MUJAHIDDAKWAH.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan pengguliran hak angket bagian dari hak konstitusional. Seluruh pihak harus menghormati upaya hukum tersebut.
“Saya pikir wajib bukan sekadar mengiyakan tapi menghormati hak-hak konstitusional itu. Hak-hak konstitusional itu jalan yang mau kita tempuh, sayang sekali kalau itu diabaikan. Sayang 1.000 kali sayang,” kata Surya Paloh di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Februari 2024.
Surya Paloh mengatakan hak angket merupakan kesempatan yang bisa digunakan. Surya Paloh mengingatkan pihak-pihak yang menganggap hak angket tidak baik, agar menghormati konstitusi.
“Sikap kita pendukung Mas Anies (Anies Baswedan) dan Cak Imin (Muhaimin Iskandar) dalam Koalisi Perubahan memberi support dan dukungan pada itu,” ujar dia.
Surya Paloh tidak memusingkan teknis pengguliran hak angket. Dia optimistis hal tersebut akan berjalan natural.
Usulan menggulirkan hak angket di DPR diinisiasi PDI Perjuangan sebagai partai pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada 15 Februari 2024.
Hak angket adalah hak yang diberikan kepada DPR untuk menggelar penyelidikan pada pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan hal penting, strategis. Serta, punya dampak luas terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Surya Paloh mengatakan dorongan hak angket tidak hanya dari PDI Perjuangan sebagai partai pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Media massa dinilai berperan penting mewujudkan terlaksananya hak angket.
“Kamu sebagai jurnalis menggagas, itu hak konstitusional yang ada di negeri kita. Ide itu yang paling penting dan masuk tidak dalam common sense kita,” ujar dia.
Surya Paloh menegaskan komitmennya tetap berjalan di jalur konstitusional. Menurut dia, hal ini sejalan dengan muruah demokrasi bangsa.
“Kita komitmen kepada apa yang menjadi pemahaman soal fungsi, peran, hak, dan kewajiban kita sebagai warga negara,” papar dia.
Laporan: Media Center Pejuang AMIN












































































