Berawal dari makna Tasamuh/Toleransi yang bermakna memberikan kebebasan kepada sesama manusia menjalankan prinsipnya tanpa menganggu prinsip orang lain dalam catatan sesuai dengan aturan yang ada,
Menurut Abas Mansur Tamam dalam bukunya Islamic Worldview Paradigma Intelektual Muslim, Meskipun Toleransi secara pemikiran memiliki makna “memudahkan” tetapi bukan berarti mengabaikan prinsip-prinsip pokok dalam Agama, maupun cabang-cabangnya.
Karena Keterbukaan itu bukan berarti sikap cair dengan aliran-aliran yang bertentangan dengan Islam. Karena Islam Itu tegas, tidak kehilangan jati dirinya, apalagi jika hanya mengikuti apa yang ada dengan agama atau budaya lain.
Dalam hal ini, penulis memberi pendapat bahwa Toleransi bermakna “memudahkan” bukan berarti saling memudahkan tanpa ada batas, sehingga mengahancurkan jatidiri dalam Islam. Dalam Islam mempunyai prinsip yang fundamental tidak dapat ditawar, maka bukan berarti Islam tidak menerima Agama lain dan Aliran lain. Islam mengakui keanekaragaman dan mengasihi sesama manusia.
Kemudian ditegaskan kembali dalam buku Problema Pluralisme Agama, terbitan CIOS UNIDA Gontor, Islam agama yang Haqq, memandang manusia sebagai manusia yang utuh, dan mengembalikan segala urusan kepada Allah dan Rasul-Nya, maka toleransi dalam Islam diatur dalam Worldview Islam sendiri, dengan meyakini Islam itu Haqq yaitu yang disampaikan Rasul kepada Manusia, namun juga diperintahkan untuk mengasihi sesama manusia.
Toleransi Islam dapat diibaratkan seperti Pohon yang Akarnya tetap konsisten menguatkan ranting, kemudian ranting dan buahnya memberikan rahmat kepada seluruh manusia.
Majelis Ulama Indonesia sudah mengambil sikap terhadapa polemik Toleransi. Dalam penjelasan ini penulis akan memberikan pemaparan Konsep Toleransi dalam landasan yang benar menurut Majelis Ulama Indonesia.
Toleransi secara Bahasa Arab diartikan “tasamuh”, “ihtimal”, yang berarti lapang dada, atau dalam bahasa latin tolerantie bermakna kesabaran hati, menyabarkan hati jika ada sesuatu kurang enak. Pada umumnya, Toleransi diartikan sebagai pemberian kebebasan kepada sesama manusia untuk menjalankan prinsip keyakinan masing-masing, tanpa menganggu kebebasan orang lain dalam catatan tidak melanggar norma-norma yang ada.
Kemudian dalam melaksanakan Toleransi harus teratur dan rapi sesuai dengan garis-garis Islam dalam Indonesia Khususnya atau terdapat segi-segi dalam bertoleransi yaitu:
Pertama, Mengakui Hak orang lain suatu sikap memberikan hak kebebasan kepada orang lain tanpa melanggar aturan yang ada.
Kedua, Menghormati keyakinan orang lain, menghormati dengan Landasan Aqidah yang kuat dan tidak memaksakan untuk masuk pada satu golongan.
Ketiga, Mengakui perbedaan adalah prinsip yang didengungkan Mukti Ali, Ia berprinsip perbedaan tak harus menjadikan permusuhan.
Keempat, Saling mengerti tidak akan terjadi keharmonisan tanpa ada rasa saling mengerti dengan cara tidak melanggar norma-norma yang ada.
Kelima, Kesadaran dan kejujuran meyadari dan menhgakui perbedaan untuk persatuan atas kesadaran setiap manusia. Keenam, menjiwai Pancasila yang dirancang atas dasar tauhid dan menjadikan tata tertib dalam Indonesia.
Maka penulis melihat, Konsep toleransi dalam pandangan Islam sangat konsisten dan tidak melukai pemahaman agama lain, dalam Islam harus menjaga jatidiri sendiri dengan Tauhid, tetapi dalam berkomunikasi dengan manusia keseluruhan harus dengan sifat saling kasih dalam sisi kemanusiaan.
************
Penulis: Ustadz Alvin Qodri Lazuardy, S.Ag
(Alumni UNIDA Gontor, Pengasuh PP. Muh. Ahmad Dahlan Tegal dan Kontributor mujahiddakwah.com)
Demikian Semoga Bermamfaat…
@Wallahu ‘alam bishowab…
Artikel : www.mujahiddakwah.com (Menebar Dakwah dengan Al-Qur’an dan Sunnah)











































































