• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
Rabu, Juli 1, 2026
Advertisement
  • ARTIKEL
    • All
    • Adab & Ibadah
    • Al-Qur'an & Hadits
    • Aqidah & Manhaj
    • Fiqih Islam
    • Sirah Nawabiyah
    Meneladani Nabi Ibrahim AS di Tengah Dunia yang Penuh Konflik

    Meneladani Nabi Ibrahim AS di Tengah Dunia yang Penuh Konflik

    Ketauladanan Ibrahim AS dalam pengabdian dan kepemimpinan

    Ketauladanan Ibrahim AS dalam pengabdian dan kepemimpinan

    Ibadah Haji: Antara Ritual dan Pengabdian Sosial

    Ibadah Haji: Antara Ritual dan Pengabdian Sosial

    Tujuan Hakiki Pendidikan, Menanamkan Nilai dan Adab

    Tujuan Hakiki Pendidikan, Menanamkan Nilai dan Adab

    Fatwa MUI: Mengapa Memanfaatkan Dana Hasil Investasi Setoran Awal untuk Jamaah Lain Haram?

    Satu Dinding Cukup Menjadi Pemisah Antara Kubur dan Masjid

    Satu Dinding Cukup Menjadi Pemisah Antara Kubur dan Masjid

    Kajian Kitab Talbis Iblis (Bag 10): Waktu-Waktu Berlindung Kepada Allah Dari Gangguan Jin

    Agungnya Ilmu (Bag 2)

    Belajar Jenjang Ilmu ‘Ilal Hadis

    Tadabbur Al-Qur’an: Manusia Karena Harta dan Takwa

  • KHAZANAH
    • All
    • Biografi
    • Islam & Indonesia
    • Pendidikan & Ilmu
    • Sejarah Islam
    • Tazkiyatun Nafs

    Nasehat yang Menggugah, Dialah Kematian

    Putra Abu Jahal Menjadi Mujahid Handal

    Sejarah Tokoh Wahdah Islamiyah (Bag 10): Hijrah Ustadz Umar Soleh ke Kota Makassar

    Sejarah Ulama Nusantara (Bag 5): Jelajah Dakwah Syaikh Yusuf al-Maqassari

    Sejarah Tokoh Wahdah Islamiyah (Bag 9): Semangat Menuntut Ilmu Ustadz Umar Soleh Mulai Dari Sekolah Dasar

    Wasiat Imam Syafi’i Menjelang Kematiannya

  • NASIONAL
    • All
    • Berita Nasional
    • Feature
    • Info Kegiatan
    • Kabar Kampus
    • Kabar Ummat
    • Sekolah & Universitas
    DPD Wahdah Islamiyah Bulukumba Gelar Musyawarah Pengurus Pleno (MPP) V, Teguhkan Semangat Perjuangan Dakwah

    DPD Wahdah Islamiyah Bulukumba Gelar Musyawarah Pengurus Pleno (MPP) V, Teguhkan Semangat Perjuangan Dakwah

    PP LIDMI 2026–2028 Resmi Dilantik, Muhammad Ikram: Saatnya Mengokohkan Dakwah Menuju Indonesia Beradab

    PP LIDMI 2026–2028 Resmi Dilantik, Muhammad Ikram: Saatnya Mengokohkan Dakwah Menuju Indonesia Beradab

    SD IT Rabbani Sukses Gelar Seminar Parenting, Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Peran Ayah dalam Pengasuhan

    SD IT Rabbani Sukses Gelar Seminar Parenting, Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Peran Ayah dalam Pengasuhan

    MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas untuk Jerat Pelaku

    MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas untuk Jerat Pelaku

    Ustadz Zaitun Rasmin Ajak Bangun Arus Perubahan Nasional, Dorong Implementasi Pasal 33 UUD 1945 untuk Kemandirian Bangsa

