MUJAHIDDAKWAH.COM, GOWA — Perubahan paradigma pembangunan ekonomi menuju model yang lebih berkelanjutan menjadi salah satu isu utama dalam Seminar Nasional bertema “Membangun Ekonomi Hijau dalam Wacana Ekonomi Islam”, yang digelar di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Rabu, (16/9/2026).
Seminar tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari latar belakang akademik dan praktisi, di antaranya Ariesman M., S.TP., M.Si., Dosen Tetap IAI STIBA Makassar; Dr. Sirajuddin, S.E.I., M.E., Ketua Program Studi Ekonomi Islam UIN Alauddin Makassar; serta Muhammad Fadhil, S.Pd.I., M.Pd., Pendamping SDM Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI. Kegiatan dipandu oleh moderator Riska Ramadani.
Dalam pemaparannya, Ariesman menekankan pentingnya membangun kesadaran generasi muda bahwa pola pembangunan ekonomi mengalami perubahan. Menurutnya, pembangunan ekonomi tidak lagi cukup hanya berorientasi pada pertumbuhan produksi dan keuntungan, tetapi juga perlu mempertimbangkan dampak sosial dan ekologis.
“Kita sedang menyaksikan perubahan pola pembangunan. Dari pola lama yang cenderung menempatkan pertumbuhan ekonomi sebagai orientasi utama, menuju paradigma baru yang berusaha mengintegrasikan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan,” ujarnya dalam seminar.
Mengapa Ekonomi Disebut Hijau?
Ariesman membuka pembahasannya dengan pertanyaan sederhana mengenai penggunaan istilah “hijau” dalam konsep ekonomi.
“Kalau ada ekonomi hijau, apakah berarti ada ekonomi merah, kuning, atau hitam?” kata Ariesman kepada peserta.
Menurutnya, warna hijau dalam istilah green economy bukanlah klasifikasi resmi yang membagi sistem ekonomi berdasarkan warna. Hijau lebih tepat dipahami sebagai metafora yang menggambarkan kehidupan, pertumbuhan, kesuburan, keseimbangan, kelestarian, dan keberlanjutan.
Dengan demikian, ekonomi hijau menggambarkan perubahan cara pandang dalam menjalankan aktivitas ekonomi. Ekonomi tidak hanya dinilai berdasarkan seberapa besar keuntungan yang dihasilkan, tetapi juga bagaimana sumber daya digunakan, bagaimana limbah dikelola, serta bagaimana dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.
Belajar dari Berbagai Tragedi Lingkungan
Untuk menjelaskan pentingnya perubahan paradigma tersebut, Ariesman mengajak peserta melihat sejumlah tragedi lingkungan yang menjadi pelajaran bagi dunia.
Salah satunya adalah Tragedi Minamata di Jepang, yang berkaitan dengan pencemaran merkuri dan memberikan dampak serius terhadap masyarakat. Ia juga menyinggung berbagai persoalan pengelolaan sampah, pencemaran air, kerusakan ekosistem, dan dampak aktivitas industri terhadap lingkungan.
Berbagai peristiwa tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi yang tidak memperhitungkan dampak lingkungan dapat menimbulkan biaya sosial dan ekologis yang besar.
“Jangan sampai keuntungan ekonomi hari ini justru menjadi biaya yang harus dibayar oleh masyarakat dan generasi yang akan datang,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa pengalaman berbagai negara menghadapi persoalan pencemaran dan kerusakan lingkungan turut mendorong berkembangnya gagasan pembangunan berkelanjutan, ekonomi sirkular, ekonomi rendah karbon, hingga ekonomi hijau.
Ekonomi Hijau dalam Perspektif Islam
Dalam konteks Ekonomi Islam, Ariesman mengaitkan gagasan ekonomi hijau dengan konsep manusia sebagai khalifah di muka bumi.
Menurutnya, posisi manusia sebagai khalifah tidak semata-mata memberikan hak untuk memanfaatkan sumber daya alam, tetapi juga mengandung amanah untuk mengelola dan memakmurkan bumi secara bertanggung jawab.
Ia mengutip firman Allah dalam QS. Al-A’raf ayat 56:
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi setelah diperbaiki.”
Ayat tersebut, menurut Ariesman, memberikan landasan penting mengenai hubungan manusia dengan lingkungan, terutama prinsip ishlah, yaitu melakukan perbaikan, dan larangan melakukan fasad, yaitu kerusakan.
“Islam mengajarkan kita bukan hanya untuk memanfaatkan alam, tetapi juga mencintai, peduli, menjaga, memakmurkan, dan memperbaikinya. Inilah salah satu nilai yang sangat relevan dengan gagasan ekonomi hijau,” jelasnya.
Ia juga memberikan contoh sederhana dari tuntunan Rasulullah ﷺ mengenai larangan menghadiri shalat setelah mengonsumsi bawang yang menimbulkan bau dan dapat mengganggu orang lain.
Menurutnya, contoh tersebut menunjukkan bahwa Islam memberikan perhatian terhadap dampak suatu aktivitas terhadap kenyamanan orang lain.
