MUJAHIDDAKWAH.COM, AMBON – Muslimah Wahdah Islamiyah (WI) Daerah Ambon akan adakan Kajian Rutin Bulanan Muslimah, sabtu 20 Agustus 2022.
Kajian kali ini akan membahas tema ”Larangan Mengucapakm salam terlebih dahulu kepada orang kafir” yang akan dilaksanakn secara daring via Zoom Meeting pada pukul 08.00 WIT.
Adapun acara ini akan menghadirkan Ustadz Herry, ketua Dewan Pimpinan WI Daerah Ambon sebagai pemateri.
Wahyuni Sammeng selaku ketua Muslimah Wahdah Islamiyah Daerah Ambon menyampaikan harapannya agar seluruh peserta dapat menambah pemahaman keislaman serta adab harian.
“Semoga kajian muslimah yang berisi lanjutan pembahasan hadits kitabul jami’ bisa memberikan tsaqofah (pemahaman) kepada muslimah dan menuntun akhlak dan adab harian kita sesuai dengan syariat dien ini,” ucapnya.
Alumni Universitas Hasanuddin tersebut menambah agar dengan mengikuti kegiatan tersebut maka peserta akan menjalankan hidup sesuai sunah Rasullullah.
“Mari hidupkan sunnah, sesuai apa yg telah dicontohkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Salah satu jalan menempuhnya adalah dengan hadir di kajian muslimah rutin ini,” tuturnya.
Senada dengan hal tersebut, Sakinah Sulaiman selaku panitia pelaksana menuturkan, agar seluruh muslimah dapat hadir di kajian muslimah.
“Saya berharap untuk peserta agar selalu berkesempatan mengikuti KAMUS (Kajian Muslimah) rutin ini agar ilmu yang kita dapat lebih jelas karena materi setiap bulannya saling berkesinambungan,” ungkapnya.
Daftarkan segera diri anda melalui tautan http://bit.ly/Kajian_MuslimahAmbon. Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi panitia pelaksana melalui nomor +62 813 21814120 (Kina) atau melalui akun media sosial Instagram @wahdah_ambon dan Facebook Muslimah Wahdah Islamiyah Ambon.
Laporan: Yulinda
Editor: Muh Akbar