Membicarakan persoalan pendidikan di negeri kita, memang tak akan ada habis-habisnya. Mulai dari kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah yang terus berubah-ubah, hingga moral pelajar yang kian hari makin memprihatinkan. Melihat problem yang dialami oleh pendidikan kita begitu kompleks, tentu tak mudah untuk mengatasinya. Perlu kita telusuri kembali dari tiap problematika yang ada, agar kita tahu mulai dari mana harus kita perbaiki system pendidikan kita. Sebelum jauh melangkah, perlu kita ketahui terlebih dahulu tujuan dari pendidikan itu sendiri.
Sejatinya, kita telah memliki pijakan yang jelas dan terang terhadap system pendidikan nasional, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) No 20 Tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional adalah :
“Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Selain itu, dalam Undang-Undang (UU) No 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi juga menyebutkan bahwa Pendidikan Tinggi bertujuan :
1. Berkembangnya potensi mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kopeten dan berbudaya untuk kepentingan bangsa;
2. Dihasilkannya lulusan yang menguasai cabang ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi untuk memenuhi kepentingan nasional dan peningkatan daya saing bangsa;
3. Dihasilkannya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa, serta kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia; dan
4. Terwujudnya pengabdian kepada masyarakat berbasis penalaran dan karya penelitian yang bermanfaat dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dari dua landasan per Undang-Undang an (UU) di atas, tentang Sistem Pendidikan Nadional, dapat kita jadikan pijakan untuk mengevaluasi ataupun mengkritisi tentang ketercapaian Sistem Pendidikan kita. Hal ini kita lakukan dalam rangka untuk bersama-sama mewujudkan system pendidikan nasinal yang tersusun sangat apik itu.
Lantas, harus mulai dari mana kita mengevaluasi ketercapaian system tersebut ? marilah bersama-sama kita melihat realita pelajar Indonesia hari ini. Pelajar atau mahasiswa yang merupakan objek dari system pendidikan tersebut, adalah hasil dari pelaksanaan system pendidikan saat ini.
Jika kita menilik sejenak di media social tentang moral pelajar-pelajar hari ini, seperti yang diberitakan beberapa waktu lalu. Dunia pendidikan kita telah tercoreng dengan kasus meninggalnya guru budi. Kasus tersebut telah termuat diberbagai media cetak, televise dan media online. Seperti yang dimuat dalam Republika.co.id.
Masih kasus yang serupa, terekam dalam video yang sempat viral di youtube. Terlihat dalam video tersebut, seorang siswa SMP berani beradu mulut dengan guru bahkan kepala sekolahnya sekalipun ditantang untuk bergelut, terlihat dalam video tersebut, seorang siswa menantang kepala sekolahnya ketika dipanggil ke ruang kepala sekolah, untuk bergelut sampai-sampai siswa tersebut membuka bajunya. Belum lagi kasus-kasu asusila lainnya seperti pemerkosaan, pencabulan, free sex siswa-siswi yang acap kali terjadi dihampir semua kota/kabupaten, ikut meramaikan kabar tak sedap yang mewarnai kondisi moral pelajar hari ini.
Beberapa kasus di atas, adalah contoh kecil dari berbagai macam kasus yang terjadi. Hal ini menggambarkan kondisi moral pelajar-pelajar hari ini yang masuk dalam kategori “Darurat Moral”. Pelajar sebagai pemimpin dimasa yang akan datang, merupakan asset penting yang perlu kita jaga bersama, yakni dengan menjadi bagian dari agen of change, sebagai pelopor pendidikan yang berkeadaban.
Rusaknya moral anak-anak bangsa saat ini karena pijakan system pendidikan yang ada belum menjadi dasar yang kuat. Lantas, model pendidikan seperti apa yang tepat untuk memberikan solusi dari problem yang ada?
Berbagai macam konsep pendidikan telah banyak dicetuskan oleh para cendekiawan muslim, diantaranya yaitu Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas yang menawarkan konsep Ta’dib dengan adab sebagai pondasi pendidikan. Tentang pendidikan yang berbasis adab bukanlah konsep yang baru dalam system pendidikan Islam, konsep pendidikan yang berbasis adab digaungkan dan ditawarkan oleh Prof. S.M.N Al-Attas pada Konferensi Internasional Pendidikan Islam pertama tahun 1977 di Mekkah, Arab Saudi. Ini berdasarkan pada temuannya menyikapi problem utama umat islam saat ini adalah hilangnya adab (loss of adab).
Gagasan Al-Attas ini perlu disambut dengan baik. pasalnya, apa yang menjadi temuannya, itu pula yang sedang menimpa pelajar-pelajar kita hari ini. Pelajar-pelajar hari ini tak lagi memiliki adab. tata krama/sopan-santun/etika terhadap guru tak lagi dimiliki pelajar hari ini.
Pendidikan yang berbasis adab ialah pendidikan yang mengedepankan pada pengajaran adab dibandingkan yang lain, namun bukan berarti pengajaran lainnya seperti ; sains, seni, sastra dan lainnya tidak penting. Dengan adablah ilmu pengetahuan, sains dan teknologi, serta para gurur akan dijunjung tinggi sesuai dengan harkat dan martabatnya.
