MUJAHIDDAKWAH.COM, JAKARTA — Forum Komunikasi Ormas Islam Nasional (FORKOMNAS) mengeluarkan pernyataan sikap bersama terkait serangan terhadap fasilitas sipil di Arab Saudi, pelarangan jilbab di sekolah Azerbaijan, serta rencana konser Andrea Bocelli di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).
Dalam pernyataan yang dibacakan Kiai Zaitun Rasmin, FORKOMNAS menyampaikan keprihatinan atas serangan terhadap Stasiun Distribusi Listrik Taibah di Madinah yang memasok listrik bagi Masjid Nabawi, serta Bandara Internasional Raja Khalid di Riyadh, Arab Saudi.
“FORKOMNAS menerima dengan kesedihan dan keprihatinan mendalam laporan mengenai serangan terhadap Stasiun Distribusi Listrik Taibah di Madinah, yang memasok listrik bagi Masjid Nabawi, serta serangan terhadap Bandara Internasional Raja Khalid di Riyadh, Kerajaan Arab Saudi,” demikian pernyataan FORKOMNAS yang dibacakan Kiai Zaitun Rasmin.
FORKOMNAS juga mengecam kebijakan otoritas Azerbaijan yang melarang penggunaan jilbab di sekolah. Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan hak asasi manusia, khususnya dalam kebebasan menjalankan ajaran agama.
Selain itu, FORKOMNAS menyatakan dukungan terhadap pernyataan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Nomor Kep-111/DP-MUI/X/2026 tertanggal 13 Oktober 2026 mengenai rencana penyelenggaraan konser Andrea Bocelli di Indonesia.

Dukungan tersebut berkaitan dengan penelusuran MUI mengenai keterlibatan Andrea Bocelli dalam kegiatan Friends of Israel Defense Forces (FIDF) di Los Angeles pada 2010 yang, menurut MUI, terkait dengan penggalangan dana bagi militer Israel.
FORKOMNAS menegaskan dukungannya terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina yang sejalan dengan amanat Pembukaan UUD 1945 dan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina.
“Kami mengajak seluruh elemen umat Islam dan bangsa Indonesia untuk memperkuat persatuan, kerja sama, dan penyikapan yang bertanggung jawab,” pungkasnya.
Pernyataan sikap bersama ini ditandatangani atas nama FORKOMNAS di Jakarta pada 17 Oktober 2026. Sebanyak 11 organisasi Islam tercantum dalam pernyataan tersebut, di antaranya Mathlaul Anwar, IKADI, Wahdah Islamiyah, Hidayatullah, Persatuan Umat Islam (PUI), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB-PII), Al Irsyad Al Islami, Ar-Rahman Quranic Learning (AQL), Syarikat Islam, dan Persatuan Islam (PERSIS).
Laporan: Media UZR

















































































