• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
Minggu, Juni 28, 2026
Advertisement
  • ARTIKEL
    • All
    • Adab & Ibadah
    • Al-Qur'an & Hadits
    • Aqidah & Manhaj
    • Fiqih Islam
    • Sirah Nawabiyah
    Meneladani Nabi Ibrahim AS di Tengah Dunia yang Penuh Konflik

    Meneladani Nabi Ibrahim AS di Tengah Dunia yang Penuh Konflik

    Ketauladanan Ibrahim AS dalam pengabdian dan kepemimpinan

    Ketauladanan Ibrahim AS dalam pengabdian dan kepemimpinan

    Ibadah Haji: Antara Ritual dan Pengabdian Sosial

    Ibadah Haji: Antara Ritual dan Pengabdian Sosial

    Tujuan Hakiki Pendidikan, Menanamkan Nilai dan Adab

    Tujuan Hakiki Pendidikan, Menanamkan Nilai dan Adab

    Satu Dinding Cukup Menjadi Pemisah Antara Kubur dan Masjid

    Satu Dinding Cukup Menjadi Pemisah Antara Kubur dan Masjid

    Fatwa MUI: Mengapa Memanfaatkan Dana Hasil Investasi Setoran Awal untuk Jamaah Lain Haram?

    Kajian Kitab Talbis Iblis (Bag 10): Waktu-Waktu Berlindung Kepada Allah Dari Gangguan Jin

    Agungnya Ilmu (Bag 2)

    Belajar Jenjang Ilmu ‘Ilal Hadis

    Tadabbur Al-Qur’an: Manusia Karena Harta dan Takwa

  • KHAZANAH
    • All
    • Biografi
    • Islam & Indonesia
    • Pendidikan & Ilmu
    • Sejarah Islam
    • Tazkiyatun Nafs

    Nasehat yang Menggugah, Dialah Kematian

    Putra Abu Jahal Menjadi Mujahid Handal

    Sejarah Tokoh Wahdah Islamiyah (Bag 10): Hijrah Ustadz Umar Soleh ke Kota Makassar

    Sejarah Ulama Nusantara (Bag 5): Jelajah Dakwah Syaikh Yusuf al-Maqassari

    Sejarah Tokoh Wahdah Islamiyah (Bag 9): Semangat Menuntut Ilmu Ustadz Umar Soleh Mulai Dari Sekolah Dasar

    Wasiat Imam Syafi’i Menjelang Kematiannya

  • NASIONAL
    • All
    • Berita Nasional
    • Feature
    • Info Kegiatan
    • Kabar Kampus
    • Kabar Ummat
    • Sekolah & Universitas
    Ustadz Zaitun Rasmin Ajak Bangun Arus Perubahan Nasional, Dorong Implementasi Pasal 33 UUD 1945 untuk Kemandirian Bangsa

    Ustadz Zaitun Rasmin Ajak Bangun Arus Perubahan Nasional, Dorong Implementasi Pasal 33 UUD 1945 untuk Kemandirian Bangsa

    Berikut 37 Organisasi yang Menolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana

    Berikut 37 Organisasi yang Menolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana

    Lautan Ulama Meriahkan Saresehan 100 Tahun Gontor: Keberadaan Pesantren Karunia Besar Bagi Bangsa Indonesia

    Lautan Ulama Meriahkan Saresehan 100 Tahun Gontor: Keberadaan Pesantren Karunia Besar Bagi Bangsa Indonesia

    Ustadz Zaitun Rasmin: Silaturahmi dan Persatuan Adalah Fondasi Utama Perjuangan Umat

    Wahdah Islamiyah Dukung MUI: LGBT Bertentangan Nilai Keindonesiaan, Hukum Pidana Bagi Pelaku

    Komisi VIII DPR RI Desak Kemenkomdigi Blokir Akun dan Konten yang Mengkampanyekan LGBT

    Komisi VIII DPR RI Desak Kemenkomdigi Blokir Akun dan Konten yang Mengkampanyekan LGBT

    Berikut 37 Organisasi yang Menolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana

    Berikut 37 Organisasi yang Menolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana

  • KALAM
    • All
    • Akhir Zaman
    • Ghazwul Fikr
    • Jihad Fisabilillah
    • Khutbah Jum'at
    • Siyasah Syar'iyyah
    Materi Khutbah Jumat Palestina: Penutupan Masjid Al-Aqsa, Masjid Suci Tanpa Ibadah

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Penutupan Masjid Al-Aqsa, Masjid Suci Tanpa Ibadah

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Refleksi Kemerdekaan Indonesia untuk Palestina

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Refleksi Kemerdekaan Indonesia untuk Palestina

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Rasa Kenyang Kita dan Jeritan Kelaparan Anak-Anak Gaza

    Materi Khutbah Jumat: Menyambut Kemenangan Al-Aqsha dengan Semua Pengorbanan

    Materi Khutbah Jumat: Menyambut Kemenangan Al-Aqsha dengan Semua Pengorbanan

    Materi Khutbah Jumat: Generasi Shalahuddin Pembebas Al-Aqsa dari Penjajahan Tentara Salib

    Materi Khutbah Jumat: Generasi Shalahuddin Pembebas Al-Aqsa dari Penjajahan Tentara Salib

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Gaza Kelaparan, Tanggung Jawab Kita

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Gaza Kelaparan, Tanggung Jawab Kita

    Materi Khutbah Jumat: Memaknai All Eyes on Rafah, Buka Mata Dunia Atas Genosida di Gaza

    Materi Khutbah Jumat: Memaknai All Eyes on Rafah, Buka Mata Dunia Atas Genosida di Gaza

    Materi Khutbah Jumat: Tragedi Gaza, Apakah Kita Masih Ada?

    Materi Khutbah Jumat: Tragedi Gaza, Apakah Kita Masih Ada?

    Materi Khutbah Jumat: Kita Bisa dan Wajib untuk Berjuang bagi Al Aqsha, Gaza dan Palestina

    Materi Khutbah Jumat: Kita Bisa dan Wajib untuk Berjuang bagi Al Aqsha, Gaza dan Palestina

    Materi Khutbah Jumat: Gaza Masih Berdarah, Jangan Tinggalkan

    Materi Khutbah Jumat: Gaza Masih Berdarah, Jangan Tinggalkan

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Kita Adalah Gaza

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Kita Adalah Gaza

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Istqomah Peduli Gaza Adalah Ujian Iman

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Istqomah Peduli Gaza Adalah Ujian Iman

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Hukuman Mati Tahanan Palestina, Dimana Peran Kita?

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Hukuman Mati Tahanan Palestina, Dimana Peran Kita?

