Salah satu wasiat Bung Hatta sebelum meninggal dunia yaitu tidak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Alasannya adalah beliau ingin dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum, dekat dengan rakyat yang selama ini diperjuangkannya. Alasan kedua yaitu beliau tidak yakin semua yang dimakamkan di Taman Makam Pahlawan pantas disebut sebagai pahlawan. Beliau tidak ingin dimakamkan bersama mereka.
Cerita itu disampaikan oleh anak Bung Hatta saat wawancara di Mata Najwa sambil menunjukkan tulisan tangan surat wasiat Bung Hatta. Dari cerita di atas Bung Hatta protes karena banyak yang dianggap sebagai pahlawan sehingga dimakamkan di Taman Makam Pahlawan namun tidak memenuhi syarat sebagai pahlawan. Mereka sebenarnya bukan pahlawan.
Apa syarat agar seseorang dapat disebut pahlawan? Menurut UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan pasal 25 dan 26, untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional harus memenuhi syarat umum dan khusus.
Syarat Umum yaitu: WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI; Memiliki integritas moral dan keteladanan; Berjasa terhadap bangsa dan Negara; Berkelakuan baik; Setia dan tidak menghianati bangsa dan Negara; dan Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.
Syarat umum bersifat normatif. Menarik untuk dicermati pada syarat khusus. Ada dua kelompok pada persyaratan khusus yaitu pahlawan merebut kemerdekaan yaitu: Pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa; Tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan; Mengabdi dan berjuang hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya.
Pada syarat khusus lainnya terdapat hal yang lebih terbuka pada kontribusi memajukan bangsa yaitu: Pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara; Pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa; Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi; dan/atau melakukan perjuangan yang menpunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.
Inti dari semua persyaratan tersebut yaitu pengorbanan untuk kepentingan rakyat. Mengorbankan tenaga, harta, pikiran bahkan jiwa dan raga demi kepentingan bangsa dan negara. Bukan untuk kepentingan pribadi dan golongan. Demikian pula dengan gagasan dan karya yang dihasilkan. Semua demi kemajuan bangsa dan bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat.
Pada masa sekarang ini seiring dengan usia Republik Indonesia yang sudah sampai 75 tahun. Perlu mulai dimunculkan pahlawan dari kontribusi memajukan bangsa melalui gagasan, pemikiran dan karya. Banyak putra-putri Indonesia yang memiliki karya luar biasa dan layak dihargai sebagai pahlawan. Baik pada masa lalu atau pada masa pandemi covid sekarang ini. Karya dalam bidang teknologi, ekonomi, politik, pendidikan, sosial budaya dan lain sebagainya perlu digali dan diidentifikasi.
Semoga semangat Hari Pahlawan pada tahun ini dapat mendorong kita semua untuk terus berkarya demi kemajuan bangsa. Tanpa harus diberi gelar pahlawan, jika dilakukan dengan ikhlas tentu akan mendapatkan pahala dari Allah SWT.
Artinya kita juga sudah menjadi pahlawan yaitu orang yang mendapat pahala. Bukankah kata pahlawan berasal dari kata pahala dan wan yang artinya orang yang berpahala? Pahlawan di mata Sang Pencipta.
Mari menjadi manusia seperti para pahlawan yang bahagia karena membahagiakan orang lain. Jangan menjadi manusia pengkhianat yang bahagia karena mengorbankan orang lain. Jangan menjadi manusia yang mengambil keuntungan besar dari rakyat yang ekonominya sulit dan terjepit karena wabah covid. Selamat Hari Pahlawan.
***********
Makassar, 10 November 2021
Penulis: H. Syamril, ST., M.Pd
(Rektor Kalla Business School dan Direktur Sekolah Islam Athirah)
Demikian Semoga Bermamfaat…
@Wallahu ‘alam bishowab…
Artikel: www.mujahiddakwah.com (Menebar Dakwah dengan Al-Qur’an dan Sunnah)