MUJAHIDDAKWAH.COM, MAKASSAR – Kajian spesial bertajuk “Syekh Al-Albani dan Otoritas Keilmuan Hadis” digelar di Masjid Wihdatul Ummah, Jalan Abdullah Dg Sirua, Makassar, Sabtu, (5/9/26).
Kajian yang menghadirkan Ust. Dr. Muhammad Yusran Anshar, M.A. tersebut membahas posisi dan otoritas keilmuan Syekh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam kajian hadis, sekaligus menyinggung pentingnya adab dalam menyikapi perbedaan pandangan.
Ustaz Yusran menjelaskan, berbagai persoalan yang sedang ramai diperbincangkan di tengah masyarakat dapat menjadi ruang bagi ulama maupun penuntut ilmu untuk menyampaikan pandangannya sesuai kapasitas keilmuan masing-masing.
“Hal-hal yang sedang viral atau menjadi perbincangan di tengah masyarakat, tidak mengapa para ulama atau penuntut ilmu menyampaikan pandangannya sesuai dengan kapasitas keilmuannya,” jelasnya.
Namun, ia menekankan bahwa penyampaian pandangan, termasuk ketika terjadi perbedaan, harus tetap dilakukan dengan cara yang baik. Menurutnya, Islam telah memberikan tuntunan agar perdebatan dilakukan dengan cara yang paling baik.
“Tapi tetap diharapkan cara penyampaiannya dengan ahsan (baik),” tegas Ustaz Yusran.
Ia kemudian mengingatkan firman Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an mengenai etika berdakwah dan berdiskusi:
وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ
“Dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik.”
(QS. An-Nahl: 125)
Ketua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah tersebut juga mengingatkan bagaimana para ulama terdahulu menyikapi perbedaan pendapat. Meskipun memiliki perbedaan pandangan dalam sejumlah persoalan, mereka tetap menjaga penghormatan dan mengakui keilmuan satu sama lain.
“Bahkan ulama kita terdahulu walaupun berselisih pendapat, tapi tetap saling memuji soal keilmuan,” ungkapnya.
Karena itu, ia menyayangkan fenomena ketika perbedaan pandangan justru berujung pada sikap saling merendahkan, bahkan menghina sesama Muslim maupun ulama.
“Dan sangat disayangkan jika kita sekarang berbeda pandangan dengan saudara atau ulama tertentu, kita akan merendahkan bahkan menghina satu sama lain. Na’udzubillah min dzalik,” tuturnya.
Kajian tersebut menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya menempatkan perbedaan dalam koridor ilmu dan adab. Perbedaan pandangan tidak semestinya menjadi alasan untuk menghilangkan penghormatan kepada sesama Muslim, terlebih kepada para ulama yang memiliki kapasitas keilmuan.
Reporter: Wahyuni
Editor: Admin MDcom

















































































