MUJAHIDDAKWAH.COM, BANGKA BELITUNG – Ketua Umum Wahdah Ustadz Zaitun Rasmin hadiri Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI. Konferensi tiga tahunan yang digelar pada tanggal 28 hingga 31 Mei 2024 ini dihadiri ratusan ulama dari seluruh Indonesia.
Secara khusus Ustadz Zaitun berpartisipasi di Sidang Komisi A. Pembahasan di komisi ini seputar prinsip hubungan antarbangsa.
Menurut MUI, hubungan antarbangsa tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Sebagaimana istilah “syu’ub” yang disebu dalam Surat Al Hujurat ayat 14.
Komisi A juga menyoroti soal Hak Veto. Adanya hak veto dinilai bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan keadilan. Berpotensi menimbulkan kesewenang-wenangan.
Ustadz Zaitun sangat mendukung poin-poin yang disepakati dalam ijtima. Namun beliau menambahkan satu usulan yang berkaitan dengan Palestina.
Wakil Sekretaris Wantim MUI yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Luar Negeri ini mengusulkan agar Indonesia mengirim TNI ke Gaza.
“Saya mengusulkan agar pemerintah Indonesia dapat memprakarsai pengiriman bantuan militer. Segala upaya kemanusiaan maupun upaya diplomatik sudah dilakukan. Namun Israel terus melancarkan pembantaian dan genosida. Amerika juga tetap mengirimkan bantuan,” ungkapnya.
“Kita sebagai rakyat biasa memang tidak bisa. Namun kita bisa meminta pemerintah untuk mengirimkan bantuan kesana,” pungkasnya.
Acara Ijtima Ulama ini diikuti oleh 654 peserta dari unsur Dewan Pimpinan MUI, Dewan Pertimbangan MUI, pimpinan lembaga fatwa Ormas Islam Tingkat Pusat, pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan pesantren tinggi ilmu-ilmu fikih, pimpinan fakultas Syariah perguruan tinggi keIslaman, perwakilan lembaga fatwa negara ASEAN dan Timur Tengah seperti Malaysia dan Qatar, individu cendekiawan muslim dan ahli hukum Islam, serta para peneliti sebagai peninjau.
Laporan: Media UZR
Editor: Admin MDcom













































































