MUJAHIDDAKWAH.COM, JAKARTA – AILA (Aliansi Cinta Keluarga) Indonesia mengeluarkan pernyataan tentang CFW (Citayam Fashion Week) yang berlokasi di Taman Dukuh Atas. AILA mengingatkan kepada pemerintah, para tokoh dan pemimpin masyarakat, agar mencermati dan memberikan tindakan yang bijaksana terkait fenomena CFW. Jum’at, (29/7/2022).
“Kami melihat bahwa fenomena ini mengarah kepada perilaku LGBT, pergaulan bebas serta perbuatan yang dapat memicu konflik sosial. Sudah saatnya kita bersama-sama mengevaluasi fenomena ini dan dampaknya bagi generasi penerus bangsa,” tulis AILA dalam pernyataan resminya.
Fenomena CFW memang masih terus menjadi bahan perbincangan di Indonesia. Sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang aktif mempromosikan ketahanan keluarga Indonesia, AILA sudah berulang kali mengingatkan bahaya LGBT di Indonesia.
Dalam sejumlah video yang beredar tentang CFW, ditampilkan sejumlah anak-anak laki-laki yang berpakaian dan berperilaku seperti perempuan. Fenomena seperti ini sangat tidak patut dibiarkan. Sebab, perilaku homoseksual adalah kejahatan yang sangat keji, dan Indonesia yang berdasar Pancasila tidak bisa bersikap netral.
Untuk itu, AILA Indonesia mengeluarkan lima poin pernyataan sikap mengenai Citayam Fashion Week.
- Mendukung keputusan Pemprov DKI untuk mensinergikan beberapa instansi Pemda DKI dalam menertibkan secara bijaksana perilaku yang mengarah kepada LGBT, karena perbuatan tersebut bertentangan dengan falsafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila.
- Anak-anak kita adalah generasi penerus bangsa yang sebaiknya diarahkan dan dibimbing oleh kita orang dewasa. Maka diperlukan adanya aturan yang jelas dan tegas untuk melindungi mereka dari berbagai ancaman pemahaman yang menjauhkan mereka dari Pancasila yang berketuhanan Yang Maha Esa.
- Mengarahkan dan membina anak-anak usia sekolah yang berada di sekitar Taman Dukuh Atas pada khususnya dan DKI pada umumnya, pada jam-jam belajar yang seharusnya mereka berada di sekolah.
- Mendukung sikap Pemprov DKI untuk menyediakan ruang ekspresi yang mendidik bagi generasi muda, yang tidak bertentangan dengan moralitas, norma agama dan budaya masyarakat Indonesia. Ruang ekspresi juga harus berada dalam pengawasan Pemprov DKI dan pihak terkait agar tidak menyebabkan konflik sosial dan melanggar ketertiban umum.
- Pemprov DKI dan pihak-pihak terkait, hendaknya merangkul anak-anak kita dengan memberikan penguatan moral, dan pendampingan serta konseling bagi mereka yang mulai terjangkiti perilaku menyimpang LGBT, pergaulan bebas, atau perilaku negatif lainnya, sehingga anak-anak tersebut mendapatkan haknya untuk bertumbuh kembang sesuai dengan fitrah dan terhindar dari bahaya propaganda LGBT.
Reporter: Muh Akbar
Editor: Admin MDcom