Salah satu problem metode psikologi modern hari ini adalah menggunakan metode ilmu sains yang terbatas pada empiris dan rasional dalam melakukan penelitiannya. Sehingga, apa yang diamati dalam Psikis (jiwa) hanyalah apa yang terlihat dari perilaku atau hanya yang besifat materi biologis semata, bukan hakikat dari jiwa itu sendiri (Muhammad Utsman Najati, 1989, hlm. 8).
Para psikolog modern mengalami kesulitan dalam melakukan observasi secara empiris terhadap gejala-gejala jiwa di dalam diri manusia. Menurut mereka, jiwa mustahil dapat diobservasi.(Muhammad Utsman Najati, 2001, hlm. 23–24) Akhirnya, Ilmu Psikologi hari ini lebih mencerminkan Ilmu tingkah laku dibandingkan ilmu kejiwaan itu sendiri, karena menurut mereka hanya tingkah lakulah yang dapat diobservasi secara ilmiah.
Jika kita berkaca ke dalam pandangan hidup Islam, tingkah laku dan kejiwaan itu tentu memiliki entitas fungsi yang berbeda, meskipun keduanya memiliki keterkaitan yang erat.(Ibnu Rajab al-Hanbali, 2001, hlm. 201) Berkaitan dengan hal tersebut, seorang pakar psikolog Mesir, Muhammad Utsman Najati telah mengkritik metode Psikologi modern tersebut dan menawarkan kerangka kerja dalam melakukan islamisasi psikologi modern agar kajian psikologi benar-benar mengkaji jiwa.
Oleh karena itu, dalam merespon problem psikologi modern tersebut, penulis hendak menguak bagaimana usaha Islamisasi yang digagas oleh Muhammad Utsman Najati dalam tulisan ini.
Islamisasi Psikologi Modern
Islamisasi adalah usaha untuk mendiagnosis dan mengobati dampak buruk dari ilmu pengetahuan modern yang sekuler.(Wan Mohammad Nour Daud, 1998, hlm. 237) Hegemoni peradaban modern yang meniadakan Tuhan dan agama, maka peran Islamisasi Ilmu sangat dibutuhkan dalam ilmu-ilmu kontemporer. Dalam konteks Psikologi, bagi Usman Najati terdapat beberapa Langkah yang mesti dilakukan dalam proses islamisasi psikologi modern. Pertama, memperdalam psikologi modern secara sempurna. Setiap bahasan dalam psikologi dan bahkan cabang turunannya mesti dikuasai terlebih dahulu. Pekerjaan ini tentunya tidak mudah.
Oleh karena itu, Usman Najati mendorong agar para psikolog muslim membentuk lembaga khusus dalam proyek Islamisasi psikologi modern melalui universitas-universitas Islam. Kemudian perlu dilakukan pemetaan pembahasannya, menjelaskan sejarah perkembangannya, mengungkap manhaj yang digunakan serta diskursus yang berlaku dalam psikologi modern. Semua itu kemudian dipaparkan kepada ulama Islam dalam bidang syari’ah dan ushul fiqh untuk membahas kesesuaian diskursus psikologi yang sedang dikaji.[1] Langkah pertama Usman Najati ini sangat penting, seperti yang diungkapkan oleh Al-Attas, sebagai usaha pertama dalam mengidentifikasi dan mengisolasi seluruh elemen dan konsep kunci pembentuk peradaban dan kebudyaan Barat di setiap bidang ilmu pengetahuan modern.(Sahidin, 2022, hlm. 121)
Kedua, Mengetahui pokok-pokok (Ushul) serta prinsip-prinsip Islam. Fungsinya, agar didapatkan bahasan prinsip-prinsip Islam yang berkaitan dengan tema psikologi. Selanjutnya dilakukan perbandingan aspek-aspek yang disepakati dan yang tidak disepakati dalam prinsip Islam (Mabādi al-Islam). Oleh karena itu, al-Qur’an dan Hadis tidak boleh diluputkan untuk dijadikan sebagai rujukan utama dalam mengungkap konsep-konsep kejiwaan. Begitu pula faktor yang mempengaruhi terhadap kepribadian, penyebab kebahagiaan dan kesedihan, bahakan penyimpangan jiwa serta cara mendidik jiwa di dalam Islam. Bagian ini sangat penting untuk memahami dengan benar tashawwur al-Islami (Worldview Islam) dalam proyek Islamisasi psikologi.
Akhirnya, akan didapatkan mana saja bagian dari psikologi modern yang disepakati oleh Worldview Islam dan mana yang tidak. Utsman Najati ingin menegaskan, bahwa dalam proyek Islamisasi ini bukan berarti psikologi modern ditolak keseluruhannya secara mentah-mentah. Teori-teori psikologi modern yang berkesesuaian dengan pandangan hidup Islam maka akan diadopsi dan diafirmasi oleh Islam itu sendiri. (Muhammad Utsman Najati, 1968, hlm. 59)
Ketiga, Memahami kajian kejiwaan yang telah dilakukan ulama masa lalu. Menurutnya, Ulama tasawwuf, kalam, dan filsafat telah banyak melakukan kajian-kajian dan memberikan pandangannya yang berkaitan dengan kejiwaan. Ada usaha rekonsilisasi dari para ulama terdahulu dalam kajian kejiwaan dalam tradisi Islam dan Yunani. Kerja ini untuk memetakan perkembangan sejarah psikologi, istilah yang digunakan oleh para ulama, serta metode yang digunakan oleh para ulama dalam merekonsiliasi topik-topik psikologi dalam tradisi Yunani dan di dalam tradisi keilmuan Islam. Sehingga, dari hal ini di dapatkan pula mana saja pemikiran Yunani yang sesuai dengan worldview Islam (Tashawwur al-Islami) dan tidak, melalui kajian yang telah dilakukan ulama Islam di masa silam.
