๐ FAWAID KITABUL JAMI’
๐ BAB ADAB (HADITS 1)
๐ HAK-HAK SESAMA MUSLIM
ุนููู ุฃูุจูู ููุฑูููุฑูุฉู – ุฑุถู ุงููู ุนูู – ููุงูู ุฑูุณูููู ุงููููููู – ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู – ุญูููู ุงูููู ูุณูููู ู ุนูููู ุงูููู ูุณูููู ู ุณูุชูู: ุฅูุฐูุง ูููููุชููู ููุณููููู ู ุนููููููู, ููุฅูุฐูุง ุฏูุนูุงูู ููุฃูุฌูุจููู, ููุฅูุฐูุง ุงูุณูุชูููุตูุญููู ููุงููุตูุญููู, ููุฅูุฐูุง ุนูุทูุณู ููุญูู ูุฏู ุงููููููู ููุณูู ููุชููู ููุฅูุฐูุง ู ูุฑูุถู ููุนูุฏููู, ููุฅูุฐูุง ู ูุงุชู ููุงุชูุจูุนููู – ุฑูููุงูู ู ูุณูููู ู
Artinya: Dari Abu Hurairah radhiyallahu โanhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallam bersabda: โHak seorang muslim terhadap muslim yang lain ada 6: Jika engkau bertemu dengannya maka berikanlah salam, jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya, jika ia meminta nasehat maka berikanlah nasehat padanya, jika ia bersin dan memuji Allah maka doakanlah, jika ia sakit maka jenguklah, jika ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya.” (HR. Muslim). Derajat Hadits: Sahih.
Faidah-Faidah Hadits:
1. Islam mengajarkan bahwa sesama muslim memiliki hak dan kewajiban antara mereka yang harus saling terpenuhi. Sebab ia adalah sarana yang dapat mendatangkan ketenangan dalam hidup bermasyarakat.
2. Agama islam adalah agama yang menganjurkan untuk mencintai sesama manusia dan menganjurkan persaudaraan. (Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Bassam, Taudhih al-Ahkam: 3/529).
3. Memberi salam adalah hak seorang muslim, maka sepantasnya setiap muslim tidak meninggalkan amalan ini.
4. Hak dalam bahasa Arab maknaya adalah wajib atau minimal mendekati wajib, biasa diistilahkan dengan sunnah muakkadah. (Dr. Muhammad Yusran Ansahr, Syarh Kitab al-Jami: 3).
5. Memulai salam hukumnya sunnah, sedang menjawabnya hukumnya wajib. (Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin: Syarh Riyadh ash-Shalihin: 1/632).
6. Salah satu hak seorang muslim adalah memenuhi undangannya. Memenuhi undangan disyariatkan dan tidak ada perbedaan pendapat ulama dalam hal ini, jika yang mengundang adalah seorang muslim, tidak secara terang-terangan melakukan kemaksiatan dan undangan tidak itu mengandung unsur kemaksiatam. Mayoritas ulama mengatakan bahwa hukum memenuhi undangan hukumunya tidak wajib kecuali pada undangan pernikahan. Jika yang mengudang bukan seorang muslim, maka undangannya tidak wajib dihadiri. (Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin: Syarh Riyadh ash-Shalihin: 1/632).
7. Hak seorang muslim mendapatkan nasehat dari saudaranya jika ia meminta untuk dinasehati.
8. Syariat menganjurkan untuk saling manesahati.
9. Seorang muslim harus peka pada dirinya sendiri. Ia harus merasakan kondisi hatinya. Jika ia dalam keadaan lemah, hendaklah ia mencari jalan untuk menguatkannya. Salah satu jalan itu adalah meminta nasehat.
10. Mendokan seorang muslim yang bersin adalah hak baginya. Hanya saja para ulama menyaratkan orang yang bersin hendaklah memuji Allah setelah ia bersin. Jika tidak, maka tidak ada hak baginya untuk didoakan.
11. Seoranng yang sakit memiliki hak pada saudaranya untuk dijenguk. Ini adalah anjuran dalam islam untuk menguatkan kejiawaan orang yang sakit agar ia cepat sembuh.
12. Salah satu hak seorang muslim adalah mengringi jenzah seorang muslim yang telah meninggal dunia.
***********
Penulis: Muhammad Ode Wahyu al-Munawy, SH.
(Pembina Pondok Pesantren Tahfizhul Qurโam an-Nail, Alumni Jurusan Syariah Prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum Islam STIBA Makassar dan Kontributor mujahiddakwah.com)
Demikian Semoga Bermamfaatโฆ
@Wallahu โalam bishowabโฆ
Artikel : www.mujahiddakwah.com (Menebar Dakwah dengan Al-Qurโan dan Sunnah











































































