Penguasaan Wanita Muslimah dalam Bidang IImu
Pintu-pintu ilmu senantiasa terbuka bagi wanita Muslimah. Dia dapat memasuki salah satu dari pintu tersebut sekehendak hatinya, dan berhias dengan ilmu yang sangat beharga selama hal itu tidak merusak kodrat kewanitaannya dan tabi’atnya, bahkan dia harus selalu menambah akalnya semakin cemerlang dan mematangkan sekaligus mengembangkan perasaannya. Dalam sejarah para tokoh wanita Muslimah terdapat banyak contoh langka tentang kegigihannya menuntut ilmu dan menggali berbagai bidang ilmu.
Sebagai contoh, Ummul-Mukminin Sayyidah Aisyah ke merupakan rujukan pertama dalam ilmu hadits dan Sunnah Nabi, dan sebagai ahli fiqih pertama, yang pada saat itu beliau masih berusia sangat muda, yaitu menginjak sembilan belas tahun.
Imam Az-Zuhri mengatakan, ‘Seandainya ilmu Aisyah dibandingkan dengan ilmu semua istri Nabi dan ilmu semua wanita, niscaya ilmu Aisyah itu lebih unggul.”(Al-Istii’ab, juz IV/1883)
Entah berapa kali para sahabat besar datang kepadanya untuk mendengarkan putusannya mengenai masalah pokok-pokok agama serta rincian keterangan Al-Qur’an.
Kecemerlangan pendapatnya dan juga kecerdasan otak Aisyah tidak hanya dalam masalah-masalah agama saja, melainkan juga kepiawaiannya dalam meriwayatkan sya’ ir, adab, sejarah, kedokteran, dan ilmu-ilmu lainnya yang ada pada zamannya. Hal itu dikuatkan oleh ungkapan seorang faqih. Urwah bin Zubair, ketika putranya, Hisyam meriwayatkan pernyataannya itu, “Aku tidak pernah melihat seorang pun yang lebih menguasai ilmu fiqih dan ilmu kedokteran serta sya’ir dari Aisyah.( Tarikh Ath-Thabari)
Dalam buku Shahih Muslim disebutkan bahwa Aisyah pernah mendengar kekeliruan dari keponakannya, Qasim bin Muhammad bin Abi Bakar Ash-Shiddiq ketika terjadi perbincangan antara dia (Qasim) dengan putra pamannya, Aisyah menegur kekeliruan tersebut. Dalam hal itu Imam Muslim berkata, “Dari Ibnu Atiq, dia berkata, Aku pernah berbincang-bincang dengan Qasim di hadapan Aisyah mengenai suatu hal, lalu Qasim sering melakukan kesalahan, dan seorang ibu memang punya anak yang berbeda dengan ibu yang lainnya. ‘Maka Aisyah berkata kepadanya, ‘Mengapa kamu tidak seperti apa yang dikatakan oleh keponakanku ini? Sedang aku telah mengetahui dan mana kamu mendapatkan hal itu. Dia dididik oleh ibunya dan kamu juga dididik oleh ibumu.”
Di antara hadits-hadits yang disebutkan oleh beberapa buku adab mengenai keluasan ilmu Aisyah adalah bahwa Aisyah binti Thalhah pernah ikut dalam sebuah pertemuan yang diadakan oleh Hisyam bin Abdil Malik. Pada pertemuan itu dihadiri oleh pembesar Bani Umaiyah. Mereka ini tidak membicarakan sedikit pun dari hal ihwal bangsa Arab, sya’ ir-sya’irnya serta hari-hari mereka, melainkan Aisyah mengetahui apa yang mereka bicarakan sehingga dia ikut angkat bicara, bahkan menyinggung masalah perbintangan. Maka Hisyam bin Malik berkata, “Mengenai keteranganmu yang pertama aku dapat memakluminya, sedangkan mengenai ilmu perbintangan, dan mana kamu mempelajarinya?” Maka Aisyah bin Thalhah menjawab, “Aku mempelajarinya dari bibiku, Aisyah Radhiallahu Anha.
Ummul-Mukminin Sayyidah Aisyah Radhiallahu Anha adalah seorang wanita yang sangat menggemari, tidak mendengar sesuatu yang tidak diketahuinya melainkan dia berusaha menanyakan dan menelaahnya hingga benar-benar mengetahuinya, Keberadaannya di sisi Rasulullah menjadikannya sebagai lumbung ilmu.
Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Kitabul-Tlm, dan Abu Mulaikah, bahwa Aisyah, istri Nabi tidak mendengar sesuatu yang tidak diketahuinya melainkan dia mencari hingga mengetahuinya. Dan Nabi pernah bersabda, “Barangsiapa yang dihisab, maka dia akan diadzab.” Lalu Aisyah berkata, Aku bertanya, “Bukankah Allah Subhanahu Wata’ala pernah befirman, “Maka dia akan dihisab dengan hisab yang mudah.” Selanjutnya Aisyah menceritakan, Rasulullah pun berucap, “Ini hanya merupakan pemaparan amal, tetapi barangsiapa diperdebatkan penghisabannya, maka dia akan celaka.”
Selain Aisyah Radhiallahu Anha sebagai wanita yang menguasai banyak ilmu, dia juga memiliki lisan yang sangat fasih dan sangat menyentuh. Apabila berbicara, ucapannya akan senantiasa melekat dalam pendengaran dan menyentuh hati mereka. Itulah yang menjadikan Al-Ahnaf bin Qais berkata, “Aku sudah pernah mendengar khutbah Abu Bakar, Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, dan para khalifah setelahnya. Tetapi aku tidak pernah mendengar ucapan dari mulut satu makhlukpun yang lebih agung dan indah selain dari mulut Aisyah.”
Musa bin Thalhah pernah berkata, “Aku tidak pernah melihat seorang pun yang lebih fasih bicaranya dan Aisyah.”(HR. Tirmidzi)
Sedangkan Mu’awiyah berkata, “Demi Allah, aku tidak pernah melihat seorang khathib pun yang kata-katanya lebth menggugah dan lebih fasih dan Aisyah.” (HR. Tirmidzi)
Tokoh wanita lain yang menguasai banyak ilmu adalah putri Said bin Al-Musayyab, seorang ilmuwan terkemuka pada zamannya, yang menolak menikahkan putrinya dengan putra Amirul-Mukminin Abdul Malik bin Marwan, dan menikahkannya dengan salah seorang muridnya yang shaleh, dia adalah Abdullah bin Wada’ah. Setelah menikah, Abdullah masuk menemui istrinya, ternyata dia melihat istrinya seorang wanita yang sangat cantik dan paling hafal Al-Qur’an serta paling tahu Sunnah Rasulullah dan juga hak-hak istri. Ketika waktu subuh telah tiba, Abdullah bin Wada’ah hendak keluar dari kamar, istrinya pun bertanya, “Hendak ke mana?”
Lalu Abdullah menjawab, “Aku hendak ke majelis ayahmu, Said bin Al-Musayyab, guna belajar ilmu darinya.”
Maka istrinya pun berucap, “Duduklah, aku akan ajarkan kepadamu ilmu ayahku, Said.” Selanjutnya Abdullah selama satu bulan tidak menghadiri halaqah (pertemuan) tempat menimba ilmu Said bin Al-Musayyab, karena dia belajar ilmu Said dan wanita cantik yang menjadi istrinya itu.
Wanita lain yang menguasai ilmu pengetahuan adalah Fatimah binti Ala’uddin As-Samarqandi, seorang penulis buku Tuhfatul-Fuqaha’, yang meninggal pada tahun 539 H. Putrinya ini, Fatimah, adalah seorang ahli fiaih dan banyak ilmu. Dia berguru kepada ayahnya, dan sempat menghafal buku Tuhfatul-Fuqaha’ tersebut. Oleh ayahnya, dia dinikahkan dengan seorang muridnya, Ala’uddin AL-Kasani, seorang ahli fiqih dan ushulul fiqih, dan telah menulis karyanya yang agung Bada iush-Shana i. Buku ini merupakan syarah dari buku Tuhfatul-Fugaha’. Pada saat dia memperlihatkan buku itu kepada gurunya, gurunya sangat gembira dan dijadikan sebagai maskawin pernikahannya dengan putri gurunya. Yang sebelumnya, putrinya ini telah diminta oleh serombongan raja Romawi, tetapi ditolak oleh ayahnya. Sehingga pada saat itu para fuqaha berkata, “Dia mensyarah buku Tuhfatul. Fuqaha’nya dan dinikahkan dengan putrinya.” Sebelum menikah, wanita ini ikut ayahnya mengeluarkan fatwa, sehingga fatwa yang keluar harus ada tanda tangannya dan tanda tangan ayahnya. Setelah menikah dengan Ala’uddin Al-Kasani, semua fatwa yang keluar harus ada tanda tangannya, tanda tangan ayahnya dan juga suaminya. Dan pada suatu ketika suaminya pernah melakukan kesalahan, maka dia pun segera memperbaikinya.” (Tahfatul-Fuqaha’)
Keberadaan Sayyidah Aisyah dan Ummahatul-Mukminin lainnya, putri Said bin Al-Musayyab, Fatimah As-Samarqandi, dan tokoh wanita lainnya bukan suatu hal yang baru, karena masih banyak wanita lain yang tidak terhitung jumlahnya yang menguasai berbagai bidang ilmu. Ibnu Sa’ad telah mengkhususkan satu bab dalam bukunya Ath-Thabaqat untuk mencantumkan para perawi hadits wanita. Di dalam buku tersebut disebutkan lebih dari 700 wanita perawi hadits langsung dari Rasulullah maupun dari sahabat-sahabatnya. Selain itu, beliau juga menyebutkan sejumlah ulama dan imam kaum Muslimin yang mengambil riwayat dari wanita-wanita tersebut.
