MUJAHIDDAKWAH.COM, ISTAMBUL – Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) mengeluarkan fatwa terbaru yang menyerukan kewajiban untuk membantu Palestina. Fatwa yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal IUMS Syekh Ali al-Qaradaghi juga mewajibkan tentara resmi negara untuk menyelamatkan Gaza dari genosida.
“Rezim-rezim yang berkuasa dan tentara resmi diwajibkan oleh Syariat Islam untuk segera melakukan intervensi untuk menyelamatkan Gaza dari genosida dan pemusnahan massal,” ujar fatwa IUMS pada Selasa (31/10/2023) di Istanbul.
“Membiarkan Gaza dan Palestina dimusnahkan dan dihancurkan merupakan pengkhianatan terhadap Allah dan Rasul-Nya, Muhammad SAW, dan merupakan salah satu dosa terbesar di hadapan Allah SWT,” lanjut fatwa tersebut.
Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) mengeluarkan fatwa hari ini:
- Rezim yang berkuasa dan tentara resmi wajibkan secara syariah Islam segera melakukan intervensi guna menyelamatkan #Gaza dari genosida dan pemusnahan massal. @iumsonline pic.twitter.com/RF9eJp6wbD
— Hidayatullah.com (@hidcom) November 1, 2023
Persatuan ulama yang pernah dipimpin Syekh Yusuf Al-Qaradhawi itu juga menegaskan bahwa intervensi militer adalah kewajiban syariat terutama dari empat negara yang berbatasan langsung dengan Palestina: Mesir, Yordania, Suriah, dan Lebanon.
Pada hari ke-25, tentara pendudukan ‘Israel’ melancarkan perang dahsyat di Gaza, yang menyebabkan lebih dari 8.525 warga Palestina menjadi martir, termasuk 3.542 anak-anak dan 2.187 wanita, serta sekitar 21.543 orang terluka 122 warga Palestina juga menjadi martir dan sekitar 2.000 orang menderita luka-luka ditangkap di Tepi Barat, menurut sumber resmi Palestina.
Sedangkan gerakan perlawanan Islam, Hamas, menewaskan lebih dari 1.538 pemukim ‘Israel’ dan melukai 5.431 orang, menurut sumber resmi ‘Israel’. Mereka juga menangkap sedikitnya 239 pemukim ‘Israel’ dan ingin menukar mereka dengan lebih dari 6.000 tahanan Palestina, termasuk anak-anak dan perempuan, di penjara-penjara pendudukan.
Laporan: Nashirul Haq
Editor: Admin MDcom