  • LIFESTYLE
    • All
    • Cinta Dunia
    • Gender & Feminisme
    • Jendela Hati
    • Parenting
    • Ramadhan
    • Tips Bahagia
    Kuliah Ramadhan 03: Kedisiplinan Itu Adab

    Kuliah Ramadhan 03: Kedisiplinan Itu Adab

    Ayat Al Quran yang Patut Direnungi, Sebelum Berpisah dengan Ramadhan (Menutup Kebaikan dengan Istigfar)

    Amalan Terbaik di Bulan Ramadhan

    Kuliah Ramadhan 01: Taqwa dan Adab

    Rambu-Rambu Berbakti Kepada Orangtua (Bag 1)

    Catatan Pendidikan (Bag 7): Tua Sebagai Pendidik Pertama dan Utama dalam Keluarga

    Catatan Pendidikan (Bag 6): Covid 19 dan Masa Depan Pendidikan Kita

    Cadar Dan Keinginan Untuk Istiqomah Secara Sadar (Bag 1)

  • DUNIA ISLAM
    • All
    • Info Haji & Umrah
    • Internasional
    • Kabar Turki
    • Palestina
    • Timur Tengah
    Rasisme: Dosa Asal Amerika

    Rasisme: Dosa Asal Amerika

    Siswi 18 Tahun Tewas dalam Serangan Israel saat Menuju Lokasi Ujian Akhir di Gaza City

    Siswi 18 Tahun Tewas dalam Serangan Israel saat Menuju Lokasi Ujian Akhir di Gaza City

    Penjajah Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera Ahmed Wishah dalam Serangan Udara ke Kamp Bureij Gaza

    Penjajah Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera Ahmed Wishah dalam Serangan Udara ke Kamp Bureij Gaza

    Ketua MUI Bidang Ukhuwah: Donald Trump dan Pemimpin Negara yang Setujui Gencatan Senjata Bertanggung Jawab Hentikan Genosida di Gaza

    Ketua MUI Bidang Ukhuwah: Donald Trump dan Pemimpin Negara yang Setujui Gencatan Senjata Bertanggung Jawab Hentikan Genosida di Gaza

    Google Dukung Genosida di Gaza, Mahasiswa Stanford Walk Out dan Teriakkan ‘Free Palestine’ Saat Sundar Pichai Pidato

    Google Dukung Genosida di Gaza, Mahasiswa Stanford Walk Out dan Teriakkan ‘Free Palestine’ Saat Sundar Pichai Pidato

    Satu Bentuk Dua Makna: Saat Dunia Merayakan Hiburan dan Gaza Bertaruh Nyawa

    Satu Bentuk Dua Makna: Saat Dunia Merayakan Hiburan dan Gaza Bertaruh Nyawa

    Tenda Pendidikan Jadi Perlawanan Warga Gaza Lawan Hegemoni Israel

    Tenda Pendidikan Jadi Perlawanan Warga Gaza Lawan Hegemoni Israel

    Alami Penyiksaan dan Isolasi Ketat di Penjara Nafha, Dr Hussam Abu Safiya Dirantai Israel Saat Hadapi Sidang

    Alami Penyiksaan dan Isolasi Ketat di Penjara Nafha, Dr Hussam Abu Safiya Dirantai Israel Saat Hadapi Sidang

    Empat Hari di Penjara Israel: Relawan Sumud Flotilla Ceritakan Siksaan dan Pelajaran Terbesar Hidupnya di IAI STIBA Makassar

    Empat Hari di Penjara Israel: Relawan Sumud Flotilla Ceritakan Siksaan dan Pelajaran Terbesar Hidupnya di IAI STIBA Makassar

  • TSAQOFAH
    • All
    • Ekonomi Islam
    • Jejak Hidayah
    • Kolom
    • Opini Anda
    • Resensi Buku
    Allah Terus Menjamin Kemenangan Al-Haqq- Bagian 2

    Allah Terus Menjamin Kemenangan Al-Haqq- Bagian 2

    Islam: Agama yang Paling Disalahpahami

    Islam: Agama yang Paling Disalahpahami

    Allah Senantiasa dan Secara Misterius Bekerja untuk Kemenangan Al-Haqq

    Allah Senantiasa dan Secara Misterius Bekerja untuk Kemenangan Al-Haqq

    Tahun Baru Hijriyah: Membangun Kemandirian Ummat

    Tahun Baru Hijriyah: Membangun Kemandirian Ummat

    Haji dan Rasisme Barat

    Haji dan Rasisme Barat

    3 Keuntungan di Balik Kesulitan

  • PAHAM SESAT
    • All
    • Ahmadiyah
    • Feminisme
    • Lainnya
    • Sepilis
    • Syi'ah
    Menolak Normalisasi LGBT, Menjaga Integritas Moral dan Akademik Kampus

    Menolak Normalisasi LGBT, Menjaga Integritas Moral dan Akademik Kampus

    Pandangan Hindu Terhadap Pluralisme Agama

    Melanjutkan Tongkat Estafet Perjuangan M. Natsir Membendung Arus Deras Sekularisme Dalam Pendidikan

    Pandangan Protestan Terhadap Pluralisme Agama

    Pandangan Katolik Terhadap Pluralisme Agama

    Upaya Meliberalkan Guru Agama

    Kebebasan Konsep Penting Worldview Sekular

    Promosi Lesbi, Hina Nabi dan Lecehkan Al-Quran

    Menjadi Muslim atau Liberal!

No Result
View All Result
  • ARTIKEL
    • All
    • Adab & Ibadah
    • Al-Qur'an & Hadits
    • Aqidah & Manhaj
    • Fiqih Islam
    • Sirah Nawabiyah
    Meneladani Nabi Ibrahim AS di Tengah Dunia yang Penuh Konflik

    Meneladani Nabi Ibrahim AS di Tengah Dunia yang Penuh Konflik

    Ketauladanan Ibrahim AS dalam pengabdian dan kepemimpinan

    Ketauladanan Ibrahim AS dalam pengabdian dan kepemimpinan

    Ibadah Haji: Antara Ritual dan Pengabdian Sosial

    Ibadah Haji: Antara Ritual dan Pengabdian Sosial

    Tujuan Hakiki Pendidikan, Menanamkan Nilai dan Adab

    Tujuan Hakiki Pendidikan, Menanamkan Nilai dan Adab

    Satu Dinding Cukup Menjadi Pemisah Antara Kubur dan Masjid

    Satu Dinding Cukup Menjadi Pemisah Antara Kubur dan Masjid

    Fatwa MUI: Mengapa Memanfaatkan Dana Hasil Investasi Setoran Awal untuk Jamaah Lain Haram?

