MUJAHIDDAKWAH.COM, MEDAN – Baitul Maal Hidayatullah serahkan Beras kepada santri Tahfidz di Medan Polonia Kota Medan. Kegiatan peduli ini didukung penuh oleh donatur. Jum’at, (21/1/2022).
“Jum’at sore ini, ada sekitar 3 kwintal beras dan beberapa Mushaf Qur’an yang disalurkan. Guna memastikan penerimanya tepat sasaran, bantuan ini diberikan langsung kepada santri Tahfiz di pondok yang berada di Sari Rejo Medan Polonia Kota Medan Sumatera Utara,” terang Lukman BAMS, kepala BMH Perwakilan Sumut.
Hal lain yang dilakukan untuk memastikan yang menerima adalah benar-benar yang berhak, BMH mengajak para donatur untuk terlibat langsung dalam penyaluran ZIS yang di titipkan. Kali ini di menghadirkan Ibu Hj. Sri Lelawati bersama dua kawannya. Di ujung penyerahan tampak sangat terharu melihat langsung adik-adik santri, yang datang belajar dari daerah yang jauh demi menjadi penghafal Qur’an.
“Kami harap bantuan beras, Qur’an dan uang tunai ini dapat bermanfaat buat santri disini dalam menggapai cita-citanya,” ucap Ibu Lela dengan mimik penuh haru.
Respon haru tersaji pada penyaluran kali ini, Dimana salah seorang santri, Ghofaru Fajri MZ (16), menyetorkan hafalannya di hadapan Tim BMH yang saksikan kawannya yang lain.
Aksi ini bukan hanya membuktikan bila mereka serius berikhtiar menjadi penghafal Qur’an tetapi juga sangat mengharukan karena dukungan para donatur secara bertahap telah nampak menghasilkan bakal penghafal Qur’an.
Terbayang bahagianya mereka mendapat perhatian seperti ini. Meski nampak sederhana, tetapi Insya Allah akan menghasilkan karya yang mensejarah, karena melahirkan penghafal Qur’an yang siap dakwah.
“Terima kasih kepada donatur BMH yang telah memberikan sebagain rezekinya kepada kami, Semoga mendapat pahala Jariyah,” tutur Ghafar yang telah hafal 7 Juz Al-Qur’an.
Berbagai jenis donasi baik barang maupun uang yang dititipkan kepada BMH, akan selalu diupayakan mengahasilkan berbagai karya penting melalui program yang terencana, luas dan berkesinambungan, sebagaimana tujuan dari zakat dan sedekah tersebut.
Laporan: Lukman
Editor: Muh Akbar












































