    Ustadz Zaitun Rasmin Ajak Bangun Arus Perubahan Nasional, Dorong Implementasi Pasal 33 UUD 1945 untuk Kemandirian Bangsa

    Lautan Ulama Meriahkan Saresehan 100 Tahun Gontor: Keberadaan Pesantren Karunia Besar Bagi Bangsa Indonesia

    Lautan Ulama Meriahkan Saresehan 100 Tahun Gontor: Keberadaan Pesantren Karunia Besar Bagi Bangsa Indonesia

  • KALAM
    • All
    • Akhir Zaman
    • Ghazwul Fikr
    • Jihad Fisabilillah
    • Khutbah Jum'at
    • Siyasah Syar'iyyah
    Materi Khutbah Jumat Palestina: Penutupan Masjid Al-Aqsa, Masjid Suci Tanpa Ibadah

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Penutupan Masjid Al-Aqsa, Masjid Suci Tanpa Ibadah

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Refleksi Kemerdekaan Indonesia untuk Palestina

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Refleksi Kemerdekaan Indonesia untuk Palestina

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Rasa Kenyang Kita dan Jeritan Kelaparan Anak-Anak Gaza

    Materi Khutbah Jumat: Menyambut Kemenangan Al-Aqsha dengan Semua Pengorbanan

    Materi Khutbah Jumat: Menyambut Kemenangan Al-Aqsha dengan Semua Pengorbanan

    Materi Khutbah Jumat: Generasi Shalahuddin Pembebas Al-Aqsa dari Penjajahan Tentara Salib

    Materi Khutbah Jumat: Generasi Shalahuddin Pembebas Al-Aqsa dari Penjajahan Tentara Salib

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Gaza Kelaparan, Tanggung Jawab Kita

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Gaza Kelaparan, Tanggung Jawab Kita

    Materi Khutbah Jumat: Memaknai All Eyes on Rafah, Buka Mata Dunia Atas Genosida di Gaza

    Materi Khutbah Jumat: Memaknai All Eyes on Rafah, Buka Mata Dunia Atas Genosida di Gaza

    Materi Khutbah Jumat: Tragedi Gaza, Apakah Kita Masih Ada?

    Materi Khutbah Jumat: Tragedi Gaza, Apakah Kita Masih Ada?

    Materi Khutbah Jumat: Kita Bisa dan Wajib untuk Berjuang bagi Al Aqsha, Gaza dan Palestina

    Materi Khutbah Jumat: Kita Bisa dan Wajib untuk Berjuang bagi Al Aqsha, Gaza dan Palestina

    Materi Khutbah Jumat: Gaza Masih Berdarah, Jangan Tinggalkan

    Materi Khutbah Jumat: Gaza Masih Berdarah, Jangan Tinggalkan

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Kita Adalah Gaza

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Kita Adalah Gaza

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Istqomah Peduli Gaza Adalah Ujian Iman

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Istqomah Peduli Gaza Adalah Ujian Iman

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Hukuman Mati Tahanan Palestina, Dimana Peran Kita?

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Hukuman Mati Tahanan Palestina, Dimana Peran Kita?

  • LIFESTYLE
    • All
    • Cinta Dunia
    • Gender & Feminisme
    • Jendela Hati
    • Parenting
    • Ramadhan
    • Tips Bahagia

    Ayat Al Quran yang Patut Direnungi, Sebelum Berpisah dengan Ramadhan (Menutup Kebaikan dengan Istigfar)

    Kuliah Ramadhan 03: Kedisiplinan Itu Adab

    Kuliah Ramadhan 03: Kedisiplinan Itu Adab

    Amalan Terbaik di Bulan Ramadhan

    Kuliah Ramadhan 01: Taqwa dan Adab

    Rambu-Rambu Berbakti Kepada Orangtua (Bag 1)

    Catatan Pendidikan (Bag 7): Tua Sebagai Pendidik Pertama dan Utama dalam Keluarga

    Catatan Pendidikan (Bag 6): Covid 19 dan Masa Depan Pendidikan Kita

    Cadar Dan Keinginan Untuk Istiqomah Secara Sadar (Bag 1)

  • DUNIA ISLAM
    • All
    • Info Haji & Umrah
    • Internasional
    • Kabar Turki
    • Palestina
    • Timur Tengah
    AS Kembali Serang Teheran, Iran Membalas: Perundingan Damai Runtuh?

