Menuntut ilmu tidak hanya cukup dengan mengetahui teori pembelajaran, menghafal semua rumus yang ada dan menghafal semua dalil yang membahas tentang persoalan dunia dan akhirat. Akan tetapi penuntut ilmu juga harus memiliki adab dan akhlak dalam menimbah ilmu tersebut. Kerena hakikat seorang penuntut ilmu yakni dengan menghiasi dirinya dengan adab dan akhlak.
Era teknologi saat ini telah memasuki era revolusi industri 4.0, era dimana semuanya serba digital atau kerap disapa dengan peradaban milenium atau era robotik. Bukan hanya perabotan yang semakin canggih akan tetapi proses pembelajaran pun dilakukan secara daring (online).
Pembelajaran daring yang mulai dilakukan pada saat wabah covid-19 di Indonesia mempengaruhi pola belajar para penuntut ilmu. Di mana pemerintah melarang adanya sistem pembelajaran tatap muka dan memberlakukan sistem pembelajaran daring dengan tujuan agar wabah tersebut tidak menyebar lebih cepat. Oleh karena itu segala jenis jenjang pendidikan beralih kepada sistem pembelajaran online.
Perkembangan teknologi yang pesat di tengah-tengah manusia adalah untuk mempermudah segala aktifitas. Maka hendaknya para penuntut ilmu bijak dalam menggunakan sarana teknologi ini, baik dalam hal pendidikan, hubungan sosial, ataupun dalam keadaan yang lain.
Seiring dengan berkembangnya teknologi saat ini, para penuntut ilmu juga harus mengontrol dampak-dampak yang dapat ditimbulkan dari keseringan menggunakan media sosial yang ada pada android. Faktanya bahwa segala sesuatu dapat diakses dan ditemukan dengan mudah di media sosial, berita fakta ataupun hoaks keduanya tersebar dengan bebas.
Tindakan kekerasan, pembullyan, perampokan dan Segala bentuk kekerasan dengan bebas beredar, sehingga apabila seseorang penuntut ilmu tidak bijak dalam menggunakan teknologi ini dan menjaga diri maka dia bisa saja terpengaruh dengan perilaku-perilaku buruk tersebut.
Teknologi merupakan karunia dari Allah ﷻ maka sebelum menggunakan media sosial sebagai salah satu bentuk pemanfaatan teknologi digital hendaknya seseorang penuntut ilmu memperhatikan adab-adab dan akhlak berikut :
1. Jadikan teknologi yang ada sebagai media dakwah
Sebagai bentuk aplikasi dari ilmu yang telah dipelajari oleh seorang penuntut ilmu adalah beramal dan mendakwahkan ilmunya di mana pun dia berada, dalam kondisi apapun dan melalui media apapun, salah satu kemudahan yang didapatkan di era teknologi ini adalah munculnya aplikasi-aplikasi media sosial yang banyak dipakai oleh masyarakat dan dapat dijadikan sebagai media untuk berdakwah.
Berdakwah tidak mesti harus di masjid, harus di atas mimbar dan di jalanan, namun dakwah dapat disampaikan melalui media-media sosial yang ada, selain lebih mudah juga cangkupannya sangat luas karena hampir seluruh penduduk dunia menggunakan media sosial dalam kesehariannya.
Kesempatan besar untuk para penuntut ilmu menyebarkan dakwah yang sifatnya amal jariah dengan mengajarkan ilmu-ilmu melalui tulisan, video, maupun gambar melalui media sosial, ini merupakan nikmat dan kemudahan yang Allah berikan kepada para penuntut ilmu untuk menyebarkan ilmu.
2. Jangan meng-upload maupun men-share berita bohong atau hoaks
Media sosial adalah tempat bagi orang yang senang membuat fitnah untuk meng-upload atau men-share berita-berita hoaks, olehnya itu berita yang tersebar di media sosial tidak boleh langsung di-share namun harus crosscheck terlebih dahulu memastikan apakah berita yang disebar benar dan sesuai fakta atau hanya sekedar berita hoaks.
Allah ﷻ memerintahkan untuk mengecek dahulu berita yang datang jika terdapat keganjilan atau keanehan pada berita tersebut, Allah ﷻ berfirman :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن جَآءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوٓا۟ أَن تُصِيبُوا۟ قَوْمًۢا بِجَهَٰلَةٍ فَتُصْبِحُوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَٰدِمِينَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (Al Hujaraat 49:6)
Dari ayat di atas terdapat pelajaran untuk berhati-hati dengan berita hoaks dan menyebarkannya sebelum crosscheck terlebih dahulu, adab ini harus dimiliki oleh setiap penuntut ilmu yang hendak menggunakan media sosial agar tidak terjerumus dalam perbuatan dosa karena telah menyebarkan berita hoaks.
3. Menjaga adab dalam bermedia sosial terutama dalam menulis sesuatu
Bukan hanya sekedar membaca namun seseorang dapat mengetik dan meng-upload status kesehariannya yang kemudian akan dibaca oleh ribuan atau bahkan jutaan pengguna media sosial, banyak pengguna yang salah menggunakan hak bermedia sosial ini, dia menulis status tentang aibnya sendiri atau aib orang lain.
Dahulu kala ketika teknologi digital belum ada seperti handphone orang-orang melakukan gibah (menceritakan kejelekan orang lain) dari mulut ke mulut, keluar rumah bertatap muka untuk menceritakan aib orang lain.
