MUJAHIDDAKWAH.COM, MAKASSAR – W Super Club yang baru saja diresmikan oleh pengacara terkenal asal Jakarta, Hotman Paris dianggap melukai perasaan ummat Islam yang ada di Makassar Sulsel pasalnya tempat tersebut berdekatan dengan Masjid kubah 99 Asmaul Husna.
Keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) W Super Club tersebut membuat sejumlah Ormas Islam bereaksi, mereka menolak keberadaannya di Kota Makassar. Termasuk DPW MUI Sulsel, Muhammadiyah Kota Makassar, Wahdah Islamiyah dan ormas lainnya
“Viralnya video Bapak Hotman Paris Hutapea yang meresmikan W Super Club Makassar pada Tanggal 27 Mei 2024 dengan mengajak masyarakat Makassar berdansa hingga akhir zaman, serta mengingat bahwa masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Makassar dikenal dengan masyarakat yang religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai dan budaya siri dan melebbi,” kata MUI dalam keterangan tertulisnya yang ditanda tangani oleh Ketua MUI Prof. Dr. KH. Najamuddin, MA pada 30 Mei 2024.
Dengan pertimbangan tersebut, maka MUI Sulawesi Selatan dengan menyatakan sikap penolakan hadirnya W Super Club di tengah-tengah kota Makassar, berikut lima poin pernyataan sikapnya.
- Menolak hadirnya W Super Club Makassar sebagai pusat clubbing terbesar di Makassar.
- Mengimbau kepada pemerintah Kota Makassar untuk memperhatikan dan mengevaluasi izin W Super Club Makassar tersebut. Mengingat jarak antara Masjid Kubah 99 Asmaul Husna yang sangat dekat. Hal ini akan mencederai icon agamis yang sangat menarik pemandangan para wisatawan.
- Mengimbau kepada umat Islam bahwa memasuki tempat-tempat tersebut adalah haram, sebagaimana keharaman kemaksiatan lainnya seperti makan makan bangkai, babi, perbuatan zina dan lain-lain.
- Kepada para investor yang ingin membangun tempat-tempat seperti ini agar menghargai umat di sekitar, hendaknya mencari tempat yang tidak mengganggu ketentraman masyarakat.
- Kepada pemerintah untuk membuat regulasi dan peraturan yang ketat dalam pemberian izin tempat-tempat hiburan, apalagi sebagai clubbing terbesar di suatu daerah.
Demikian Pernyataan Sikap ini dibuat untuk diperhatikan oleh semua pihak dalam hal ini pemerintah, investor dan umat Islam.
Reporter: Muh Akbar
Editor: Admin MDcom