    AS Kembali Serang Teheran, Iran Membalas: Perundingan Damai Runtuh?

    Siswi 18 Tahun Tewas dalam Serangan Israel saat Menuju Lokasi Ujian Akhir di Gaza City

    Siswi 18 Tahun Tewas dalam Serangan Israel saat Menuju Lokasi Ujian Akhir di Gaza City

    Penjajah Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera Ahmed Wishah dalam Serangan Udara ke Kamp Bureij Gaza

    Penjajah Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera Ahmed Wishah dalam Serangan Udara ke Kamp Bureij Gaza

    Ketua MUI Bidang Ukhuwah: Donald Trump dan Pemimpin Negara yang Setujui Gencatan Senjata Bertanggung Jawab Hentikan Genosida di Gaza

    Ketua MUI Bidang Ukhuwah: Donald Trump dan Pemimpin Negara yang Setujui Gencatan Senjata Bertanggung Jawab Hentikan Genosida di Gaza

    Google Dukung Genosida di Gaza, Mahasiswa Stanford Walk Out dan Teriakkan ‘Free Palestine’ Saat Sundar Pichai Pidato

    Google Dukung Genosida di Gaza, Mahasiswa Stanford Walk Out dan Teriakkan ‘Free Palestine’ Saat Sundar Pichai Pidato

    Satu Bentuk Dua Makna: Saat Dunia Merayakan Hiburan dan Gaza Bertaruh Nyawa

    Satu Bentuk Dua Makna: Saat Dunia Merayakan Hiburan dan Gaza Bertaruh Nyawa

    Tenda Pendidikan Jadi Perlawanan Warga Gaza Lawan Hegemoni Israel

    Tenda Pendidikan Jadi Perlawanan Warga Gaza Lawan Hegemoni Israel

    Alami Penyiksaan dan Isolasi Ketat di Penjara Nafha, Dr Hussam Abu Safiya Dirantai Israel Saat Hadapi Sidang

    Alami Penyiksaan dan Isolasi Ketat di Penjara Nafha, Dr Hussam Abu Safiya Dirantai Israel Saat Hadapi Sidang

    Empat Hari di Penjara Israel: Relawan Sumud Flotilla Ceritakan Siksaan dan Pelajaran Terbesar Hidupnya di IAI STIBA Makassar

    Empat Hari di Penjara Israel: Relawan Sumud Flotilla Ceritakan Siksaan dan Pelajaran Terbesar Hidupnya di IAI STIBA Makassar

  • TSAQOFAH
    • All
    • Ekonomi Islam
    • Jejak Hidayah
    • Kolom
    • Opini Anda
    • Resensi Buku
    Rasisme: Dosa Asal Amerika

    Rasisme: Dosa Asal Amerika

    Allah Terus Menjamin Kemenangan Al-Haqq- Bagian 2

    Allah Terus Menjamin Kemenangan Al-Haqq- Bagian 2

    Islam: Agama yang Paling Disalahpahami

    Islam: Agama yang Paling Disalahpahami

    Allah Senantiasa dan Secara Misterius Bekerja untuk Kemenangan Al-Haqq

    Allah Senantiasa dan Secara Misterius Bekerja untuk Kemenangan Al-Haqq

    Tahun Baru Hijriyah: Membangun Kemandirian Ummat

    Tahun Baru Hijriyah: Membangun Kemandirian Ummat

    Haji dan Rasisme Barat

    Haji dan Rasisme Barat

  • PAHAM SESAT
    • All
    • Ahmadiyah
    • Feminisme
    • Lainnya
    • Sepilis
    • Syi'ah
    Menolak Normalisasi LGBT, Menjaga Integritas Moral dan Akademik Kampus

