MUJAHIDDAKWAH.COM, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan penolakannya terhadap rencana konser penyanyi internasional Andrea Bocelli di Indonesia. Sikap tersebut mengemuka dalam pertemuan bersama tokoh lintas agama, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, budayawan, dan seniman di Aula Buya Hamka, Kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis, (22/10/26).
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa penolakan tersebut bukan didasarkan pada identitas agama Andrea Bocelli, melainkan pada pertimbangan kemanusiaan dan dugaan keterkaitan dengan dukungan terhadap militer Israel.
“Persoalan ini harus ditempatkan dalam perspektif kemanusiaan, bukan sentimen keagamaan,” tegas Sudarnoto.
Ia menyebut MUI telah menyampaikan aspirasi penolakan tersebut kepada Menteri Hukum, Yusril Ihza Mahendra, serta mengingatkan amanat Pembukaan UUD 1945 tentang penghapusan penjajahan.

Sekretaris Jenderal MUI, Buya Dr. Amirsyah Tambunan, turut meminta pemerintah meninjau kembali rencana konser tersebut.
Ia secara khusus mendorong Kementerian Pariwisata, Kementerian Kebudayaan, dan Kementerian Luar Negeri untuk mencermati persoalan ini dengan mempertimbangkan nilai kemanusiaan dan komitmen Indonesia terhadap Palestina.
Buya Amirsyah juga mengingatkan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Menurutnya, dukungan terhadap pihak yang terbukti terlibat dalam tindakan genosida bertentangan dengan prinsip fatwa tersebut.
Sementara itu, Pimpinan Umum Wahdah Islamiyah, KH. Dr. Muhammad Zaitun Rasmin, menilai langkah tabayyun atau klarifikasi penting dilakukan agar sikap yang diambil didasarkan pada informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa potensi dampak sosial dari penyelenggaraan konser tersebut perlu menjadi pertimbangan serius pemerintah.
“Biaya sosial (social cost) yang berpotensi ditimbulkan sangat besar,” ujar Ustadz Zaitun Rasmin.
Menurutnya, penyelenggaraan konser berisiko memunculkan kekecewaan dan gejolak di tengah masyarakat, terutama karena Indonesia selama ini konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.
Ia menambahkan, kemungkinan adanya penggalangan dana untuk Palestina dalam rangkaian konser tidak serta-merta menghapus potensi dampak negatifnya. Pemerintah, menurutnya, perlu mempertimbangkan bukan hanya aspek legalitas acara, tetapi juga kepekaan kemanusiaan, persatuan masyarakat, dan citra Indonesia di mata internasional.

Kehadiran tokoh lintas agama dalam pertemuan tersebut turut menegaskan bahwa persoalan ini perlu dilihat dalam kerangka kemanusiaan, bukan sentimen terhadap agama tertentu. MUI pun mendorong pemerintah agar mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan tetap konsisten pada amanat konstitusi dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.
Laporan: Media UZR


















































































