MUJAHIDDAKWAH.COM, YERUSALEM – Pasukan pendudukan dan pemukim Israel, sebagaimana dilansir Palinfo, pada Senin (04/09/2023), telah melakukan sebanyak 3.180 pelanggaran terhadap penduduk Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem selama Agustus 2023. Hal ini berdasarkan laporan yang diterbitkan oleh Pusat Informasi Palestina “Mo3ta”.
Selama bulan Agustus, sebanyak 21 penduduk Palestina meninggal dunia akibat penembakan yang dilakukan pasukan pendudukan Israel, termasuk di antaranya enam anak di bawah usia 18 tahun. Sementara itu sebanyak 591 penduduk Palestina lainnya terluka akibat tembakan pasukan pendudukan dan pemukim Israel, termasuk di antaranya perempuan, anak-anak, dan orang tua.
Di Yerusalem yang diduduki, otoritas pendudukan Israel mendeportasi enam penduduk Palestina dari rumah mereka dan dari Masjid Al-Aqsha, serta melakukan sebanyak 96 aksi penangkapan di Yerusalem. Sementara itu, pasukan pendudukan Israel melakukan sebanyak 587 penangkapan di Tepi Barat.
Jumlah pemukim Israel yang menyerbu Masjid Al-Aqsha mencapai 3.892 pemukim. Mo3ta mencatat terjadi sebanyak 13 aktivitas permukiman ilegal, mulai dari perampasan dan penghancuran tanah, Pembangunan jalan, persetujuan Pembangunan unit pemukiman ilegal baru.
Pasukan pendudukan dan pemukim Israel menghancurkan 51 bangunan Palestina, mulai dari toko, bangunan pertanian, dan barak, serta menyita bangunan Palestina sebanyak 50 kali.
Zionis Israel melakukan sebanyak 28 kali serangan terhadap tempat ibadah dan tempat suci mencapai, jalan dan kawasan yang ditutup mencapai 54 kasus. Sementara itu, jumlah barikade pemanen dan sementara yang di berbagai wilayah Tepi Barat dan Yerusalem mencapai 423.
Selama bulan Agustus lalu, wilayah Nablus, Hebron, dan Ramallah merupakan wilayah yang paling banyak terkena pelanggaran Israel, di mana Nablus dengan 906 pelanggaran, Hebron dengan 464 pelanggaran, dan sebanyak 384 pelanggaran Israel tercatat terjadi di Ramallah.
Selama paruh pertama tahun 2023 ini, pasukan pendudukan dan pemukim Israel telah melakukan 4.073 pelanggaran terhadap rakyat Palestina, tanah, dan tempat suci mereka. Aksi pelanggaran dan kejahatan ini bermacam-macam, mulai dari pengrusakan tanah atau lahan pertanian, pembabatan dan penghancuran pohon, perampasan bangunan, dan serangan-serangan lainnya yang menyebabkan luka fisik dan kematian.
Sumber: Palinfo
Editor: Muh Akbar