MUJAHIDDAKWAH.COM, KALIMANTAN TIMUR – Perpanjangan izin operasional yang kembali diperoleh BMH Kaltim dari Kementerian Agama Kaltim, menjadi bukti atas kontribusi BMH kepada masyarakat dalam bidang zakat, infaq dan sedekah.
Pengukuhan ini diraih usai mendapat rekomendasi dari BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur, dan melengkapi pengurusan izin perpanjangan sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 333 Tahun 2015.
Kepala BMH Perwakilan Kaltim Moch. Munzir izin operasional ini menjadi modal bagi BMH guna mewujudkan cita-citanya untuk kebaikan umat, bangsa dan negara.
“Kami ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kaltim dalam empat pilar program, yakni Pendidikan, Dakwah, Sosial dan Ekonomi, yang diharapkan terus berkelanjutan,” urainya.
Sampai saat ini BMH telah hadir hingga ke pedalaman dan perbatasan Kalimantan Timur, salah satunya adalah program pesantren mualaf yang berada di Mahakam Ulu.
“Semoga pengukuhan ini akan menambah keberkahan dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kaltim,” tutupnya.
Laporan: Imam Nawawi
Editor: Muhammad Akbar














































































