MUJAHIDDAKWAH.COM, BANGKA BELITUNG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII telah menetapkan ketentuan bahwa ucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram.
“Pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan di Jakarta.
Niam menekankan pengucapan salam dengan cara menyertakan salam berbagai agama bukan merupakan implementasi dari toleransi dan/atau moderasi beragama yang dibenarkan.
Hal tersebut, jelas dia, dikarenakan pengucapan salam dalam Islam merupakan doa yang bersifat ubudiah (bersifat peribadatan).
“Karenanya harus mengikuti ketentuan syariat Islam dan tidak boleh dicampuradukkan dengan ucapan salam dari agama lain,” ujarnya.
Niam juga menuturkan penggabungan ajaran berbagai agama, termasuk pengucapan salam, dengan menyertakan salam berbagai agama dengan alasan toleransi dan/atau moderasi beragama bukanlah makna toleransi yang dibenarkan.
Sebagai solusinya, ungkap dia, dalam forum yang terdiri atas umat Islam dan umat beragama lain, umat Islam dibolehkan mengucapkan salam dengan Assalamu’alaikum, salam nasional, atau salam lainnya, yang tidak mencampuradukkan dengan salam doa agama lain, seperti selamat pagi.
Menurut Niam, Islam menghormati pemeluk agama lain dan menjamin kebebasan umat beragama dalam menjalankan ajaran agama, sesuai dengan keyakinannya dengan prinsip toleransi dan tuntunan Al-Quran pada ayat “lakum dinukum wa liyadin” (untukmu agamamu dan untukku agamaku), tanpa mencampuradukkan ajaran agama atau sinkretisme.
“Dalam masalah muamalah, perbedaan agama tidak menjadi halangan untuk terus menjalin kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara harmonis, rukun, dan damai,” tutur Asrorun Niam Sholeh.
Untuk diketahui, acara Ijtima’ Ulama ini diikuti oleh 654 peserta dari unsur pimpinan lembaga fatwa ormas Islam tingkat pusat, pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan pesantren tinggi ilmu-ilmu fikih, pimpinan fakultas syariah perguruan tinggi keislaman, perwakilan lembaga fatwa negara ASEAN dan Timur Tengah, seperti Malaysia dan Qatar, individu cendekiawan Muslim dan ahli Hukum Islam, serta para peneliti sebagai peninjau.
Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Laporan: Infokom MUI
Editor: Admin MDcom









































































![🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan, tetapi tentang keberanian menjaga nilai-nilai yang membuat sebuah bangsa tetap bermartabat. Mari terus merawat keberanian untuk bersuara, menegakkan kebenaran, dan memperjuangkan keadilan. Kemerdekaan akan lebih bermakna ketika kita mampu mengisinya dengan nilai kepedulian, keberanian, dan kontribusi nyata bagi sesama. Sebab, bangsa yang merdeka adalah bangsa yang terus memperjuangkan keadilan dan kebenaran serta melawan setiap penjajah yang menista tanah suci (Baitul Maqdis) dan Masjidil Aqsa al-Mubarak. www.mujahiddakwah.com
[ Bersuara - Menginspirasi - Bergerak ] #indonesia #kemerdekaanindonesia #masjidalaqsa #prabowo #mujahiddakwah 🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan, tetapi tentang keberanian menjaga nilai-nilai yang membuat sebuah bangsa tetap bermartabat. Mari terus merawat keberanian untuk bersuara, menegakkan kebenaran, dan memperjuangkan keadilan. Kemerdekaan akan lebih bermakna ketika kita mampu mengisinya dengan nilai kepedulian, keberanian, dan kontribusi nyata bagi sesama. Sebab, bangsa yang merdeka adalah bangsa yang terus memperjuangkan keadilan dan kebenaran serta melawan setiap penjajah yang menista tanah suci (Baitul Maqdis) dan Masjidil Aqsa al-Mubarak. www.mujahiddakwah.com
[ Bersuara - Menginspirasi - Bergerak ] #indonesia #kemerdekaanindonesia #masjidalaqsa #prabowo #mujahiddakwah](https://scontent-sin2-1.cdninstagram.com/v/t51.82787-15/780910531_17976653331093484_2692693040347743731_n.webp?stp=dst-jpg_e35_tt6&_nc_cat=100&ccb=7-5&_nc_sid=18de74&efg=eyJlZmdfdGFnIjoiRkVFRC5iZXN0X2ltYWdlX3VybGdlbi5DMyJ9&_nc_ohc=_5TgXLz6ObMQ7kNvwEs9wzU&_nc_oc=Adp0uphAg7OvUt80Hs3vKteLeVeTjaFnjK6WZbDqwqB-DtjKcGj3uduyn63I0nLvGZc&_nc_zt=23&_nc_ht=scontent-sin2-1.cdninstagram.com&edm=ANo9K5cEAAAA&_nc_gid=eJMfZvjy-igPxC8flUpcbQ&_nc_tpa=Q5bMBQJjUxjB732PQGjbknIRWbfQmCnxQIZsH7ZAo_x20PVt2PUGhox8JfRr4NIQUAqLoF7whDYypZPB&oh=00_AQGFtAX0-8DdW9O73IDZv8xY8Iav5o2EsFXs7JUFPyMFMQ&oe=6A8C5076)



