MUJAHIDDAKWAH.COM, BANDA ACEH – Badai pandemi corona masih belum berakhir. Total kasus per 30 Maret 2020 adalah 1.285 orang dengan rincian 1.107 dalam perawatan, 114 meninggal, dan 64 sembuh. Infeksi virus corona atau Covid-19 juga telah menyebar ke 24 provinsi di Indonesia. Kasus terbanyak masih dipegang oleh DKI Jakarta dengan total kasus 675 dengan rincian 562 dalam perawatan, 68 meninggal, dan 45 sembuh.
Meningkatnya kasus infeksi setiap harinya bahkan menginfeksi dan menewaskan sejumlah dokter dan perawat mendatangkan keprihatinan dari Ketua Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Provinsi Aceh, Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA. Ia Sangat menyayangkan tindakan orang-orang yang meremehkan virus corona sejak awal muncul, khususnya para pemimpin dan pejabat, dan tindakan orang-orang yang tidak patuh himbauan untuk menghindari kerumunan atau perkumpulan dalam bentuk apapun.
“Termasuk kegiatan keagamaaan di masjid, gereja, tempat ibadah lainnya, dan untuk menetap atau tinggal di rumah selama wabah ini berjangkit serta mengikuti prosedur kesehatan yang telah disampaikan oleh pihak medis,” ujar Yusran kepada Kiblat.net pada Senin (30/03/2020).
Para ahli medis, ulama dan pemerintah telah menghimbau masyarakat agar melakukan sosial distancing (menjaga jarak sosial) dengan menghindari kerumunan atau perkumpulan dan menetap di rumah saat ini, kecuali urusan sangat mendesak dengan mengikuti prosedur kesehatan. Namun, masih banyak orang menghadiri kerumunan atau perkumpulan seperti acara perkawinan, kumpul keluarga, kumpul di warung kopi dan di mall, pawai tolak bala, kegiatan ibadah berjama’ah di masjid, gereja, vihara, dan lainnya, ceramah, majelis zikir, tempat hiburan, dan tempat-tempat umum lainnya.
Tindakan bandel dan keras kepala mereka ini, lanjut Yusran, telah memperburuk keadaan dengan mempercepat penyebaran virus corona ke seluruh daerah dan Indonesia.
“Akibatnya, korban semakin bertambah setiap harinya. Bahkan para dokter dan perawat yang menangani pasien corona ikut menjadi korban keganasan virus ini baik terinfeksi maupun meninggal dunia. Padahal para medis ini paham benar tentang virus ini dan selalu menjaga diri darinya. Namun, akibat mengobati pasien corona mereka menjadi korban,” ujarnya.
Yusran menyayangkan sikap mereka yang meremehkan virus corona serta himbauan pemerintah, para ahli medis, dan ulama dengan hanya menyandarkan kepada takdir atau tawakkal, tanpa ada ikhtiar untuk menghindari kerumunan yang dapat menyebarkan virus dengan cepat kepada semua orang.
“Tindakan mereka ini bertentangan dengan syariat Islam yang mewajibkan ikhtiar dan patuh pemimpin dan ulama, di samping doa dan tawakkal, dan melarang perbuatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tuturnya.
Menurut Yusran, mereka biasanya merasa sehat dan aman dari virus, padahal membawa virus tanpa sadar. Mereka bagian dari orang-orang yang ditularkan dan menularkan kepada keluarganya dan orang lain.
“Ini sangat berbahaya karena bisa membunuh banyak orang tanpa sadar. Itu sebabnya para ulama besar sedunia termasuk MUI telah menfatwakan kebolehan meninggalkan shalat jum’at dan berjama’ah di masjid selama wabah penyakit berjangkit. Bahkan mengharamkannya bagi orang yang terinfeksi corona, termasuk orang yang diduga terinfeksi (ODP dan PDP, red.),” ungkapnya.
Masyarakat yang masih membandel, menurut Yusran , hendaknya belajar dari kasus corona di Italia sebagai negara tertinggi kasus dan kematian corona di dunia. Hal itu disebabkan rakyat Italia yang tidak patuh himbauan pemerintah dan medis untuk menetap di rumah sejak awal munculnya wabah.
Oleh karena itu, Yusran meminta masyarakat untuk bersabar menetap di rumah selama wabah ini, demi mencegah penyebaran virus dan menyelamatkan jiwa kita dan umat manusia.
“Bila kita melakukan ikhtiar dengan bersabar menetap di rumah dan berdoa serta bertawakkal, maka Allah SWT akan memberikan pahala kesabaran dan pahala syahid bagi kita yang masih hidup maupun yang meninggal saat ini,” tegas Yusran.
“Tidak cukup doa dan tawakkal saja, namun wajib ikhtiar. Inilah pemahaman ajaran Islam yang benar sesuai dengan paham Ahlussunnah wal Jama’ah,” pungkasnya.
Laporan: Azzam Diponegoro
Editor: Muhammad Akbar











































































