MUJAHIDDAKWAH.COM, MAKASSAR – Ormas Islam Wahdah Islamiyah menggelar sidang komisi Pra-Muktamar pada Jumat (7/8/2026). Salah satu agenda utama yang dibahas adalah finalisasi dan penyempurnaan naskah Akidatuna wa Manhajuna (Akidah dan Manhaj Kita), sebuah naskah monumental yang menegaskan garis perjuangan Wahdah Islamiyah sebagai gerakan Ahlussunnah wal Jama’ah yang washaty (pertengahan) di bawah bimbingan para ulama terkemuka.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Akidah dan Manhaj Pra-Muktamar Wahdah Islamiyah, Ustaz Dr. Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A., menyampaikan bahwa perumusan naskah ini merupakan proses panjang yang diinisiasi sejak Muktamar ke-3. Dokumen ini disusun untuk memberikan panduan manhaj yang jelas dan terukur bagi seluruh kader serta juru dakwah.
“Hakikat dari naskah Akidatuna wa Manhajuna ini adalah manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah berdasarkan pemahaman Salaful Ummah. Naskah ini lahir supaya ada panduan yang jelas dalam menentukan pilihan manhaj saat berdakwah di tengah masyarakat,” kata Ustaz Yusran.
Proses perumusan naskah ini melibatkan 17 anggota Pokja yang terbagi dalam tiga sub-pokja. Sub-Pokja 1 mengkaji Manhaj Talakki dan sifat-sifat umum Ahlussunnah, Sub-Pokja 2 mendalami pembahasan Arkanul Iman (Rukun Iman), sementara Sub-Pokja 3 mengurus bahasan lain yang terkait masalah akidah dan manhaj.
Ustaz Yusran menjelaskan bahwa matan asli naskah ini ditulis dalam bahasa Arab. Pada proses revisi kali ini, materi yang sebelumnya padat mulai dirampingkan dan terjemahannya disempurnakan agar lebih lugas.
“Beberapa matannya kita coba rampingkan dari yang sebelumnya cukup padat. Karena ada perubahan matan, terjemahannya juga kita sempurnakan dan mantapkan lagi agar bahasanya makin bagus dan mudah dipahami,” ujarnya.
Keistimewaan naskah ini terletak pada proses pematangan tulisannya yang tidak hanya melibatkan musyawarah para asatizah internal, tetapi juga di-muroja’ah (ditinjau ulang) oleh ulama-ulama lintas negara.
“Naskah ini disyarah dan ditinjau oleh para ulama. Jika sebelumnya sudah ditinjau oleh ulama dari Arab Saudi dan Mesir, pada Muktamar kali ini kita mendapatkan peninjauan dan kata pengantar tambahan dari ulama asal Sudan dan Kuwait. Insyaallah bisa kita cetak dalam waktu dekat untuk diluncurkan sebagai pegangan para murabbi kita,” tutur Ustaz Yusran.
Selain perbaikan matan, Pokja juga melakukan penyesuaian redaksional pada bagian mukaddimah. Kata “gerakan dakwah” disempurnakan menjadi “ormas Wahdah Islamiyah” guna mempertegas posisi legal dan formal organisasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.
Mengingat dokumen lengkap beserta penjelasannya (syarah) bisa mencapai sekitar 300 halaman, pihak Pokja juga menyiapkan versi Syarah Mukhtasar atau ringkasan praktis. Versi ringkas ini disiapkan agar para da’i di lapangan dapat menggunakannya dengan lebih mudah.
Sidang komisi Pra-Muktamar tersebut juga menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, seperti pengusulan program daurah (pelatihan) yang lebih masif, serta penegasan karakter dakwah organisasi.
“Melalui momen ini, kita kembali menekankan bahwa Wahdah Islamiyah adalah gerakan Salafi yang washaty atau pertengahan,” pungkasnya.
Laporan: Pubdok Muktamar V WI











































































