MUJAHIDDAKWAH.COM, MAKASSAR — Pelaksanaan Pleno IV Pra-Muktamar V Wahdah Islamiyah yang berlangsung pada Sabtu (8/8/2026) menyoroti tantangan mendasar pembangunan generasi muda nasional.
Mengangkat topik utama mengenai sistem pengembangan kelembagaan dan kepemimpinan generasi muda, sidang pleno ini menegaskan komitmen organisasi untuk berkontribusi aktif dalam menyiapkan kepemimpinan pemuda Indonesia yang tangguh, adaptif, dan berkarakter.
Narasumber utama pleno, Ir. Abdul Kadir, S.T., M.T., memaparkan tantangan sosiologis yang tengah dihadapi bangsa. Dengan populasi pemuda usia 16–30 tahun yang mencapai 64,22 juta jiwa atau sekitar seperlima dari total penduduk Indonesia, bonus demografi menjadi momentum krusial menuju Visi Indonesia Emas 2045.
Namun, capaian Indeks Pembangunan Pemuda yang masih berada di angka 58,33 menunjukkan perlunya kerja keras dan percepatan kualitas secara menyeluruh.
“Bonus demografi tidak bekerja secara otomatis. Kelimpahan penduduk usia produktif baru menjadi kekuatan bangsa jika diimbangi dengan mutu pendidikan, keterampilan, dan karakter yang kuat. Tanpa penguatan fundamental tersebut, potensi besar ini berisiko menjadi beban sosial,” tegas Abdul Kadir di hadapan para peserta pleno.
Dalam pemaparannya, Pleno IV mengidentifikasi tiga dinamika utama yang mempengaruhi pola tumbuh kembang generasi muda saat ini, mulai dari pergeseran pembentukan karakter ke ruang digital melalui media sosial berbasis video pendek, meningkatnya kesadaran beragama yang membutuhkan penguatan keilmuan mendalam, hingga tantangan lingkungan sosial seperti krisis moral dan kecanduan konten digital.
Menjawab tantangan tersebut, Wahdah Islamiyah merumuskan kerangka pengembangan generasi muda yang didasarkan pada empat prinsip utama.
Prinsip-prinsip tersebut meliputi pendekatan terintegrasi dalam membangun ekosistem pembinaan berkesinambungan, pembinaan berjenjang sesuai tingkat kematangan, kerja kolaboratif lintas sektor dengan mitra strategis, serta keberlanjutan visi jangka panjang demi menjamin regenerasi kepemimpinan bangsa.
Guna memastikan kontribusi nyata bagi masyarakat luas, arah pengembangan kepemimpinan muda ini dirancang dalam peta jalan lima tahun. Tahun 2026 difokuskan pada tahap konsolidasi, penataan basis data, dan pemetaan talenta pemuda.
Memasuki tahun 2027, fokus bergeser pada penguatan standar pelatihan, peningkatan kapasitas pendamping, serta pembenahan sistem transisi antarjenjang pendidikan.
Selanjutnya pada periode 2028 hingga 2030, strategi difokuskan pada perluasan jangkauan program secara nasional, formalisasi kemitraan eksternal, serta penyiapan kader-kader muda yang siap berkontribusi pada posisi strategis di tingkat nasional.
Langkah strategis yang dirumuskan dalam Pleno IV ini nantinya akan dibawa ke forum Muktamar V Wahdah Islamiyah sebagai rekomendasi resmi organisasi dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Laporan: Pubdok Muktamar V WI









































