    Kajian Kitab Talbis Iblis (Bag 10): Waktu-Waktu Berlindung Kepada Allah Dari Gangguan Jin

    Agungnya Ilmu (Bag 2)

    Belajar Jenjang Ilmu ‘Ilal Hadis

    Tadabbur Al-Qur’an: Manusia Karena Harta dan Takwa

  • KHAZANAH
    • All
    • Biografi
    • Islam & Indonesia
    • Pendidikan & Ilmu
    • Sejarah Islam
    • Tazkiyatun Nafs

    Nasehat yang Menggugah, Dialah Kematian

    Putra Abu Jahal Menjadi Mujahid Handal

    Sejarah Tokoh Wahdah Islamiyah (Bag 10): Hijrah Ustadz Umar Soleh ke Kota Makassar

    Sejarah Ulama Nusantara (Bag 5): Jelajah Dakwah Syaikh Yusuf al-Maqassari

    Sejarah Tokoh Wahdah Islamiyah (Bag 9): Semangat Menuntut Ilmu Ustadz Umar Soleh Mulai Dari Sekolah Dasar

    Wasiat Imam Syafi’i Menjelang Kematiannya

  • NASIONAL
    • All
    • Berita Nasional
    • Feature
    • Info Kegiatan
    • Kabar Kampus
    • Kabar Ummat
    • Sekolah & Universitas
    Ustadz Zaitun Rasmin Ajak Bangun Arus Perubahan Nasional, Dorong Implementasi Pasal 33 UUD 1945 untuk Kemandirian Bangsa

    Ustadz Zaitun Rasmin Ajak Bangun Arus Perubahan Nasional, Dorong Implementasi Pasal 33 UUD 1945 untuk Kemandirian Bangsa

    Berikut 37 Organisasi yang Menolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana

    Berikut 37 Organisasi yang Menolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana

    Lautan Ulama Meriahkan Saresehan 100 Tahun Gontor: Keberadaan Pesantren Karunia Besar Bagi Bangsa Indonesia

    Lautan Ulama Meriahkan Saresehan 100 Tahun Gontor: Keberadaan Pesantren Karunia Besar Bagi Bangsa Indonesia

    Ustadz Zaitun Rasmin: Silaturahmi dan Persatuan Adalah Fondasi Utama Perjuangan Umat

    Wahdah Islamiyah Dukung MUI: LGBT Bertentangan Nilai Keindonesiaan, Hukum Pidana Bagi Pelaku

    Komisi VIII DPR RI Desak Kemenkomdigi Blokir Akun dan Konten yang Mengkampanyekan LGBT

    Komisi VIII DPR RI Desak Kemenkomdigi Blokir Akun dan Konten yang Mengkampanyekan LGBT

    Berikut 37 Organisasi yang Menolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana

    Berikut 37 Organisasi yang Menolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana

  • KALAM
    • All
    • Akhir Zaman
    • Ghazwul Fikr
    • Jihad Fisabilillah
    • Khutbah Jum'at
    • Siyasah Syar'iyyah
    Materi Khutbah Jumat Palestina: Penutupan Masjid Al-Aqsa, Masjid Suci Tanpa Ibadah

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Penutupan Masjid Al-Aqsa, Masjid Suci Tanpa Ibadah

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Refleksi Kemerdekaan Indonesia untuk Palestina

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Refleksi Kemerdekaan Indonesia untuk Palestina

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Rasa Kenyang Kita dan Jeritan Kelaparan Anak-Anak Gaza

    Materi Khutbah Jumat: Menyambut Kemenangan Al-Aqsha dengan Semua Pengorbanan

    Materi Khutbah Jumat: Menyambut Kemenangan Al-Aqsha dengan Semua Pengorbanan

    Materi Khutbah Jumat: Generasi Shalahuddin Pembebas Al-Aqsa dari Penjajahan Tentara Salib

    Materi Khutbah Jumat: Generasi Shalahuddin Pembebas Al-Aqsa dari Penjajahan Tentara Salib

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Gaza Kelaparan, Tanggung Jawab Kita

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Gaza Kelaparan, Tanggung Jawab Kita

    Materi Khutbah Jumat: Memaknai All Eyes on Rafah, Buka Mata Dunia Atas Genosida di Gaza

    Materi Khutbah Jumat: Memaknai All Eyes on Rafah, Buka Mata Dunia Atas Genosida di Gaza

    Materi Khutbah Jumat: Tragedi Gaza, Apakah Kita Masih Ada?

    Materi Khutbah Jumat: Tragedi Gaza, Apakah Kita Masih Ada?

    Materi Khutbah Jumat: Kita Bisa dan Wajib untuk Berjuang bagi Al Aqsha, Gaza dan Palestina

    Materi Khutbah Jumat: Kita Bisa dan Wajib untuk Berjuang bagi Al Aqsha, Gaza dan Palestina

    Materi Khutbah Jumat: Gaza Masih Berdarah, Jangan Tinggalkan

    Materi Khutbah Jumat: Gaza Masih Berdarah, Jangan Tinggalkan

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Kita Adalah Gaza

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Kita Adalah Gaza

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Istqomah Peduli Gaza Adalah Ujian Iman

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Istqomah Peduli Gaza Adalah Ujian Iman

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Hukuman Mati Tahanan Palestina, Dimana Peran Kita?

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Hukuman Mati Tahanan Palestina, Dimana Peran Kita?

  • LIFESTYLE
    • All
    • Cinta Dunia
    • Gender & Feminisme
    • Jendela Hati
    • Parenting
    • Ramadhan
    • Tips Bahagia
    Kuliah Ramadhan 03: Kedisiplinan Itu Adab

    Kuliah Ramadhan 03: Kedisiplinan Itu Adab

    Ayat Al Quran yang Patut Direnungi, Sebelum Berpisah dengan Ramadhan (Menutup Kebaikan dengan Istigfar)

    Amalan Terbaik di Bulan Ramadhan

    Kuliah Ramadhan 01: Taqwa dan Adab

    Rambu-Rambu Berbakti Kepada Orangtua (Bag 1)

    Catatan Pendidikan (Bag 7): Tua Sebagai Pendidik Pertama dan Utama dalam Keluarga

    Catatan Pendidikan (Bag 6): Covid 19 dan Masa Depan Pendidikan Kita

    Cadar Dan Keinginan Untuk Istiqomah Secara Sadar (Bag 1)

  • DUNIA ISLAM
    • All
    • Info Haji & Umrah
    • Internasional
    • Kabar Turki
    • Palestina
    • Timur Tengah
    Rasisme: Dosa Asal Amerika

    Rasisme: Dosa Asal Amerika

    Siswi 18 Tahun Tewas dalam Serangan Israel saat Menuju Lokasi Ujian Akhir di Gaza City

    Siswi 18 Tahun Tewas dalam Serangan Israel saat Menuju Lokasi Ujian Akhir di Gaza City

    Penjajah Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera Ahmed Wishah dalam Serangan Udara ke Kamp Bureij Gaza

    Penjajah Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera Ahmed Wishah dalam Serangan Udara ke Kamp Bureij Gaza

    Ketua MUI Bidang Ukhuwah: Donald Trump dan Pemimpin Negara yang Setujui Gencatan Senjata Bertanggung Jawab Hentikan Genosida di Gaza

