MUJAHIDDAKWAH.COM, PINRANG – Warga di Kabupaten Pinrang digegerkan dengan penemuan mayat dua orang anak beserta dengan ibunya di lingkungan Alle Calimpo Barat, Kelurahan Fakkie, Kecamatan Tiroang, Senin, 19 September 2022. Berdasarkan video yang beredar, tampak mayat dua bocah dalam kondisi terbaring di atas tempat tidur, sedangkan mayat sang ibu, tampak tergantung di seutas tali.
Terkait kejadian tersebut, MUI Sulsel melalui Sekretaris Umum Ustadz Muammar Bakry memberikan tanggapan dan penjelasan tentang perbuatan bunuh diri. Dalam sebuah hadits Rasulullah menjelaskan bahwa barang siapa yang mencelakai dirinya yang menyebabkan ia mati, maka ia telah menceburkan dirinya ke dalam neraka.
“Tindakan bunuh diri merupakan tindakan yang mengakhiri hidupnya dengan su’ul khatimah dan digolongkan sebagai bentuk kekufuran. Bahkan ada ulama mengatakan bahwa itu kekal di neraka,” ujarnya.
Ustadz Muammar juga menjelaskan bahwa kekekalan seseorang di neraka dalam konsep Al-Quran maupun hadist terletak kekufuran ke Allah. Ada hadist yang mengatakan bahwa orang yang bersyahadat Lailahaillallah, misalnya, sekalipun ada hal-hal terlarang yang dilakukan atau banyak kewajiban yang ditinggalkannya tetapi dia masih memiliki keyakinan, maka dia tidak kekal di neraka. Berbeda dengan orang yang melakukan bunuh diri, ia kekal di neraka.
“Oleh karena itu, kasus yang terjadi diharapkan itu tidak terulang, sehingga masyarakat perlu berhati-hati ketika misalnya berhutang kepada seseorang agar tidak berutang di rentenir. Kita juga perlu cerahkan masyarakat agar menghindari yang namanya berutang kepada orang lain. Kebutuhan-kebutuhan pokok lah yang pertama dipikirkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.
Untuk menghindari hal tersebut terjadi lagi, Sekum MUI mengharapkan setiap keluarga sebaiknya terbangun kekerabatan dan keakraban internal keluarga. Kepala keluarga seharusnya memaksimalkan peran sebagai kepala rumah tangga untuk pembinaan keluarganya, pembinaan putra-putri, karena yang paling bertanggung jawab di keluarga adalah tentu suami.
“Kepada keluarga harus memperhatikan kehidupan keluarganya, kehidupan pendidikan, kehidupan akhlak dan kehidupan sosial ekonomi,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah proaktif apalagi dengan naik semua bahan pokok. Pemerintah dalam hal ini pimpinan tertinggi dalam satu skop misalnya RT, Kecamatan, atau Kelurahan itu harus proaktif melihat apa yang terjadi di masyarakatnya.
“Kebijakan-kebijakan yang sifatnya nasional juga harus Pro kepada masyarakat miskin,” tuturnya.
Kejadian tersebut juga ditanggapi oleh Ustaz Das’ad Latif, kasus seorang ibu yang meracuni dua anaknya sebelum tewas gantung diri yang menghebohkan masyarakat Pinrang menurutnya butuh perhatian dari berbagai lembaga, apatah lagi masalahnya hanya soal hutang piutang.
“Lembaga zakat dan infaq, jika berfungsi maksimal, menjadi solusi bagi umat yang terlilit utang. Begitu juga saldo kas masjid bisa jadi solusi mengatasi utang kaum tak mampu,” katanya.
DOA AGUNG SAAT TERLILIT UTANG DAN KESULITAN MELUNASINYA
اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ
Ya Allâh, cukupilah aku dengan rezeki-Mu yang halal (hingga aku selamat) dari yang haram. Cukupilah aku dengan karunia-Mu (hingga aku tidak meminta) kepada selain-Mu.
Berdasarkan hadits riwayat At-Tirmidzi, apabila kita mengamalkannya (membacanya), niscaya Allâh akan memudahkannya untuk menyelesaikan hutang berapapun besarnya, meskipun sebesar gunung.
Laporan: Humas MUI
Editor: Admin MDcom