gaza Selatan, dan Kota Gaza dalam serangan terbaru tersebut.
Jumlah korban tewas sejak pengumuman kesepakatan tersebut kini mencapai 86 orang, termasuk 23 anak-anak dan 27 perempuan, menurut Layanan Pertahanan Sipil Gaza.
Laporan menyebutkan bahwa korban tewas terdiri dari dua orang di Rafah, tujuh orang di Khan Yunis di Gaza Selatan, empat orang di wilayah tengah Gaza, dan 73 orang di Kota Gaza di kantong utara Gaza.
Saksi mata mengatakan kepada Anadolu bahwa pesawat tempur Israel melakukan serangan udara intensif terhadap alun-alun perumahan di lingkungan Sheikh Radwan di Kota Gaza.
Lima warga Palestina lainnya tewas dan lebih dari 10 lainnya terluka dalam serangan udara Israel di sebuah rumah di lingkungan Rimal di Kota Gaza, menurut Pertahanan Sipil.
Dalam serangan ketiga di Kota Gaza, empat warga Palestina tewas ketika tentara Israel menyerang sebuah apartemen di lingkungan Al-Daraj, menurut sumber medis.
Seorang gadis kecil juga tewas dalam serangan pesawat tak berawak Israel di sebuah rumah di lingkungan Shejaiya.
Qatar pada hari Rabu mengumumkan perjanjian gencatan senjata untuk mengakhiri lebih dari 15 bulan serangan mematikan Israel di Jalur Gaza.
Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani mengatakan kesepakatan 3 fase akan berlaku pada hari Minggu.
Kesepakatan itu mencakup pertukaran tahanan dan ketenangan berkelanjutan, yang bertujuan untuk gencatan senjata permanen dan penarikan pasukan Israel dari Gaza.
Hampir 46.800 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak tewas dan lebih dari 110.000 lainnya terluka dalam perang genosida Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023, menurut otoritas kesehatan setempat.
Perang tersebut telah menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, dengan kerusakan yang meluas dan krisis kemanusiaan yang telah merenggut nyawa banyak orang lanjut usia dan anak-anak dalam salah satu bencana kemanusiaan global terburuk yang pernah ada.
Pada bulan November, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Sumber: Anadolu
Editor: Admin MDcom