    Ketua MUI Bidang Ukhuwah: Donald Trump dan Pemimpin Negara yang Setujui Gencatan Senjata Bertanggung Jawab Hentikan Genosida di Gaza

    Google Dukung Genosida di Gaza, Mahasiswa Stanford Walk Out dan Teriakkan ‘Free Palestine’ Saat Sundar Pichai Pidato

    Google Dukung Genosida di Gaza, Mahasiswa Stanford Walk Out dan Teriakkan ‘Free Palestine’ Saat Sundar Pichai Pidato

    Satu Bentuk Dua Makna: Saat Dunia Merayakan Hiburan dan Gaza Bertaruh Nyawa

    Satu Bentuk Dua Makna: Saat Dunia Merayakan Hiburan dan Gaza Bertaruh Nyawa

    Tenda Pendidikan Jadi Perlawanan Warga Gaza Lawan Hegemoni Israel

    Tenda Pendidikan Jadi Perlawanan Warga Gaza Lawan Hegemoni Israel

    Alami Penyiksaan dan Isolasi Ketat di Penjara Nafha, Dr Hussam Abu Safiya Dirantai Israel Saat Hadapi Sidang

    Alami Penyiksaan dan Isolasi Ketat di Penjara Nafha, Dr Hussam Abu Safiya Dirantai Israel Saat Hadapi Sidang

    Empat Hari di Penjara Israel: Relawan Sumud Flotilla Ceritakan Siksaan dan Pelajaran Terbesar Hidupnya di IAI STIBA Makassar

    Empat Hari di Penjara Israel: Relawan Sumud Flotilla Ceritakan Siksaan dan Pelajaran Terbesar Hidupnya di IAI STIBA Makassar

  • TSAQOFAH
    • All
    • Ekonomi Islam
    • Jejak Hidayah
    • Kolom
    • Opini Anda
    • Resensi Buku
    Allah Terus Menjamin Kemenangan Al-Haqq- Bagian 2

    Allah Terus Menjamin Kemenangan Al-Haqq- Bagian 2

    Islam: Agama yang Paling Disalahpahami

    Islam: Agama yang Paling Disalahpahami

    Allah Senantiasa dan Secara Misterius Bekerja untuk Kemenangan Al-Haqq

    Allah Senantiasa dan Secara Misterius Bekerja untuk Kemenangan Al-Haqq

    Tahun Baru Hijriyah: Membangun Kemandirian Ummat

    Tahun Baru Hijriyah: Membangun Kemandirian Ummat

    Haji dan Rasisme Barat

    Haji dan Rasisme Barat

    3 Keuntungan di Balik Kesulitan

  • PAHAM SESAT
    • All
    • Ahmadiyah
    • Feminisme
    • Lainnya
    • Sepilis
    • Syi'ah
    Menolak Normalisasi LGBT, Menjaga Integritas Moral dan Akademik Kampus

    Menolak Normalisasi LGBT, Menjaga Integritas Moral dan Akademik Kampus

    Pandangan Hindu Terhadap Pluralisme Agama

    Melanjutkan Tongkat Estafet Perjuangan M. Natsir Membendung Arus Deras Sekularisme Dalam Pendidikan

    Pandangan Protestan Terhadap Pluralisme Agama

    Pandangan Katolik Terhadap Pluralisme Agama

    Upaya Meliberalkan Guru Agama

    Kebebasan Konsep Penting Worldview Sekular

    Promosi Lesbi, Hina Nabi dan Lecehkan Al-Quran

    Menjadi Muslim atau Liberal!

No Result
View All Result
Mujahid Dakwah
No Result
View All Result
in ARTIKEL, Ekonomi Islam, Fiqih Islam, KALAM

Fiqh Jual Beli dan Syarat-Syaratnya

Muh Akbarby Muh Akbar
Reading Time: 7 mins read
Juni 16, 2026
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on WhatsApp

Manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan interaksi. Dengan berinteraksi, mereka dapat mengambil dan memberikan manfaat. Salah satu praktek yang merupakan hasil interaksi sesama manusia adalah terjadinya jual beli yang dengannya mereka mampu mendapatkan kebutuhan yang mereka inginkan. Islam pun mengatur permasalahan ini dengan rinci dan seksama sehingga ketika mengadakan transaksi jual beli, manusia mampu berinteraksi dalam koridor syariat dan terhindar dari tindakan-tindakan aniaya terhadap sesama manusia, hal ini menunjukkan bahwa Islam merupakan ajaran yang bersifat universal dan komprehensif.

Melihat paparan di atas, perlu kiranya kita mengetahui beberapa pernik tentang jual beli yang patut diperhatikan bagi mereka yang kesehariannya bergelut dengan transaksi jual beli, bahkan jika ditilik secara seksama, setiap orang tentulah bersentuhan dengan jual beli. Oleh karena itu, pengetahuan tentang jual beli yang disyariatkan mutlak diperlukan.

Definisi Jual Beli

You might also like

Materi Khutbah Jumat Palestina: Penutupan Masjid Al-Aqsa, Masjid Suci Tanpa Ibadah

Materi Khutbah Jumat Palestina: Penutupan Masjid Al-Aqsa, Masjid Suci Tanpa Ibadah

Juni 16, 2026
Materi Khutbah Jumat Palestina: Refleksi Kemerdekaan Indonesia untuk Palestina

Materi Khutbah Jumat Palestina: Refleksi Kemerdekaan Indonesia untuk Palestina

Juni 16, 2026

Materi Khutbah Jumat Palestina: Rasa Kenyang Kita dan Jeritan Kelaparan Anak-Anak Gaza

Juni 16, 2026
Materi Khutbah Jumat: Menyambut Kemenangan Al-Aqsha dengan Semua Pengorbanan

Materi Khutbah Jumat: Menyambut Kemenangan Al-Aqsha dengan Semua Pengorbanan

Juni 16, 2026

Secara etimologi, al-bay’u البيع (jual beli) berarti mengambil dan memberikan sesuatu, dan merupakan derivat (turunan) dari الباع (depa) karena orang Arab terbiasa mengulurkan depa mereka ketika mengadakan akad jual beli untuk saling menepukkan tangan sebagai tanda bahwa akad telah terlaksana atau ketika mereka saling menukar barang dan uang.

Adapun secara terminologi, jual beli adalah transaksi tukar menukar yang berkonsekuensi beralihnya hak kepemilikan, dan hal itu dapat terlaksana dengan akad, baik berupa ucapan maupun perbuatan. (Taudhihul Ahkam, 4/211).

Di dalam Fiqhus sunnah (3/46) disebutkan bahwa al-bay’u adalah transaksi tukar menukar harta yang dilakukan secara sukarela atau proses mengalihkan hak kepemilikan kepada orang lain dengan adanya kompensasi tertentu dan dilakukan dalam koridor syariat.

