MUJAHIDDAKWAH.COM, YERUSALEM – Dewan Wakaf Palestina menyatakan bahwa sholat jamaah di Masjid Al Aqsa ditangguhkan hingga bulan suci Ramadhan demi menanggulangi penyebaran virus corona.
“Sesuai dengan hukum syariat dan instruksi medis yang melarang kumpulan massal, maka penangguhan aktivitas di Masjid Al Aqsa akan terus dilanjutkan hingga bulan suci Ramadhan,” paparnya.
Lembaga tersebut menambahkan bahwa azan dan sholat jamaah hanya dilakukan oleh pengurus dan Keamanan Masjid Al Aqsa, Reuters melaporkan (18/05).
“Keputusan ini sangat berat, karena sejak ratusan tahun lalu Al-Aqsa hidup dengan taraweh dan jamaah di bulan suci Ramadhan, namun hal ini sesuai dengan maqasid syariah terbesar yaitu menjaga nyawa manusia,” lanjutnya.
Sumber: Maannews
Editor: Muhammad Akbar











































