“Kalau sesuatu yang mengganggu orang lain dalam skala kecil saja diperhatikan dalam ajaran Islam, maka bagaimana dengan pencemaran air, pencemaran udara, kerusakan tanah, sampah, dan kerusakan lingkungan yang dampaknya jauh lebih besar?” ujarnya.
Perdagangan Karbon dan Nilai Ekonomi Lingkungan
Dalam seminar tersebut, Ariesman juga memperkenalkan peserta pada perkembangan ekonomi rendah karbon dan perdagangan karbon.
Menurutnya, perubahan iklim tidak hanya menjadi persoalan ekologis, tetapi juga telah masuk ke dalam sistem kebijakan dan instrumen ekonomi.
Karbon kini memiliki nilai ekonomi melalui mekanisme Nilai Ekonomi Karbon dan perdagangan karbon. Dalam konteks Indonesia, perkembangan tersebut diatur melalui kerangka regulasi nasional dan mekanisme perdagangan karbon yang memungkinkan unit karbon diperdagangkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, Ariesman mengingatkan agar perdagangan karbon tidak dipahami semata-mata sebagai cara baru untuk memperoleh keuntungan.
“Perdagangan karbon bukan tujuan akhir. Tujuan utamanya tetap bagaimana mendorong pengurangan emisi dan menjaga lingkungan. Jangan sampai karbon hanya menjadi komoditas, tetapi pengurangan emisi yang nyata justru tidak terjadi,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam pengukuran dan verifikasi pengurangan emisi agar klaim karbon benar-benar memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dari Sampah hingga Pohon, Lingkungan Memiliki Nilai Ekonomi
Ariesman juga mengajak mahasiswa melihat bahwa menjaga lingkungan tidak selalu identik dengan biaya. Jika dikelola dengan pendekatan yang tepat, lingkungan dapat menjadi sumber produktivitas dan nilai ekonomi.
Ia memberikan contoh penerapan ekonomi sirkular melalui pengolahan sisa makanan menjadi pakan ternak, kemudian kotoran ternak dimanfaatkan menjadi pupuk untuk tanaman.
“Dalam ekonomi sirkular, limbah bukan selalu akhir dari sebuah proses. Limbah dapat menjadi bahan baku bagi proses berikutnya dan kembali menghasilkan nilai ekonomi,” katanya.
Hal serupa juga berlaku pada tanaman dan pohon. Pohon tidak hanya memiliki fungsi ekologis, tetapi juga dapat menghasilkan pangan, bahan baku, pendapatan, sekaligus manfaat sosial dan lingkungan dalam jangka panjang.
Karena itu, aktivitas penghijauan menurutnya dapat dirancang menjadi bagian dari pembangunan ekonomi produktif masyarakat.
Menghubungkan Halal, Tayyib, Adil dan Lestari
Menutup pemaparannya, Ariesman menawarkan cara pandang bahwa ekonomi hijau dalam wacana Islam dapat dikembangkan melalui prinsip halal, tayyib, adil, lestari, dan maslahah.
Aktivitas ekonomi, menurutnya, tidak cukup hanya memperhatikan kehalalan transaksi, tetapi juga perlu memperhatikan proses produksi, dampak sosial, penggunaan sumber daya, serta keberlanjutan lingkungan.
“Ekonomi Islam tidak hanya bertanya: apakah transaksi ini halal? Kita juga perlu bertanya: apakah ia adil, apakah membawa maslahat, apakah menimbulkan kerusakan, dan apakah dapat dipertanggungjawabkan kepada generasi berikutnya?” tuturnya.
Ia berharap mahasiswa Ekonomi Islam tidak hanya menjadi konsumen gagasan ekonomi hijau, tetapi mampu menjadi bagian dari lahirnya inovasi dan model bisnis yang mengintegrasikan nilai Islam dengan keberlanjutan lingkungan.
Menurutnya, ruang tersebut terbuka luas melalui pengembangan usaha berbasis pertanian berkelanjutan, pengelolaan sampah, ekonomi sirkular, energi bersih, agroforestri, pemberdayaan masyarakat, hingga pengembangan proyek rendah karbon.
“Bumi bukan hanya tempat kita mencari rezeki. Bumi adalah amanah yang harus kita kelola dan pertanggungjawabkan. Karena itu, membangun ekonomi yang produktif sekaligus menjaga bumi merupakan bagian dari ikhtiar menghadirkan kemaslahatan,” pungkasnya.
Seminar nasional tersebut menjadi ruang diskusi bagi mahasiswa dan peserta untuk melihat hubungan antara ekonomi, lingkungan, dan nilai-nilai Islam, sekaligus memahami perkembangan paradigma ekonomi menuju model yang lebih berkelanjutan.
Laporan: Humas STIBA



















































