Adapun hikmah disyariatkannya jual beli adalah merealisasikan keinginan seseorang yang terkadang tidak mampu diperolehnya, dengan adanya jual beli dia mampu untuk memperoleh sesuatu yang diinginkannya, karena pada umumnya kebutuhan seseorang sangat terkait dengan sesuatu yang dimiliki saudaranya (Subulus Salam, 4/47).

Dalil Disyari’atkannya Jual Beli

Islam telah mensyariatkan jual beli dengan dalil yang berasal dari A;-Qur’an, sunnah, ijma’ dan qiyas (analogi).

Dalil Al Qur’an

Allah ta’ala berfirman,

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

“… padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” (QS. Al Baqarah: 275)

Al ‘Allamah As Sa’diy mengatakan bahwa di dalam jual beli terdapat manfaat dan urgensi sosial, apabila diharamkan maka akan menimbulkan berbagai kerugian. Berdasarkan hal ini, seluruh transaksi (jual beli) yang dilakukan manusia hukum asalnya adalah halal, kecuali terdapat dalil yang melarang transaksi tersebut. (Taisir Karimir Rahman 1/116).

Dalil Sunnah

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, profesi apakah yang paling baik? Maka beliau menjawab, bahwa profesi terbaik yang dikerjakan oleh manusia adalah segala pekerjaan yang dilakukan dengan kedua tangannya dan transaksi jual beli yang dilakukannya tanpa melanggar batasan-batasan syariat. (Hadits shahih dengan banyaknya riwayat, diriwayatkan Al Bazzzar 2/83, Hakim 2/10; dinukil dari Taudhihul Ahkam 4/218-219).

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلًا بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الْأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ

“Emas ditukar dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, kurma dengan kurma, garam dengan garam, sama beratnya dan langsung diserahterimakan. Apabila berlainan jenis, maka juallah sesuka kalian namun harus langsung diserahterimakan/secara kontan” (HR. Muslim: 2970)

Berdasarkan hadits-hadits ini, jual beli merupakan aktivitas yang disyariatkan.

Dalil Ijma’

Kebutuhan manusia untuk mengadakan transaksi jual beli sangat urgen, dengan transaksi jual beli seseorang mampu untuk memiliki barang orang lain yang diinginkan tanpa melanggar batasan syariat. Oleh karena itu, praktek jual beli yang dilakukan manusia semenjak masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga saat ini menunjukkan bahwa umat telah sepakat akan disyariatkannya jual beli (Fiqhus Sunnah,3/46).

Dalil Qiyas

Kebutuhan manusia menuntut adanya jual beli, karena seseorang sangat membutuhkan sesuatu yang dimiliki orang lain baik, itu berupa barang atau uang, dan hal itu dapat diperoleh setelah menyerahkan timbal balik berupa kompensasi. Dengan demikian, terkandung hikmah dalam pensyariatan jual beli bagi manusia, yaitu sebagai sarana demi tercapainya suatu keinginan yang diharapkan oleh manusia (Al Mulakhos Al Fiqhy, 2/8).

Syarat-syarat Sah Jual Beli

Kondisi umat ini memang menyedihkan, dalam praktek jual beli mereka meremehkan batasan-batasan syariat, sehingga sebagian besar praktek jual beli yang terjadi di masyarakat adalah transaksi yang dipenuhi berbagai unsur penipuan, keculasan dan kezaliman.

Lalai terhadap ajaran agama, sedikitnya rasa takut kepada Allah merupakan sebab yang mendorong mereka untuk melakukan hal tersebut, tidak tanggung-tanggung berbagai upaya ditempuh agar keuntungan dapat diraih, bahkan dengan melekatkan label syar’i pada praktek perniagaan yang sedang marak belakangan ini walaupun pada hakikatnya yang mereka lakukan itu adalah transaksi ribawi.

Jika kita memperhatikan praktek jual beli yang dilakukan para pedagang saat ini, mungkin kita dapat menarik satu konklusi, bahwa sebagian besar para pedagang dengan “ringan tangan” menipu para pembeli demi meraih keuntungan yang diinginkannya, oleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ التُّجَّارَ هُمْ الْفُجَّارُ قَالَ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَوَلَيْسَ قَدْ أَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ قَالَ بَلَى وَلَكِنَّهُمْ يُحَدِّثُونَ فَيَكْذِبُونَ وَيَحْلِفُونَ وَيَأْثَمُونَ

“Sesungguhnya para pedagang itu adalah kaum yang fajir (suka berbuat maksiat), para sahabat heran dan bertanya, “Bukankah Allah telah menghalalkan praktek jual beli, wahai Rasulullah?”. Maka beliau menjawab, “Benar, namun para pedagang itu tatkala menjajakan barang dagangannya, mereka bercerita tentang dagangannya kemudian berdusta, mereka bersumpah palsu dan melakukan perbuatan-perbuatan keji.” (Musnad Imam Ahmad 31/110, dinukil dari Maktabah Asy Syamilah; Hakim berkata: “Sanadnya shahih”, dan beliau disepakati Adz Dzahabi, Al Albani berkata, “Sanad hadits ini sebagaimana yang dikatakan oleh mereka berdua”, lihat Silsilah Ash Shahihah 1/365; dinukil dari Maktabah Asy Syamilah).

Oleh karena itu seseorang yang menggeluti praktek jual beli wajib memperhatikan syarat-syarat sah praktek jual beli agar dapat melaksanakannya sesuai dengan batasan-batasan syari’at dan tidak terjerumus ke dalam tindakan-tindakan yang diharamkan .

Diriwayatkan dari Amirul Mu’minin ‘Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

لَا يَبِعْ فِيْ سُوْقِنَا إِلاَّ مَنْ يَفْقَهُ، وَإِلِا أَكَلَ الرِّباَ

“Yang boleh berjualan di pasar kami ini hanyalah orang-orang yang faqih (paham akan ilmu agama), karena jika tidak, maka dia akan menerjang riba.”

Berikut beberapa syarat sah jual beli -yang kami rangkum dari kitab Taudhihul ahkam 4/213-214, Fikih Ekonomi Keuangan Islam dan beberapa referensi lainnya- untuk diketahui dan direalisasikan dalam praktek jual beli agar tidak terjerumus ke dalam praktek perniagaan yang menyimpang.

Pertama, persyaratan yang berkaitan dengan pelaku praktek jual beli, baik penjual maupun pembeli, yaitu:

  • Hendaknya kedua belah pihak melakukan jual beli dengan ridha dan sukarela, tanpa ada paksaan. Allah ta’ala berfirman:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ

    “… janganlah kalian saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang timbul dari kerelaan di antara kalian…” (QS. An-Nisaa’: 29)

  • Kedua belah pihak berkompeten dalam melakukan praktek jual beli, yakni dia adalah seorang mukallaf dan rasyid (memiliki kemampuan dalam mengatur uang), sehingga tidak sah transaksi yang dilakukan oleh anak kecil yang tidak cakap, orang gila atau orang yang dipaksa (Fikih Ekonomi Keuangan Islam, hal. 92). Hal ini merupakan salah satu bukti keadilan agama ini yang berupaya melindungi hak milik manusia dari kezaliman, karena seseorang yang gila, safiih (tidak cakap dalam bertransaksi) atau orang yang dipaksa, tidak mampu untuk membedakan transaksi mana yang baik dan buruk bagi dirinya sehingga dirinya rentan dirugikan dalam transaksi yang dilakukannya. Wallahu a’lam.

