Seiring dengan bergulirnya demokrasi terpimpin tahun 1959, pelan tapi pasti Partai Komunis Indonesia (PKI) akhirnya memang mampu menjadi partai politik yang ditakuti lawan. Apalagi PKI kian agresif melakukan build up mental simpatisan, sekaligus memperhebat persatuan dan aksi massa mengganyang kapitalis birokrat, pencoleng dan koruptor melawan tuan tuan tanah jahat dan imperialism AS.
Lebih hebat lagi PKI akhirnya berani menyerang Badan Pendukung Sukarnoisme (BPS). Padahal seorang anggota BPS, wartawan dan tokoh kemerdekaan Sayuti Malik, misalnya justru berusaha menggali lagi ajaran Soekarnoisme dalam rangkaian tulisan di beberapa surat kabar. PKI ternyata tidak senang karena BPS dianggap anti PKI. Anehnya BPS akhirnya dilarang justru atas perintah Soekarno. Menteri Penerangan Achmadi pun mencabut izin terbit 21 harian dan mingguan yang menjadi anggota BPS.
Jika BPS yang pro Soekarno saja akhirnya dibredel akibat tuduhan anti PKI, maka kelompok anti PKI yang tidak pro Soekarno tentu mengalami peristiwa lebih tragis, seperti dialami Masyumi.
Rezim demokrasi terpimpin menggelorakan politik anti Barat dan logika revolusioner. Hanya saja realitas politik itu akhirnya menjadi sangat sangat problematic ketika saat itu PKI disatulinikan dengan membangun jargon-jargon kebencian kepada sesame anak bangsa, khususnya kepada kaum agama. Target pertama dari agitasi PKI terhadap kelompok yang disebut kontra revolusi itu adalah kaum santri dari partai-partai yang mewakilinya, seperti: Partai Masyumi, Partai Nahdhatul Ulama, Partai Sarikat Islam Indonesia dan Partai Persatuan Tarbiah Islam.
Semula konsentrasi PKI diarahkan pada Masyumi, sebab partai ini kebetulan juga berseberangan dengan Soekarno, sehingga lebih mudah jadi sasaran tembak. PKI mempopulerkan sebutan Masyumi sebagai golongan kepala batu yang berbahaya. Oleh Soekarno Masyumi dinilai kontra revolusi dan oleh sebab itu partai ini dibubarkan berdasar Keppres No. 200/1960, pada 17 Agustus 1960.
Setelah Masyumi dikorbankan demi revolusi, maka satu musuh terbesar telah tumbang, sehingga peta politik utama tinggal memperhadapkan PKI vs NU. Bagi NU, situasi ini sangat mengkhawatirkan karena harus sendiri menghadapi PKI meskipun sedikit dibantu partai kecil semisal PSII dan Perti. Padahal kondisi pasca bubarnya Masyumi telah membuka peluang bagi PKI untuk berperan besar dalam pemerintahan.
Artinya masuknya PKI dalam Kabinet sudah tak terbendung lagi. Teebukti dalam Kabinet Kerja II 1962, DN Aidit menjadi Wakil Ketua MPRS dan Lukman sebagai Wakil Ketua DPRGR dengan kedudukan sebagai menteri. PKI pun makin intensif mengadakan berbagai pertemuan besar, memobilisasi massa sekaligus show of force, memanaskan kampanye politik melalui berbagai slogan, serta memilitansi simpatisan dengan menjadikan Genjer-Genjer sebagai lagu andalannya.
Buku Politik Kaum Santri dan Abangan, Refleksi Historis Perseteruan NU-PKI karya peneliti LIPI Dhurorudin Mashad (Pustaka Al Kautsar) ini memang menarik untuk ditelaah. Dhurorudin banyak menampilkan fakta-fakta sejarah yang patut disimak oleh generasi muda saat ini. “Peristiwa sejarah itu kini terulang kembali,” kata peneliti itu dalam bedah bukunya kemarin (11/8). Ia menyatakan bahwa dulu PKI memusuhi agama, kini kaum agama juga dimusuhi. Dulu Masyumi dianggap kepala batu, sekarang kelompok Islam dianggap radikal.
Jadi, setelah Masyumi bubar, fokus penyerangan PKI diarahkan pada NU. Hal ini bukan saja dilakukan pengurus level local, tetapi bahkan oleh pemimpin PKI level puncak. Dewan Pertimbangan Agung misalnya, lembaga yang idealnya diisi figur yang telah matang secara emosi, namun Ketua CC PKI DN Aidit justru menggunakannya sebagai forum untuk menyerang lawan politiknya. Seperti dilakukannya kepada Menteri Agama asal NU, Kiai Syaifuddin Zuhri yang digugat karena mengharamkan umat Islam memakan daging tikus.
