Kementerian Wakaf dan Agama Gaza menyatakan bahwa lebih dari 10.000 warga Palestina dari Jalur Gaza terhalang untuk melaksanakan ibadah haji selama tiga tahun terakhir akibat perang yang berlangsung dan penutupan perbatasan.
Dalam keterangannya pada Kamis, kementerian tersebut mengungkapkan bahwa sebanyak 71 orang dari calon jemaah haji tersebut meninggal dunia saat masih menunggu keberangkatan. Kondisi ini terjadi di tengah berlanjutnya penutupan akses keluar-masuk wilayah serta konflik yang berkepanjangan di Jalur Gaza.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Deir al-Balah, Gaza tengah, oleh Direktur Hubungan Masyarakat kementerian, Amir Abu Amrain. Konferensi itu secara khusus membahas dampak dari berlanjutnya penolakan terhadap hak warga Palestina di Gaza untuk menunaikan ibadah haji.
Dalam paparannya, Abu Amrain menyatakan bahwa jumlah warga yang tidak dapat menunaikan ibadah haji selama tiga tahun terakhir telah melampaui 10.000 orang, sementara kuota tahunan bagi Jalur Gaza tercatat sekitar 2.508 jemaah.
Ia menjelaskan bahwa sebanyak 2.473 warga Palestina dari Gaza telah lolos undian haji sejak 2013 dan masih berada dalam daftar tunggu keberangkatan. Dari jumlah tersebut, 71 orang telah meninggal dunia sebelum sempat menunaikan ibadah haji, sedangkan 2.402 lainnya hingga kini belum dapat berangkat.
Menurut Abu Amrain, ibadah haji merupakan hak dasar, baik secara keagamaan maupun kemanusiaan, yang sangat dinantikan oleh umat Muslim. Namun, warga Gaza telah kehilangan kesempatan tersebut selama tiga tahun berturut-turut akibat perang, pengepungan, serta penutupan perbatasan.
Ia menambahkan bahwa ribuan warga Palestina di Gaza sebenarnya telah menyelesaikan seluruh prosedur haji sejak bertahun-tahun lalu, termasuk pembayaran biaya yang diperlukan, tetapi tetap tidak dapat berangkat hingga saat ini.
Lebih lanjut, Abu Amrain menegaskan bahwa penolakan terhadap kesempatan warga Gaza untuk melaksanakan ibadah haji merupakan pelanggaran terhadap konvensi internasional yang menjamin kebebasan beribadah, kebebasan bergerak, serta akses terhadap tempat-tempat suci.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyerukan kepada komunitas internasional, serta pemerintah Arab Saudi dan Mesir, untuk segera mengambil langkah konkret guna memastikan jemaah haji dari Gaza dapat melakukan perjalanan. Ia juga mendorong pembukaan perbatasan dengan alasan kemanusiaan dan keagamaan.
Selain itu, ia meminta agar inisiatif “Penjaga Dua Masjid Suci” diperluas untuk mencakup sebanyak mungkin keluarga syuhada Palestina di Jalur Gaza.
Sementara itu, Saleh Jabr, seorang pemilik perusahaan haji dan umrah, menyampaikan bahwa ribuan warga Palestina telah kehilangan hak alami mereka untuk melaksanakan ibadah haji di tengah kondisi kemanusiaan yang ia gambarkan sebagai bencana.
Ia menuturkan bahwa puluhan calon jemaah haji telah meninggal dunia selama bertahun-tahun masa penantian. Ia pun menyerukan pembentukan mekanisme luar biasa dan mendesak guna menjamin keberangkatan para jemaah serta mencegah mereka kehilangan kesempatan bersejarah untuk menunaikan rukun Islam kelima.
Untuk tahun ketiga berturut-turut, warga Palestina di Jalur Gaza tidak dapat melaksanakan ibadah haji akibat penutupan perbatasan yang terus berlangsung, serta memburuknya situasi kemanusiaan dan keamanan akibat konflik di wilayah tersebut.
Di sisi lain, Kementerian Wakaf Palestina yang berbasis di Ramallah pada 3 Maret mengumumkan bahwa sisa kuota jemaah haji dari Jalur Gaza akan dialihkan ke wilayah Tepi Barat dan Yerusalem sebagai langkah luar biasa dan bersifat sementara untuk tahun ini.
Kementerian tersebut menjelaskan bahwa keputusan itu diambil karena keterbatasan waktu yang ditetapkan dalam protokol haji yang ditandatangani dengan Kementerian Haji dan Umrah di Arab Saudi, yang menetapkan 20 Maret 2026 sebagai batas akhir penerbitan visa haji.
Warga Palestina di Jalur Gaza saat ini hidup dalam kondisi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan akibat konflik yang berkepanjangan. Situasi ini diperburuk oleh pembatasan pergerakan dan perjalanan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Kondisi tersebut semakin diperparah oleh pengepungan yang berkelanjutan, kehancuran infrastruktur secara luas, serta kekurangan kebutuhan dasar seperti makanan, obat-obatan, dan bahan bakar. Di tengah situasi ini, ratusan ribu warga Palestina mengalami pengungsian berulang kali di wilayah padat penduduk yang minim layanan dasar.
Penutupan akses juga menjadi faktor utama. Israel menutup penyeberangan Rafah, satu-satunya pintu keluar utama bagi warga Gaza, setelah mengambil alih wilayah tersebut pada Mei 2024. Penyeberangan itu kembali dibuka pada 2 Februari 2026, namun hanya untuk pasien dan korban luka, dengan pembatasan ketat terhadap lalu lintas keluar-masuk wilayah.
Sumber: Palinfo













































