Kedua, yang berkaitan dengan objek/barang yang diperjualbelikan, syarat-syaratnya yaitu:

    • Objek jual beli (baik berupa barang jualan atau harganya/uang) merupakan barang yang suci dan bermanfaat, bukan barang najis atau barang yang haram, karena barang yang secara dzatnya haram terlarang untuk diperjualbelikan.
    • Objek jual beli merupakan hak milik penuh, seseorang bisa menjual barang yang bukan miliknya apabila mendapat izin dari pemilik barang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا تَبِعْ مَا لَيْسَ عِنْدَكَ

“Janganlah engkau menjual barang yang bukan milikmu.” (HR. Abu Dawud 3503, Tirmidzi 1232, An Nasaa’i VII/289, Ibnu Majah 2187, Ahmad III/402 dan 434; dishahihkan Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaly)

Seseorang diperbolehkan melakukan transaksi terhadap barang yang bukan miliknya dengan syarat pemilik memberi izin atau rida terhadap apa yang dilakukannya, karena yang menjadi tolok ukur dalam perkara muamalah adalah rida pemilik. (Lihat Fiqh wa Fatawal Buyu’ hal. 24). Hal ini ditunjukkan oleh persetujuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap perbuatan Urwah tatkala beliau memerintahkannya untuk membeli kambing buat beliau. (HR. Bukhari bab 28 nomor 3642)

    • Objek jual beli dapat diserahterimakan, sehingga tidak sah menjual burung yang terbang di udara, menjual unta atau sejenisnya yang kabur dari kandang dan semisalnya. Transaksi yang mengandung objek jual beli seperti ini diharamkan karena mengandung gharar (spekulasi) dan menjual barang yang tidak dapat diserahkan.
    • Objek jual beli dan jumlah pembayarannya diketahui secara jelas oleh kedua belah pihak sehingga terhindar dari gharar. Abu Hurairah berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli hashaath (jual beli dengan menggunakan kerikil yang dilemparkan untuk menentukan barang yang akan dijual) dan jual beli gharar.” (HR. Muslim: 1513)

Selain itu, tidak diperkenankan seseorang menyembunyikan cacat/aib suatu barang ketika melakukan jual beli. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ بَاعَ مِنْ أَخِيهِ بَيْعًا فِيهِ عَيْبٌ إِلَّا بَيَّنَهُ لَهُ

“Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain. Tidak halal bagi seorang muslim menjual barang dagangan yang memiliki cacat kepada saudaranya sesama muslim, melainkan ia harus menjelaskan cacat itu kepadanya” (HR. Ibnu Majah nomor 2246, Ahmad IV/158, Hakim II/8, Baihaqi V/320; dishahihkan Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali)

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا ، وَالْمَكْرُ وَالْخِدَاعُ فِي النَّارِ

“Barang siapa yang berlaku curang terhadap kami, maka ia bukan dari golongan kami. Perbuatan makar dan tipu daya tempatnya di neraka” (HR. Ibnu Hibban 567, Thabrani dalam Mu’jamul Kabiir 10234, Abu Nu’aim dalam Al Hilyah IV/189; dihasankan Syaikh Salim Al Hilaly)

Terakhir, Jual Beli Bukanlah Riba

Sebagian orang beranggapan bahwa jual beli tidaklah berbeda dengan riba, anggapan mereka ini dilandasi kenyataan bahwa terkadang para pedagang mengambil keuntungan yang sangat besar dari pembeli. Atas dasar inilah mereka menyamakan antara jual beli dan riba?!. Alasan ini sangat keliru, Allah ta’ala telah menampik anggapan seperti ini. Allah ta’ala berfirman:

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لا يَقُومُونَ إِلا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (QS. Al-Baqarah: 275)

Tidak ada pembatasan keuntungan tertentu sehingga diharamkan untuk mengambil keuntungan yang lebih dari harga pasar, akan tetapi semua itu tergantung pada hukum permintaan dan penawaran, tanpa menghilangkan sikap santun dan toleran (disadur dari Fikih Ekonomi Keuangan Islam, hal. 87 dengan beberapa penyesuaian). Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyetujui tatkala sahabatnya Urwah mengambil keuntungan dua kali lipat dari harga pasar tatkala diperintah untuk membeli seekor kambing buat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari bab 28 nomor 3642)

Namun, yang patut dicermati bahwa sikap yang lebih sesuai dengan petunjuk para ulama salaf dan ruh syariat adalah memberikan kemudahan, santun dan puas terhadap keuntungan yang sedikit sehingga hal ini akan membawa keberkahan dalam usaha. Ali radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, “Hai para pedagang, ambillah hak kalian, kalian akan selamat. Jangan kalian tolak kentungan yang sedikit, karena kalian bisa terhalangi mendapatkan keuntungan yang besar.”

Adapun seseorang yang merasa tertipu karena penjual mendapatkan keuntungan dengan menaikkan harga di luar batas kewajaran, maka syariat kita membolehkan pembeli untuk menuntut haknya dengan mengambil kembali uang yang telah dibayarkan dan mengembalikan barang tersebut kepada penjual, inilah yang dinamakan dengan khiyarul gabn bisa dilihat pada pembahasan berbagai jenis khiyar. Wallahu ta’ala a’lam bish shawab.

Demikianlah beberapa penjelasan ringkas mengenai jual beli dan beberapa persyaratannya. Semoga bermanfaat bagi kami dan kaum muslimin.

Washshalatu was salamu ‘alaa nabiyyinal mushthafa. Wal hamdu lillahi rabbil ‘alamin.

***********

Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim

Demikian Semoga Bermamfaat…
@Wallahu ‘alam bishowab…

Artikel : www.mujahiddakwah.com (Menebar Dakwah dengan Al-Qur’an dan Sunnah)

Tags: Ekonomi SyariahFiqih IslamFiqih Jual BeliMuhammad Nur Ichwan Muslim
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on WhatsApp
Previous Post

Hari Kesaktian Pancasila, Iqbal Djalil: Amalkan Sila-nya untuk Jaga NKRI

Next Post

KH Luthfi Bashori: Saya Garda Depan Boikot Film The Santri

Muh Akbar

Muh Akbar

Muhammad Akbar adalah Jurnalis Mujahid Dakwah, Founder Daar Al-Qalam, Pengurus Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI), Aktivis Komite Solidaritas Palestina, Member of Ummah International & Saladin Comunity.

