Cacatnya demokrasi tentu tokoh-tokoh Islam telah memahaminya. Dimana dalam demokrasi akhirnya kaum kapitalis yg berkuasa, kebebasan seksual dipropagandakan, kebebasan murtad, tumbuhnya LGBT dan seterusnya.
Maka tokoh-tokoh Islam dalam sistem pemerintahan mengajukan teori teodemokrasi. Abul A’la Maududi tokoh besar Islam Pakistan mengajukan teori bahwa sistem yang paling tepat untuk manusia, khususnya umat Islam adalah teodemokrasi. Gabungan antara teokrasi dan demokrasi.
Sistem teokrasi kita tahu telah menyebabkan kerusakan di Barat di abad pertengahan. Dimana saat itu gereja menguasai rakyat bekerjasama dengan kaum bangsawan. Di masa itu kaum intelektual yang pendapatnya bertentangan dengan gereja dihukum mati, buku-bukunya dibakar dan seterusnya. Pihak gereja merasa menjadi wakil Tuhan dan menyatakan dirinya selalu benar.
Melihat fenomena ini akhirnya kaum intelektual dan rakyat protes dan lahirlah renaissance, revolusi Perancis dan seterusnya.
Dari sini lahirlah demokrasi. Kekuasaan di tangan rakyat. Kebenaran ada pada rakyat. Kekuasaan Tuhan dihilangkan. Akal manusia diutamakan. Wahyu dihilangkan. Padahal rakyat ada yang bodoh, jahat dan berbuat menuruti nafsunya belaka.
Setelah demokrasi berkibar berabad-abad, kini mulai banyak intelektual yang menggugat demokrasi. Demokrasi telah digunakan semena-mena meliarkan manusia. Atas nama demokrasi Amerika menyerbu Irak (2003) yang menyebabkan korban lebih dari satu jiwa. Atas nama demokrasi Amerika dan Inggris merekayasa pendirian negara Israel (1948) di wilayah Arab. Demokrasi menyebabkan tumbuhnya liberalisme, pluralisme agama, feminisme, LGBT dan lain-lain.
Gugatan terhadap demokrasi ini sebenarnya sudah lama. Demokrasi liberal yang digaungkan peradaban Barat menimbulkan masalah di dunia Islam. Lahirnya liberalisme menjadikan marak tumbuhnya pelacuran, lahirnya feminisme, mengakibatkan LGBT-childfree dan lain-lain.
Memang demokrasi yang tumbuh di Barat ini ada nilai positifnya. Seperti adanya transparansi dalam kepemimpinan, check and balance, kebebasan kritik dan lain-lain. Maka jangan heran, tokoh-tokoh Islam ingin memadukan demokrasi dengan Islam.
Abul A’la Maududi memadukan antara teokrasi dan demokrasi. Mohammad Hatta menggagas demokrasi Islam. Mohammad Natsir mengajukan konsep teistic demokrasi, demokrasi yang berketuhanan.
Konsep ini dimaksudkan agar kaum Muslim menghilangkan hal-hal yang buruk dalam demokrasi. Atau membatasi demokrasi dengan Islam. Atau dalam bahasa Mohammad Natsir, semua bisa dimusyawarahkan, kecuali yang dilarang Islam.
Dalam sejarah politik di Indonesia, kita melihat dahulu sebelum 17 Agustus 1945, mayoritas Indonesia terdiri dari kerajaan-kerajaan Islam. Ada kerajaan Tidore, Kerajaan Banten, Demak, Cirebon, Yogyakarta, Samudera Pasai dan lain-lain. Kerajaan-kerajaan itu meski sebenarnya sistem kerajaan tidak sesuai dengan Islam (karena penguasa hanya dari keturunannya) mayoritas ulama menerimanya. Bagi ulama yang penting dalam kerajaan itu penguasanya shalih dan hukum atau nilai Islam diterapkan dalam kerajaan itu. Mereka sibuk berdakwah, tidak sibuk mengecam sistem kerajaan saat itu.
Setelah Indonesia merdeka, para ulama atau tokoh-tokoh Islam dari berbagai unsur atau ormas bermusyawarah. Apa yang harus mereka lakukan untuk bangsa yang merdeka dari penjajahan fisik Portugis, Belanda dan Jepang ini? Maka pada 7-8 November 1945 mereka bermusyawarah di Yogyakarta. Lahirlah Partai Masyumi, Majelis Syura Muslimin Indonesia.
Mereka ingin mewarnai Indonesia ini dengan nilai-nilai Islam. Nilai-nilai yang sudah berabad-abad lamanya menjadi pedoman dalam hidup dan membangun negeri dan dunia ini. Nilai-nilai yang menjadi pegangan dalam mengusir penjajah. Nilai-nilai yang menjadikan mereka merasa bernilai dalam hidup ini.
Para ulama menginginkan demokrasi yang dibingkai dengan nilai-nilai Islami. Bukan demokrasi liberal ala Barat yang merelatifkan nilai-nilai agama, khususnya Islam. Mereka menginginkan sistem kehidupan yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.
Kini setelah 76 tahun merdeka pertentangan antara penganut demokrasi liberal dengan ‘demokrasi Islam’ di tanah air nampaknya terus menguat. Para penganut demokrasi liberal yang kini didukung pemerintah, malah cenderung mencederai asas demokrasi sendiri. Dimana harusnya mereka menjadikan hukum sebagai panglima kini malah menjadikan politik sebagai panglima. Sehingga yang terjadi akhirnya mereka yang berpandangan politik beda dengan pemerintah, akhirnya banyak yang dihukum. Lihatlah dalam kasus pembubaran FPI tanpa pengadilan, pemidanaan HRS dan pimpinan FPI lainnya dan lain-lain.
Begitulah bila penguasa memegang demokrasi liberal. Mereka akan menjalankan pemerintahan atau hukum berdasarkan nafsunya semata.
Beda bila penguasa memegang prinsip demokrasi Islam. Ia akan menjalankan pemerintahan dengan batasan hukum Islam. Ia tidak hanya mengandalkan nafsu atau akalnya, tapi juga mengandalkan petunjuk di atas akal, yaitu Wahyu Ilahi.
Semoga ke depan tanah air kita Allah anugerahkan pemimpin yang memegang prinsip demokrasi Islam atau teodemokrasi.
************
Penulis: Ustadz Nuim Hidayat, M.Si
(Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Depok, Pengurus MIUMI dan MUI Depok)
Demikian Semoga Bermamfaatโฆ
@Wallahu โalam bishowabโฆ
Artikel: www.mujahiddakwah.com (Menebar Dakwah dengan Al-Qurโan dan Sunnah)
















































