Namun di era milenial ini orang-orang dapat melakukan gibah tanpa harus berbicara dan keluar rumah dengan cara menulis aib orang lain dan meng-uploadnya ke media sosial sehingga dapat dibaca orang banyak dan dia dapat melakukan hal tersebut dengan handphonenya sekalipun dia sedang berada di kamar sendrian tidak ada yang menemani, makna gibah sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ kepada para sahabatnya:
أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ ؟ قَالُوا: اَللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَم. قَالَ: ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ.قِيلَ: أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ? قَالَ: إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ اِغْتَبْتَهُ, وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ
Artinya: “Tahukah kalian, apa itu gibah?” Para sahabat menjawab: “Allah dan Rasul-Nya yang tahu”. Beliau bersabda: “Yaitu kamu menceritakan tentang saudaramu dengan sesuatu yang tidak ia sukai”. Seorang sahabat bertanya: “Bagaimana jika apa yang aku tuturkan itu memang benar-benar ada padanya?”. Beliau bersabda: “Jika apa yang kamu tuturkan itu memang ada padanya, maka berarti kamu telah berbuat gibah terhadapnya. Dan jika tidak demikian, berarti kamu telah membuat-buat kebohongan padanya.” (HR.Muslim).
Sungguh buruk perbuatan gibah itu, Allah ﷻ mengibaratkan orang yang melakukan gibah seperti sedang memakan bangkai saudaranya sendiri Allah ﷻ berfirman:
…وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ
Artinya: “Dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. (Al Hujaraat 49:12)
Ayat di atas memberikan pelajaran tentang buruknya perbuatan gibah itu dan besarnya dosa gibah, maka hendaklah para penuntut ilmu mendakwahkan dan memberikan contoh kepada para pengguna sosial media agar berhati-hati dalam meng-upload status agar tidak terjerumus dalam dosa gibah.
4. Tinggalkan perdebatan dan perselisihan
Di antara dampak positif adanya media sosial adalah dapat digunakan sebagai media diskusi kelompok antara para pelajar tentang tugas sekolah mereka, mahasiswa tentang tugas kampus mereka dan para ustad tentang perihal ilmu-ilmu agama, program-program yang sering digunakan sebagai media diskusi itu diantaranya aplikasi Facebook, WhatsApp, Twitter dan media-media lainnya.
Para pelajar, mahasiswa, maupun ustad-ustad tanpa harus bertemu dalam suatu ruangan tetap bisa melangsungkan diskusi dengan membuat grup-grup percakapan di aplikasi-aplikasi tersebut, aplikasi-aplikasi tersebut semakin dibutuhkan di era wabah covid-19 ini tersebar luas, para warga dianjurkan untuk tetap di rumah saja, maka dengan kehadiran aplikasi-aplikasi ini diskusi yang harusnya dilakukan dalam satu ruangan tetap dapat dilakukan di rumah masing-masing.
Ketika berdiskusi akan ada perdebatan dan perselisihan hal ini adalah sesuatu yang pasti akan terjadi dalam sebuah forum diskusi, namun hendaknya tidak menggunakan kata-kata kasar dan mencela orang lain, bahasa tulisan yang tertulis akan ditafsirkan dan dibaca berbeda oleh orang lain berbeda dengan diskusi langsung dan kebanyakan orang lebih berani berkomentar dan berbicara di media sosial, maka berhati-hatilah dalam memilih kata dalam berkomentar jangan sampai menyinggung orang lain dan menyakit perasaannya. Rasulullah ﷺ bersabda :
لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ, وَلَا اللَّعَّانُ, وَلَا الْفَاحِشَ, وَلَا الْبَذِيءَ
Artinya: “Orang mukmin itu bukanlah orang yang suka mencela, yang suka mengutuk, yang berperangai jahat, dan yang berlidah kotor.” (Hadis ini dinilai hasan oleh at-Tirmidzi dan dinilai sahih oleh al-Hakim. Dan ad-Daruquthni menilainya hadis mauquf).
Tidak semuanya harus diucapkan, dalam menulis sebuah komentar harus dengan adab dan akhlak yang baik Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ للَّهَ يُبْغِضُ اَلْفَاحِشَ الْبَذِيءَ
Artinya: “Sesungguhnya Allah murka kepada orang yang berperangai jahat dan berlidah kotor.” (HR at-Tirmidzi dan beliau mensahihkannya).
Dengan mengetahui adab-adab yang telah disebutkan di atas para penuntut ilmu bisa menggunakan teknologi ini dengan bijak dan tentunya berakhlak dan beradab, penuntut ilmu adalah contoh sehingga dia harus memberikan contoh perilaku adab dan akhlak yang baik pada masyarakat, gunakanlah media yang ada sebagai sarana untuk mendapatkan pahala di sisi Allah ﷻ dengan menebar kebaikan, ilmu dan menerapkan adab akhlak yang baik, jauhi segala perbuatan yang dapat mendatangkan dosa.
************
Penulis: Awanis Shamimi
(Mahasiswa STIBA Makassar)
Demikian Semoga Bermamfaat…
@Wallahu ‘alam bishowab…
Artikel: www.mujahiddakwah.com (Menebar Dakwah dengan Al-Qur’an dan Sunnah)