Keempat, melakukan analisis kritik terhadap isu-isu di dalam psikologi modern berdasarkan timbangan prinsip-prinsip Islam mabādi al-Islam. Berdasarkan asas-asas al-Qur’an dan hadis yang telah dibahas sebagai asas pandangan hidup islam (Tashawwur al-Islami), kemudian dilakukan proses analisis untuk mengetahui kedudukan topik-topik psikologi modern secara luas. Adapun teori psikologi modern yang disepakati dalam prisnsip Islam, maka akan diintegrasikan sebagai khazanah keilmuan Islam, sedangkan yang tidak disepakati maka akan dilakukan modifikasi agar teori itu berkesesuaian dengan prinsip Islam, namun jika tidak bisa, maka teori itu tidak akan diterima sebagai bagian metode ataupun teori dari Psikologi Islam.(Muhammad Utsman Najati, 1968, hlm. 60)
Kelima, memproduksi kajian Ilmu Psikologi berdasarkan pandangan Islam. Dalam fase ini akan tercipta pandangan baru bidang psikologi yang Islami. Sehingga, pandangan psikologi Islam yang dibangun ini, akan mampu mengurai permasalahan sosial kehidupan kejiwaaan masyarakat yang lebih baik. Oleh karena, itu penting sekali dalam proses terakhir ini setiap universitas Islam menyusun dan saling menukar informasi serta bekerjasama untuk membentuk komunitas dalam merapkan keilmuan psikologi Islam yang berdasarkan pandangan hidup Islam.(Muhammad Utsman Najati, 1968, hlm. 62)
Lima Langkah yang dilakukan oleh Ustman Najati tersebut, merupakan Langkah yang tepat dan sistematis. Dilakukan pertama kali dengan memahami secara mendalam psikologi modern dalam rangka mengidentifikasi bangunan psikologi modern secara utuh. Kemudian Usman Najati mengkolaborasikan para psikolog muslim dalam hal ini dengan ulama syari’ah dalam menimbang, menyeleksi, dan merekontruksi psikologi modern yang sesuai dengan pandangan hidup Islam. Hasil dari proses Islamisasi ini, dengan demikian akan melahirkan Ilmu Psikologi yang khas yang berlandaskan pandangan hidup Islam.
Kesimpulan
Islamisasi Psikologi Modern yang digagas oleh Usman Najati telah menggambarkan kerangka kerja komprehensif dalam memahami ilmu psikologi dengan baik dalam tradisi Islam dan barat. Rekonsiliasi, proses seleksi bahkan afirmasi terhadap isu-isu yang berkesesuaian dengan pandangan hidup Islam, menjadikan Psikologi Islam yang tercipta akan menjadi lebih kaya dalam perspektif barat dan Islam. Akan tetapi, tentunya Ilmu Psikologi yang diciptakan mesti berkesesuaian dengan landasan filosofis yang mendalam terhadap prinsip-prinsip Islami di dalam al-Qur’an dan al-Hadis. Oleh karena itu, tawaran Usman Najati ini sangat penting untuk direalisasikan dan dikaji lebih lanjut untuk menggambarkan jiwa seutuhnya sesuai dengan penciptaan Tuhan itu sendiri.
Referensi:
- Ibnu Rajab al-Hanbali. (2001). Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam. Muassasah al-Risalah.
- Muhammad Utsman Najati. (1968). Madkhal ila ’lmi al-Nafs al-Islami. Dar al-Syuruq.
- Muhammad Utsman Najati. (1989). Al-Hadis al-Nabawi wa ’Ilm al-Nafs. Dar al-Syuruq.
- Muhammad Utsman Najati. (2001). Al-Qur’an wa ’Ilm al-Nafs. Dar al-Syuruq.
- Sahidin, A. (2022). ISLAMISASI ILMU PENGETAHUAN AL-ATTAS MENJAWAB PROBLEMATIKA SEKULARISME TERHADAP ILMU 6. PENGETAHUAN. Imtiyaz: Jurnal Ilmu Keislaman, Query date: 2022-08-02 12:44:53. http://jurnal.staim-7. probolinggo.ac.id/index.php/Imtiyaz/article/view/354
- Wan Mohammad Nour Daud. (1998). The Educational Philosohy and Practice of Syed Muhammad Naquib al-Attas: An Expesition of the Original Concept of Islamization. ISTAC.
[1] Muhammad Utsman Najati, Madkhal ila ’lmi al-Nafs al-Islami (Kairo: Dar al-Syuruq, 1968), pp. 57–58.
*********
Penulis: Husna Hisaba
Demikian Semoga Bermamfaat…
@Wallahu ‘alam bishowab…
Artikel: www.mujahiddakwah.com (Menebar Dakwah dengan Al-Qur’an dan Sunnah)