PKI Setelah 1948
Pemberontakan PKI Madiun memang berhasil digagalkan (diumumkan resmi melalui RRI, 30 September 1948), namun partai ini tidak dilarang bahkan akhirnya diberikan amnesti. Hanya pimpinan teras PKI yang ditangkap, diadili dan sebagian dibunuh. Setelah keadaan dipulihkan, pengejaran terhadap PKI dihentikan, karena beberapa alas an:
a. Kekuatan PKI telah sedemikian menyebar meliputi Jawa Timur dan Jawa Tengah, sehingga meskipun PKI hanya menguasai keadaan sekitar 13 hari (revolusi Madiun), namun korban nyawa dan harta luar biasa besar.
b. Negara juga dihadapkan pada Agresi Belanda ke II, sehingga tentara perlu menghemat tenaga untuk menghadapi Belanda.
c. Untuk menjaga keutuhan pasukan dan persatuan, pemerintah mengambil sikap tak melakukan pengejaran secara tuntas. Pemerintah justru menawarkan amnesti bagi para pemberontak yang mau kembali ke pangkuan NKRI.
Melalui kebijakan lunak Presiden Soekarno itu, PKI akhirnya melakukan konsolidasi kembali setelah terpuruk. Setelah merasa diri kuat dan menjadi partai pemenang keempat dalam Pemilu 1955, PKI bahkan berani membuat propaganda pembalikan fakta terkait tragedy Madiun 1948. CC PKI membuat banyak tulisan yang isinya membantah keterlibatan dalam pemberontakan Madiun. Seperti : Tulisan Suripno berjudul Buku Putih tentang Peristiwa Madiun, Menggugat Peristiwa Madiun, Konfrontasi Peristiwa Madiun 1948.
Naskah itu ditambah dengan berbagai buku lain dari CC PKI oleh DN Aidit, yaitu buku putih PKI: Peristiwa Madiun 1948 dengan Peristiwa Sumatera 1956. Melalui buku yang ditulis tahun 1957 itu, secara provokatif Aidit menantang pemerintah untuk maju ke pengadilan. Ia bahkan menuduk balik bahwa PKI lah yang menjadi korban peristiwa Madiun.
Aidit menulis,”Kapan saja Hatta ingin peristiwa Madiun dibawa ke pengadilan, kami dari PKI selamanya bersedia menghadapinya. Kami yakin bahwa jika soal ini dibawa ke pengadilan bukan kami yang akan menjadi terdakwa (tersangka), tetapi kamilah pendakwa (penuntut). Kamilah yang akan tampil ke depan sebagai pendakwa atas nama Amir Syarifudin, atas nama Suripno, Maruto Darusman, Dr Woreno, Dr Rustam, Harjono, Djokosjono, Sukarno, Sutrisno…yang menjadi korban keganasan satu pemerintah yang dipimpin borjuis MInangkabau, Muhammad Hatta.
1948… Sesudah penculikan dan pembunuhan di Solo yang diatur dari Yogya (ibukota), keadaan di Madiun menjadi sangat tegang sehingga terjadilah pertempuran antara pasukan Angkatan Darat yang pro dan anti penculikan di Solo…Dalam keadaan kacau demikian ini Residen Kepala Daerah tidak ada di Madiun, Wakil Residen tidak mengambil tindakan apa-apa sedang Wali Kota sedang sakit. Untuk mengatasi keadaan ini, maka Front Demokrasi Rakyat dimana PKI termasuk di dalamnya, mendesak supaya Kawan Supardi, Wakil Walikota Madiun bertindak sementara sebagai pejabat Residen selama Residen Madiun belum kembali.
Nah, tindakan mengangkat Walikota menjadi Residen Sementara inilah yang dinamakan pemerintah Hatta, tindakan merobohkan Pemerintah Republik Indonesia, tindakan mengadakan kudeta dan tindakan mendirikan Pemerintah Soviet.”
Aidit memang ingin cuci tangan. Ia menutup mata terhadap tindakan-tindakan PKI yang sadis kepada para kiai dan birokrat di berbagai daerah Jawa Timur. Para santri di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur saat itu merasakan bagaimana kekejaman dan teror PKI di berbagai pesantren.
Banyak langkah-langkah PKI yang tidak berperikemanusiaan pada negeri ini. Sehingga tidak heran pada 30 September 1965, PKI membunuh para jenderal dan melakukan pemberontakan pada pemerintah yang sah.
Langkah-langkah PKI di negeri ini perlu diwaspadai. Karena saat ini banyak pengikut baru PKI yang mulai membuat ulah di negeri ini. Mulai dari mempertentangkan Islam dan Pancasila, memunculkan isu khilafah atau negara Islam, menangkap para ulama dan aktivis Islam dan lain-lain. Ingatlah, sejarah senantiasa berulang. Wallahu azizun hakim.
************
Penulis: Ustadz Nuim Hidayat, M.Si
(Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Depok, Pengurus MIUMI dan MUI Depok)
Demikian Semoga Bermamfaat…
@Wallahu ‘alam bishowab…
Artikel: www.mujahiddakwah.com (Menebar Dakwah dengan Al-Qur’an dan Sunnah)













































