    LIBERATION OF AL AQSA

    Membangun Kebersamaan dan Persatuan, Bukan Kesamaan dan Keseragaman
    BAITUL MAQDIS

    Membangun Kebersamaan dan Persatuan, Bukan Kesamaan dan Keseragaman

    Juni 23, 2026
    Di Balik Tenda Gaza, Anak-Anak Berperang Melawan Kudis, Demam dan Kelaparan
    BAITUL MAQDIS

    Di Balik Tenda Gaza, Anak-Anak Berperang Melawan Kudis, Demam dan Kelaparan

    Juni 17, 2026
    Satu Bentuk Dua Makna: Saat Dunia Merayakan Hiburan dan Gaza Bertaruh Nyawa
    BAITUL MAQDIS

    Satu Bentuk Dua Makna: Saat Dunia Merayakan Hiburan dan Gaza Bertaruh Nyawa

    Juni 16, 2026
    Malam Solidaritas Gaza, GPCI Ajak Media dan Profesional Perkuat Narasi Pembebasan Palestina
    BAITUL MAQDIS

    Malam Solidaritas Gaza, GPCI Ajak Media dan Profesional Perkuat Narasi Pembebasan Palestina

    Mei 23, 2026

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    ADVERTISEMENT

    PILIHAN EDITOR

    Menolak Normalisasi LGBT, Menjaga Integritas Moral dan Akademik Kampus
    Feminisme

    Menolak Normalisasi LGBT, Menjaga Integritas Moral dan Akademik Kampus

    by Muh Ikram
    Juni 17, 2026
    Tahun Baru Hijriyah: Membangun Kemandirian Ummat
    Kolom

    Tahun Baru Hijriyah: Membangun Kemandirian Ummat

    by Wahyuni
    Juni 16, 2026
    Genosida Gaza Tak Kunjung Henti: Debu, Darah dan Doa
    KABAR DUNIA

    Genosida Gaza Tak Kunjung Henti: Debu, Darah dan Doa

    by Muh Akbar
    Mei 13, 2026
    Tunjukkan Solidaritas, Yamine Yamal Kibarkan Bendera Palestina di Perayaan Barca Juara Liga Spanyol
    KABAR DUNIA

    Tunjukkan Solidaritas, Yamine Yamal Kibarkan Bendera Palestina di Perayaan Barca Juara Liga Spanyol

    by Muh Akbar
    Mei 13, 2026
    Krisis Reputasi Zionis Israel di Amerika Semakin Buruk
    PILIHAN EDITOR

    Krisis Reputasi Zionis Israel di Amerika Semakin Buruk

    by Muh Akbar
    April 25, 2026
    Imam Shamsi Ali: Indonesia Berutang Budi kepada Pak Jusuf Kalla
    PILIHAN EDITOR

    Imam Shamsi Ali: Indonesia Berutang Budi kepada Pak Jusuf Kalla

    by Muh Akbar
    April 22, 2026

    MATERI KHUTBAH JUMAT

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Penutupan Masjid Al-Aqsa, Masjid Suci Tanpa Ibadah
    KALAM

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Penutupan Masjid Al-Aqsa, Masjid Suci Tanpa Ibadah

    Juni 16, 2026
    Materi Khutbah Jumat Palestina: Refleksi Kemerdekaan Indonesia untuk Palestina
    KALAM

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Refleksi Kemerdekaan Indonesia untuk Palestina

    Juni 16, 2026
    KALAM

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Rasa Kenyang Kita dan Jeritan Kelaparan Anak-Anak Gaza

    Juni 16, 2026
    Materi Khutbah Jumat: Menyambut Kemenangan Al-Aqsha dengan Semua Pengorbanan
    KALAM

    Materi Khutbah Jumat: Menyambut Kemenangan Al-Aqsha dengan Semua Pengorbanan

    Juni 16, 2026
    Materi Khutbah Jumat: Generasi Shalahuddin Pembebas Al-Aqsa dari Penjajahan Tentara Salib
    KALAM

    Materi Khutbah Jumat: Generasi Shalahuddin Pembebas Al-Aqsa dari Penjajahan Tentara Salib

    Juni 16, 2026
    Materi Khutbah Jumat Palestina: Gaza Kelaparan, Tanggung Jawab Kita
    Khutbah Jum'at

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Gaza Kelaparan, Tanggung Jawab Kita

    Juni 16, 2026
    Load More


    POPULAR POST

    • Biografi Sejarawan Islam Prof. Dr. Ali Muhammad Ash Shalabi

      Biografi Sejarawan Islam Prof. Dr. Ali Muhammad Ash Shalabi

      1639 shares
      Share 656 Tweet 410
    • Waspada! Gerakan LGBT di Lingkup Kampus Berkedok Jumat Berbagi di Makassar

      1074 shares
      Share 430 Tweet 269
    • Perbedaan Antara Al-Quran, Hadits Qudsi dan Hadits Nabawi

      899 shares
      Share 360 Tweet 225
    • Innalillah, Pemimpin Hamas Ismail Haniyah Syahid Akibat Serangan Teroris Israel di Teheran

      871 shares
      Share 348 Tweet 218
    • Santri Asal Bantaeng Jadi Wisudawan Terbaik di Madrasah Tahfidz Qur’an Markaz Imam Malik Angkatan ke V

      812 shares
      Share 325 Tweet 203

    PALESTINA TERKINI

    Siswi 18 Tahun Tewas dalam Serangan Israel saat Menuju Lokasi Ujian Akhir di Gaza City

    Siswi 18 Tahun Tewas dalam Serangan Israel saat Menuju Lokasi Ujian Akhir di Gaza City

    Juni 23, 2026
    Penjajah Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera Ahmed Wishah dalam Serangan Udara ke Kamp Bureij Gaza

    Penjajah Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera Ahmed Wishah dalam Serangan Udara ke Kamp Bureij Gaza

    Juni 21, 2026
    Ketua MUI Bidang Ukhuwah: Donald Trump dan Pemimpin Negara yang Setujui Gencatan Senjata Bertanggung Jawab Hentikan Genosida di Gaza

    Ketua MUI Bidang Ukhuwah: Donald Trump dan Pemimpin Negara yang Setujui Gencatan Senjata Bertanggung Jawab Hentikan Genosida di Gaza

    Juni 18, 2026
    Google Dukung Genosida di Gaza, Mahasiswa Stanford Walk Out dan Teriakkan ‘Free Palestine’ Saat Sundar Pichai Pidato

    Google Dukung Genosida di Gaza, Mahasiswa Stanford Walk Out dan Teriakkan ‘Free Palestine’ Saat Sundar Pichai Pidato

    Juni 16, 2026
    Satu Bentuk Dua Makna: Saat Dunia Merayakan Hiburan dan Gaza Bertaruh Nyawa

