MUJAHIDDAKWAH.COM, JAKARTA – Debat panas kembali terjadi di program Indonesia Lawyers Club dengan tema Agama Musuh Besar Pancasila pada Selasa malam 18 Februari 2020. Panasnya adu argumen itu terjadi antara Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin dengan Wakil Sekjen MUI KH. Zaitun Rasmin.
Perdebatan diawali ketika Ngabalin menyayangkan karena sejumlah organisasi keagamaan seperti MUI, NU dan Muhammadiyah tidak melakukan tabayyun terhadap pernyataan Yudian.
“Saya hanya mengatakan bahwa mereka tidak melakukan tabayyun, apa itu tabayyun cek and ricek in ja’ akum fasiqun bi-naba’infa-tabayyanu an tusibu qawman bi-jahalatin fa-tusbihu ‘ala mafa’altum nadiin. Kalau ada suatu masalah yang anda dengar mengenai agama, kita paham agama mengerti tauhid, kenapa tabayyun ga dilakukan,” kata Ngabalin dalam acara tersebut.
Kemudian, Ngabalin juga mengatakan Yudian adalah sesama warga negara yang diamanahkan untuk memimpin BPIP. Maka sebaiknya organisasi keaganaan ini melakukan klarifikasi terlebih dahulu.
Kemudian apa yang diungkapkan Ngabalin dan ayat Alquran yang dikutip Ngabalin ditanggapi oleh Wasekjen MUI Ustadz Zaitun. Ngabalin diminta berhati-hati dalam mengutip ayat dan dalam hal ini Ngabalin dinilai kurang memahami konteks ayat itu.
Ustadz Zaitun kemudian meminta Ngabalin menjelaskan bagaimana turunnya ayat tersebut namun Ngabalin tidak menjelaskan. Akhirnya Ustadz Zaitun sendiri yang menjelaskan asbabun nuzul ayat tersebut. Dan pengunaan dalil itu harus jelas tujuannya apa? Jangan asal tempel.
“Dalil itu banyak orang yang sering keliru, comot ayat comot hadits tidak tau dalil itu untuk apa. Dan inilah sebetulnya yang sangat disayangkan. Ada orang-orang yang berani mengatakan manipulator agama dikesempatan tertentu, lalu kemudian tidak pernah misalnya mau. Coba siapa itu, sebut nama siapa? kalau misalnya saya. Saya siap diskusi terbuka atau tertutup, supaya bisa diskusi yang benar-benar,” tegasnya.
Pada ayat yang disebutkan Ngabalin, memiliki arti apabila datang orang fasik. Menurut Ustadz Zaitun secara tidak langsung jika menggunakan ayat itu, Ngabalin memposisikan Yudian sebagai orang yang Fasik.
“Ini orang yang sok pandai dari dahulu banyak sekali saya enggak bilang beliau (Ngabalin). Tabayyun apa sih. Salah-salah Pak Ngabalin merendahkan pak Yudian. In Jaakum Fashiqun kalau ada orang fasik. Kalau bukan Pak Yudian, siapa? Apakah Media yang fasik. Hati-hati menggunakan ayat,” sambungnya.
Sebab itu, kita harus hati-hati dan jangan sembarangan pakai dalil.
“Jadi, kita ini jangan sembarangan pakai dalil. Dari MUI, Muhammadiyah dan NU siapa lagi yang kita mau hargai. Jangan dengan mudah, kalau itu tidak sesuai dengan kepentingan kita. Kita katakan fasik, hati-hati ini ulama besar,,,” lanjutnya.
Namun menurut Ustadz Zaitun ada beberapa hal yang memang tidak perlu untuk ditabayyun karena perkaranya dinilai sudah cukup jelas. Hal itu pernah terjadi di Zaman Nabi Muhammad SAW yakni ketika Bilal Bin Rabah berselisih dengan Abu Dzar.
“Jadi dalam masalah ini di zaman terbuka sebuah pernyataan yang bisa dinilai publik, oleh MUI Muhammadiyah, NU dan agama lain. MUI sudah liat sendiri ini pernyataannya jelas, Agama musuh Pancasila, ini jelas. Kalau MUI tak bersikap bagaimana. Mengatakan itu sudah jelas salah,” imbuhnya.
Laporan: Muhammad Akbar
Editor: Admin MDcom











































