Al-Hafidh Ibnu Asakir, meninggal pada tahun 571 H, yang merupakan salah seorang perawi hadits yang paling dipercaya, hingga diberi gelar Hafidhul-Urnmah. Di antara syaikh dan guru ahli haditsnya adalah wanita sebanyak 87 orang. Sepeti yang kita ketahui, ahli hadits mi tidak pernah pergi ke negara-negara lslam. Dia tidak pernah pergi ke Mesir, Maroko, maupun Andalus, yang semuanya itu termasuk negara pusat para pakar ilmu dan kalangan kaum wanita. Ternyata tokoh-tokoh wanita dalam bidang ilmu yang belum ditemuinya lebih banyak dan tokoh-tokoh wanita yang telah ditemuinya dan diserap ilmunya.
Diantara ungkapan yang disampaikan oleh para ulama dalam buku- buku hadits yang berbunyi: “Telah diceritakan kepadaku oleh seorang syaikhah (wanita) yang shalehah, Fulanah binti Fulan.” Di antara nama- nama perawi hadits yang terdapat dalam buku Shahih Bukhari yang ada nama-nama Wazirah, yaitu Wazirah binti Muhammad bin Umar bin As’ ad bin Al-Munja At-Tanukhiyah, dan Karimah binti Ahmad Al-Muruziyah, yang keduanya disebutkan oleh lbnu Hajar Al-Asqalam dalam mukadimah bukunya yang berjudul Fathul-Bari.
Dan yang menambah kecemerlangan dan kecerahan lembaran sejarah wanita adalah bahwa mereka semua sangat jujur dan dapat dipercaya dalam meriwayatkan hadits Rasulullah , terhindar dari tuduhan berbuat dusta dan dzan sampai pada batas yang tidak dapat dicapai oleh banyak kaum laki-laki. Hal itu disaksikan sendiri oleh Imam Al-Hafidh Adz-Dzahabi dalam bukunya yang berjudul Miizanu Al-I’tidal Fi Naqdi Rijali Al-Hadits. Di dalam buku tersebut disebutkan 4.000 dari perawi laki-laki yang muttaham riwayatrya. Kemucian dia menyebutkan, “Aku tidakmengetahui seorang pun dari perawi wanita yang muttaham dan haditsnya dianggap matruk.”
Saudariku, mari senantiasa kita memperhatikan dan menelaah berbagai peninggalan mulia yang ditinggalkan kaum wanita Muslimah dalam sejarahnya, supaya kita semakin tekun dan semangat menuntut ilmu dan mempelajarinya, karena nama-nama tokoh wanita tidak akan pernah abadi kecuali dengan ilmu, dan mereka tidak akan pernah menduduki posisi tinggi seperti itu dalam sejarah melainkan dengan ilmu juga. Dan, tidak ada yang dapat mengembangkan akal pikiran mereka serta membekali mereka dengan pendapat yang benar serta wawasan yang luas dan kepribadian yang kuat melainkan ilmu yang bermanfaat dan bimbingan yang benar.
**********
Penulis : Syaikh Dr. Muhammad Ali Al-Hasyimi
(Di Sadur Dari Buku Jati Diri Wanita Muslimah, h. 111-115)
Demikian Semoga Bermanfaat…
@Wallahu ‘alam bishowab…
Artikel : www.mujahiddakwah.com (Menebar Dakwah dengan Al-Qur’an dan Sunnah)









































































