Al-‘Uhdah Al-‘Umariyyah (العهدة العمرية), atau Piagam Jaminan Umar, adalah dokumen bersejarah yang diberikan oleh Amirul Mukminin, Sayyidina Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu kepada penduduk Baitul Maqdis setelah pembebasan kota tersebut pada tahun 16 H / 637 M.
Dokumen ini tidak hanya menjadi salah satu warisan terpenting dalam sejarah peradaban Islam, tetapi juga memiliki kedudukan penting dalam sejarah peradaban dunia.
Banyak sejarawan memandang Al-‘Uhdah Al-‘Umariyyah sebagai salah satu contoh awal tata kelola masyarakat majemuk setelah terjadinya perpindahan kekuasaan, yang menjunjung tinggi keadilan, perlindungan terhadap warga sipil, penghormatan terhadap tempat-tempat suci, serta kehidupan berdampingan secara damai.
Melalui piagam ini, Sayyidina Umar memberikan jaminan kepada penduduk Baitul Maqdis, di antaranya:
- Keamanan jiwa dan harta benda.
- Perlindungan terhadap gereja-gereja serta tempat-tempat ibadah.
- Kebebasan menjalankan agama dan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.
- Jaminan atas keamanan dan hak-hak penduduk kota.
- Komitmen untuk menjaga keadilan, ketertiban, dan kedamaian di Baitul Maqdis.
Nilai-nilai tersebut menunjukkan bahwa pembebasan Baitul Maqdis oleh Islam bukanlah tentang penaklukan semata, melainkan tentang menghadirkan keadilan, amanah, dan perlindungan bagi seluruh penduduknya. Karena itulah, Al-‘Uhdah Al-‘Umariyyah dikenang sebagai salah satu simbol kepemimpinan Islam yang paling agung dan salah satu warisan intelektual serta moral yang sangat berharga dalam sejarah Baitul Maqdis.
Mengapa Replika Ini Sangat Istimewa?
Seiring berjalannya waktu, beredar banyak versi Al-‘Uhdah Al-‘Umariyyah dengan redaksi yang berbeda-beda. Menurut Prof. Abd Al-Fattah El-Awaisi, sebagian versi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Bahkan, terdapat naskah-naskah yang diduga mengalami penyisipan maupun perubahan pada masa-masa berikutnya sehingga tidak lagi merepresentasikan naskah yang benar-benar diberikan oleh Sayyidina Umar kepada penduduk Baitul Maqdis.
Atas dasar itulah, selama lebih dari tiga dekade, Prof. Abd Al-Fattah El-Awaisi mendedikasikan penelitiannya untuk menelusuri manuskrip-manuskrip, sumber-sumber primer, dan literatur sejarah guna merekonstruksi naskah Al-‘Uhdah Al-‘Umariyyah yang paling otentik berdasarkan bukti-bukti akademik.

Sebagai simbol dari hasil penelitian tersebut, beliau kemudian membuat sebuah replika Al-‘Uhdah Al-‘Umariyyah. Replika ini dipahat secara khusus oleh seorang pengrajin Palestina menggunakan batu marmer dari kawasan Baitul Maqdis, sehingga memiliki makna historis, akademik, dan simbolis yang sangat tinggi.
Replika inilah yang dibawa langsung oleh Prof. Abd Al-Fattah El-Awaisi selama kunjungannya di Indonesia.
Yang akan dilelang pada kesempatan ini bukan sekadar sebuah replika batu. Replika ini merupakan simbol dari lebih dari tiga dekade penelitian ilmiah, dedikasi untuk menjaga keaslian sejarah, dan ikhtiar menghidupkan kembali warisan peradaban Islam bagi generasi mendatang.
Pelelangan untuk Perjuangan Ilmu
Atas izin Prof. Abd Al-Fattah El-Awaisi, replika Al-‘Uhdah Al-‘Umariyyah ini akan dilelang.
Seluruh hasil pelelangan akan digunakan untuk mendukung perjuangan I’dad Ma’rifi (Persiapan Keilmuan) dan pengembangan edukasi Baitul Maqdis di Nusantara. Dana tersebut akan menjadi bagian dari ikhtiar membangun generasi yang memahami sejarah Baitul Maqdis secara benar, menghidupkan tradisi keilmuan, serta melanjutkan perjuangan melalui jalan ilmu sebagaimana dicontohkan oleh Prof. Abd Al-Fattah El-Awaisi.
Penawaran tertinggi saat ini telah mencapai Rp50.000.000.
Pelelangan akan ditutup pada Kamis, 6 Agustus 2026 pukul 12.00 WIB, sebelum Prof. Abd Al-Fattah El-Awaisi kembali meninggalkan Indonesia.
Bagi yang ingin mengajukan penawaran, silakan menyampaikan penawaran terbaik melalui Instagram Saladin Community (instagram.com/saladincommunity)
Semoga Allah menerima setiap kontribusi sebagai amal jariyah yang terus mengalir, menguatkan perjuangan I’dad Ma’rifi di Nusantara, dan menjadi bagian dari ikhtiar menghadirkan kembali nilai-nilai keadilan, amanah, serta peradaban Islam yang diwariskan oleh Sayyidina Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu..🤲🏻









































