    Satu Bentuk Dua Makna: Saat Dunia Merayakan Hiburan dan Gaza Bertaruh Nyawa

    Juni 16, 2026
    Tenda Pendidikan Jadi Perlawanan Warga Gaza Lawan Hegemoni Israel

    Tenda Pendidikan Jadi Perlawanan Warga Gaza Lawan Hegemoni Israel

    Juni 16, 2026
    Alami Penyiksaan dan Isolasi Ketat di Penjara Nafha, Dr Hussam Abu Safiya Dirantai Israel Saat Hadapi Sidang

    Alami Penyiksaan dan Isolasi Ketat di Penjara Nafha, Dr Hussam Abu Safiya Dirantai Israel Saat Hadapi Sidang

    Juni 16, 2026
    Empat Hari di Penjara Israel: Relawan Sumud Flotilla Ceritakan Siksaan dan Pelajaran Terbesar Hidupnya di IAI STIBA Makassar

    Empat Hari di Penjara Israel: Relawan Sumud Flotilla Ceritakan Siksaan dan Pelajaran Terbesar Hidupnya di IAI STIBA Makassar

    Juni 16, 2026
    Presiden Prabowo Ajak Negara D-8 Dukung Perekonomian Palestina

    Presiden Prabowo Ajak Negara D-8 Dukung Perekonomian Palestina

    Juni 16, 2026
    Presiden Turki Serukan Persatuan Global dan Bantuan untuk Rakyat Suriah di KTT D-8

    Presiden Turki Serukan Persatuan Global dan Bantuan untuk Rakyat Suriah di KTT D-8

    Juni 16, 2026

    Follow Instagram Mujahid Dakwah

    • Menteri Diaspora Israel Amichai Chikli: Turki pimpinan Erdogan dan Suriah pimpinan Syariah merupakan ancaman yang lebih besar bagi kita daripada Iran. Mereka ingin menghidupkan kembali Kekaisaran Ottoman dan Kekhalifahan. Mereka ingin Yerusalem menjadi wilayah mereka lagi. Sejarah mencatat bahwa 2 penakluk Baitul Maqdis (Umar bin Khattab dan Shalahuddin al-Ayyubi) adalah orang yang berada di luar Baitul Maqdis atau Palestina. Semoga Allah kuatkan para pejuang dan pemimpin muslim untuk membebaskan Masjid Al-Aqsa dari cengkraman Zi0nis Isr4el.. Allahumma Aamin... #masjidalaqsa #baitulmaqdis #türkiye #erdoğan #suriah
    • 🍉 AL AQSHA TANPA PENJAGA Pengetatan terhadap akses para petugas penjaga Al Aqsha oleh pihak penjajah. Ada peringatan serius mengenai upaya mengosongkan Masjid Al-Aqsa dan membatasi kewenangan lembaga wakaf Islam, di tengah tindakan yang disengaja untuk mengisolasi para penjaga masjid serta menjauhkan mereka dari tugas mereka. Semoga Al-Aqsa segera merdeka dari tangan-tangan kotor Zi0nis... #masjidalaqsa #baitulmaqdis #palestina #islam #masjid
    • Hari Jumat adalah hari terbaik yang dipenuhi keberkahan dan kemuliaan. Di hari ini, Rasulullah ﷺ menganjurkan umatnya untuk memperbanyak shalawat. Sebab shalawat bukan sekadar rangkaian kata yang terucap di lisan, tetapi bukti cinta kepada manusia terbaik yang telah membawa kita dari kegelapan menuju cahaya Islam. Betapa sering kita mengingat orang-orang yang kita cintai. Namun, sudahkah hari ini kita mengingat Nabi Muhammad ﷺ yang begitu mencintai umatnya? Mari luangkan waktu sejenak. Hentikan kesibukan, tenangkan hati, lalu perbanyak shalawat. Semoga setiap shalawat yang kita lantunkan, menjadi jalan untuk mendapatkan syafaat Rasulullah ﷺ kelak di hari kiamat. Di hari yang mulia ini pula, saat lisan kita bershalawat, jangan lupakan Al-Aqsa dalam munajat kita. Sebab di sana ada saudara-saudara kita yang menjaga tanah yang diberkahi dengan air mata, kesabaran, dan pengorbanan. Semoga setiap doa menjadi sebab terjaganya Masjid Al-Aqsa serta terbebaskannya Palestina. _Aamin ya Rabbal Alamin_ 🤲🤲🤲 اللهم صل وسلم على نبينا محمد اللهم احفظ الأقصى وانصر أهل فلسطين 🤍 #jumat #shalawat #cintarasulullahﷺ #masjidalaqsa #baitulmaqdis
    • Gerakan normalisasi LGBT adalah ancaman serius terhadap keutuhan keluarga dan tatanan masyarakat. MUI sendiri menilai, ini adalah panggilan moral yang tak bisa lagi diabaikan, demi menjaga martabat kemanusiaan dan peradaban bangsa.  Berlandaskan Fatwa Nomor 57 Tahun 2014, Majelis Ulama Indonesia (MUI) @muipusat menegaskan bahwa orientasi seksual sesama jenis bukanlah kodrat permanen, melainkan kelainan yang bisa disembuhkan secara medis, psikologis, dan spiritual.  Guna menjaga nilai luhur kemanusiaan, MUI mendorong pemerintah menerapkan langkah komprehensif, yakni penegakan hukum yang tegas terhadap kampanye aktivitas tersebut, sekaligus penyediaan layanan rehabilitasi yang memadai untuk merangkul dan memulihkan mereka yang terdampak.  #lgbt #nasional #indonesia #mui #tolaklgbt
    • BIADAB! MANUSIA TERLAKNAT! HARUS SEGERA DITANGKAP! HUKUM MATI! Harus ada efek jera ... Bayangkan kalo ini terjadi pada putri , Istri atau adik anda? Semua kita BERGERAK CARI TAUFIK HIDAYAT INI HIDUP/MATI. Semoga gakda lagi berita yang merusak murani manusia, siapapun kita pasti melaknat pelakunya! Izin Repost Kiyai @fatihkarim #indonesia #fatihkarim #nasional
    Next Post

    KH Luthfi Bashori: Saya Garda Depan Boikot Film The Santri

    Mujahid Dakwah adalah Porta media Islam Indonesia dengan visinya menebar cahaya Islam, menginspirasi dan menyuarakan kebenaran. Memuat seputar artikel Islam, kolom, opini, sejarah dan peradaban, berita dunia Islam, Indonesian news. Serta menjadi pusat aspirasi dan literasi keilmuan dalam Pembebasan Masjidil Aqsa dan Baitul Maqdis.

    All Right Reserved ©2018-2026 / Web Design By Mubarak Group Indonesia

    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kirim Tulisan

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist

    No Result
    View All Result
    • Landing Page
    • Buy JNews
    • Support Forum
    • Pre-sale Question
    • Contact Us

    © Copyright 2026 - Mujahid Dakwah Media