MUJAHIDDAKWAH.COM, MADRID – Pemerintah Spanyol dan Brasil mendesak pembebasan segera dua aktivis kemanusiaan yang ditahan Israel setelah kapal mereka yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla dicegat saat berlayar menuju Gaza.
Desakan itu menguat setelah kedua negara menilai penahanan tersebut terjadi usai intersepsi di perairan internasional.
“Tindakan ilegal yang terang-terangan oleh otoritas Israel di luar yurisdiksi mereka merupakan pelanggaran hukum internasional, yang dapat diajukan di pengadilan internasional, dan dapat merupakan tindak pidana berdasarkan hukum nasional kita masing-masing,” bunyi pernyataan resmi tersebut sebagaimana dilansir dari Anadolu, Sabtu (2/5/2026).
Dua aktivis yang ditahan adalah Saif Abu Keshek, warga Spanyol keturunan Palestina, dan Thiago Avila dari Brasil. Keduanya berada di antara rombongan flotilla yang berupaya menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza ketika pasukan Israel menghentikan pelayaran mereka.
Menurut laporan, kedua aktivis itu dibawa ke wilayah Israel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara peserta lainnya dipindahkan ke Pulau Kreta, Yunani.
Kementerian luar negeri Spanyol menyebut tindakan tersebut menimbulkan kekhawatiran serius karena intersepsi dilakukan di luar wilayah kedaulatan Israel.
Sementara itu, otoritas Brasil juga mengecam penahanan itu dan meminta akses konsuler penuh bagi warganya. Kedua negara menegaskan bahwa misi sipil kemanusiaan tidak seharusnya direspons dengan penahanan terhadap para peserta.
Global Sumud Flotilla sendiri merupakan armada sipil internasional yang berangkat dari sejumlah pelabuhan Eropa sejak pertengahan April lalu dengan tujuan menembus blokade Gaza dan mengirim bantuan darurat.
Armada ini membawa ratusan aktivis dari berbagai negara, termasuk tenaga medis dan pegiat kemanusiaan. Pada 30 April, sebagian kapal flotilla dicegat pasukan Israel di dekat perairan sekitar Kreta, memicu kecaman dari berbagai kelompok solidaritas Palestina.
Laporan sejumlah organisasi pendamping hukum menyebut Saif Abu Keshek dan Thiago Avila melakukan mogok makan sebagai bentuk protes atas penahanan mereka.
Keduanya juga dikabarkan mengeluhkan perlakuan kasar selama berada dalam tahanan. Otoritas Israel hingga kini menyatakan penyelidikan masih berlangsung, sementara kelompok advokasi hukum menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum internasional maritim.
Sumber: Anadolu Agency
















































































