MUJAHIDDAKWAH.COM, TEPI BARAT — Kesaksian memilukan kembali muncul dari dalam penjara Israel. Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina mengungkapkan kondisi yang memburuk secara drastis di Penjara Etzion, yang kini disebut sebagai situasi terburuk sejak dimulainya genosida Israel di Jalur Gaza.
Temuan ini didasarkan pada kunjungan lapangan seorang pengacara komisi yang bersikeras melakukan pertemuan langsung dengan para tahanan, di tengah pembatasan komunikasi yang selama ini hanya dilakukan melalui panggilan video oleh otoritas penjara Israel.
Dari sembilan tahanan, hanya lima yang berhasil ditemui secara langsung, sementara sisanya akan dikunjungi pada kesempatan berikutnya.
Kesaksian yang disampaikan menggambarkan penderitaan yang melampaui batas kemanusiaan. Para tahanan dilaporkan tidak dapat mandi selama lebih dari satu bulan akibat terputusnya akses air panas. Lebih dari itu, kebutuhan dasar seperti sabun dan handuk pun tidak tersedia.
Namun, penderitaan fisik tersebut hanyalah sebagian dari realitas yang mereka hadapi. Para tahanan juga mengalami tindakan represif yang sistematis. Penyerbuan sel dilakukan hingga tiga kali dalam sepekan, disertai teriakan, makian, serta penggunaan anjing untuk mengintimidasi.
Dalam praktik yang dinilai melanggar hukum internasional, para tahanan dipaksa berlutut selama berjam-jam. Mereka yang tidak mampu melakukannya akibat kondisi fisik yang lemah dilaporkan dipukuli. Bahkan, penggunaan gas air mata di area olahraga menyebabkan sejumlah tahanan mengalami sesak napas hingga pingsan.
Di tengah kekurangan makanan yang parah, para tahanan menegaskan bahwa yang paling menyakitkan bukan sekadar kelaparan, melainkan “kebijakan penghinaan dan perlakuan merendahkan” yang mereka alami setiap hari.
Situasi ini memicu kecaman dari berbagai kalangan internasional. Praktik-praktik tersebut dinilai melanggar Konvensi Jenewa tentang perlakuan terhadap tahanan, serta prinsip dasar hak asasi manusia.
Komisi menyerukan intervensi mendesak dari komunitas internasional untuk menghentikan pelanggaran ini dan memaksa Israel mematuhi standar kemanusiaan global
Sumber: Palinfo













































