Mengenai adab, para intelektual islam telah banyak memberikan pengertiannya maknanya. Hujjatul Islam al-Imam al-Ghazali (450-505 H) memberikan makna adab yaitu pendidikan diri lahir dan batin yang mengandung empat perkara: perkataan, perbuatan, keyakinan dan niat seseorang. Selain itu, Ibn al-Qoyyim al-Jauziya (691-751 H) menyatakan bahwa substansi adab adalah aplikasi atau pengamalan akhlak yang baik.
Dalam tradisi pendidikan klasik, penanaman adab (ta’dib) lebih utama dibandingkan ilmu itu sendiri. Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang murid Imam Malik, Abdurrahman Ibn al-Qasim yang menyatakan :”Aku berkhidmat kepada Imam Malik selama 20tahun, 18 tahun dihabiskan untuk mempelajari adab dan hanya dua tahun mempelajari ilmu…”(Abdul Wahhab al-Sya’rani, dalam DR.Adian Husaini. Pendidikan Islam. Depok. At-Taqwa. Hal:3).
Begitu pula yang diajarkan pada pondok-pondok pesantren yang ada di Indonesia. Sebelum masa kemerdekaan Begitupun seharusnya dalam pengembangan pendidikan diera modern seperti saat ini, urgensi adab seharusnya lebih ditekankan lagi. Jadi, penanaman nilai-nilai pada pengajaran adab diri pelajar lebih diutamakan sejak pendidikan dasar ataupun pra-dasar, sebelum pengembangan pada pengajaran sains dan teknologi modern.
Pendidikan yang berbasis adab ini sejatinya sesuai dengan tujuan dari pendidikan nasional yakni berakhlak mulia yang berlandaskan pada ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa, hal ini sesuai dengan apa yang tertuang dalam landasar negara kita yakni Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Keadilan tak akan terwujud jika adab belum tertanam dalam jiwa. Maka tujuan utama diselenggarakannya pendidikan adalah untuk menciptakan “Manusia yang Beradab”.
Pelaksanaan pendidikan yang beradab bukan saja untuk pelajar, lebih luas lagi pendidikan adab ini menekankan pada 3 aspek penting yakni Orang Tua/Keluarga, Masyarakat dan Sekolah/Lembaga Pendidikan. Lebih jelasnya akan diuraikan sebagai berikut :
A. Pertama, Pendidikan Adab Orang Tua/Keluarga.
Keluarga adalah komponen penting dalam pembentukan karakter seorang anak, dan orang tua sebagai pemimpin-pemimpin dalam keluarga merupakan model bagi anak-anaknya.
Tak jarang perilaku anak mencerminkan perilaku orang tuanya. Untuk itulah pentingnya pengajaran nilai-nilai adab dalam keluarga. Pengajaran tersebut meliputi pengajaran adab orang tua terhadap anak dan pengajaran adab seorang anak terhadap orang tua nya.
B. Kedua, Pendidikan Adab di Masyarakat
Selain keluarga, aspek penting yang mampu mempengaruhi watak atau karakter seorang anak yakni lingkungan masyarakat. Lingkungan preman akan mempengaruhi watak seorang anak akan berperilaku sepertihalnya preman, lingkungan pesantren akan mempengaruhi watak seorang anak sepertihalnya santri.
Begitupun anak-anak yang hidup dilingkungan pasar berbeda dengan anak-anak yang hidup dilingkungan akademik. Untuk itulah pentingnya pengajaran adab di tengah-tengah masyarakat. Pengajaran tersebut berupa pengajaran adab ditengah-tengah masyarakat, adab bergaul bersama masyarakat, adab bertetangga dan adab terhadap orang yang lebih tua. Dengan demikian, terlahirlah adab ditengah-tengah masyarakat kita.
C. Ketiga, Pendidikan Adab di sekolah/lembaga pendidikan.
Selain keluarga dan masyarakat, aspek penting dan strategis yakni sekolah atau lembaga pendidikan. Hal ini dikarenakan, sekolah adalah tempat utama dalam menerapkan system pendidikan yang ada, proses pengajaran dikembangkan dalam sekolah.
Sehingga, penanaman nilai-nilai adab dalam sekolah sebagai lembaga pendidikan dapat dikembangkan sebara universal. Adab yang paling utama diajarkan dalam sekolah yakni adab terhadap ilmu dan guru.
Adab terhadap ilmu yakni adab bagaimana seorang murid menuntut ilmu dengan niat yang benar dan baik, selanjutnya adab terhadap guru yakni bagaimana seorang murid menghormati, berakhlak terhadap guru penuh dengan rasa ta’dzim. Jika adab terhadap ilmu dan guru telah berlangsung, teraplikasikan dengan baik, InsyaAllah dalam mempelajari sains dan teknologi akan lebih muda.
Sudah saatnya negara kita menjadi negara yang maju, yakni maju sumber daya manusianya dengan keunggulan akhlak yang mulia, maju dengan ketinggian adab, memiliki penguasaan sains dan teknologi. Dengan demikian negara kita akan menjadi negara yang berperadaban dan berdaya saing tinggi.
***********
Penulis: Masykur, Sos,.I
(Pengurus Pelajar Islam Indonesia, Seorang Penulis dan Kontributor mujahiddakwah.com)
Demikian Semoga Bermamfaat…
@Wallahu ‘alam bishowab…
Artikel : www.mujahiddakwah.com (Menebar Dakwah dengan Al-Qur’an dan Sunnah














































