    Menolak Normalisasi LGBT, Menjaga Integritas Moral dan Akademik Kampus

    Pandangan Hindu Terhadap Pluralisme Agama

    Melanjutkan Tongkat Estafet Perjuangan M. Natsir Membendung Arus Deras Sekularisme Dalam Pendidikan

    Pandangan Protestan Terhadap Pluralisme Agama

    Pandangan Katolik Terhadap Pluralisme Agama

    Upaya Meliberalkan Guru Agama

    Kebebasan Konsep Penting Worldview Sekular

    Promosi Lesbi, Hina Nabi dan Lecehkan Al-Quran

    Menjadi Muslim atau Liberal!

No Result
View All Result
  • ARTIKEL
    • All
    • Adab & Ibadah
    • Al-Qur'an & Hadits
    • Aqidah & Manhaj
    • Fiqih Islam
    • Sirah Nawabiyah
    Meneladani Nabi Ibrahim AS di Tengah Dunia yang Penuh Konflik

    Meneladani Nabi Ibrahim AS di Tengah Dunia yang Penuh Konflik

    Ketauladanan Ibrahim AS dalam pengabdian dan kepemimpinan

    Ketauladanan Ibrahim AS dalam pengabdian dan kepemimpinan

    Ibadah Haji: Antara Ritual dan Pengabdian Sosial

    Ibadah Haji: Antara Ritual dan Pengabdian Sosial

    Tujuan Hakiki Pendidikan, Menanamkan Nilai dan Adab

    Tujuan Hakiki Pendidikan, Menanamkan Nilai dan Adab

    Fatwa MUI: Mengapa Memanfaatkan Dana Hasil Investasi Setoran Awal untuk Jamaah Lain Haram?

    Satu Dinding Cukup Menjadi Pemisah Antara Kubur dan Masjid

    Satu Dinding Cukup Menjadi Pemisah Antara Kubur dan Masjid

    Kajian Kitab Talbis Iblis (Bag 10): Waktu-Waktu Berlindung Kepada Allah Dari Gangguan Jin

    Agungnya Ilmu (Bag 2)

    Belajar Jenjang Ilmu ‘Ilal Hadis

    Tadabbur Al-Qur’an: Manusia Karena Harta dan Takwa

  • KHAZANAH
    • All
    • Biografi
    • Islam & Indonesia
    • Pendidikan & Ilmu
    • Sejarah Islam
    • Tazkiyatun Nafs

    Nasehat yang Menggugah, Dialah Kematian

    Putra Abu Jahal Menjadi Mujahid Handal

    Sejarah Tokoh Wahdah Islamiyah (Bag 10): Hijrah Ustadz Umar Soleh ke Kota Makassar

    Sejarah Ulama Nusantara (Bag 5): Jelajah Dakwah Syaikh Yusuf al-Maqassari

    Sejarah Tokoh Wahdah Islamiyah (Bag 9): Semangat Menuntut Ilmu Ustadz Umar Soleh Mulai Dari Sekolah Dasar

    Wasiat Imam Syafi’i Menjelang Kematiannya

  • NASIONAL
    • All
    • Berita Nasional
    • Feature
    • Info Kegiatan
    • Kabar Kampus
    • Kabar Ummat
    • Sekolah & Universitas
    DPD Wahdah Islamiyah Bulukumba Gelar Musyawarah Pengurus Pleno (MPP) V, Teguhkan Semangat Perjuangan Dakwah

    DPD Wahdah Islamiyah Bulukumba Gelar Musyawarah Pengurus Pleno (MPP) V, Teguhkan Semangat Perjuangan Dakwah

    PP LIDMI 2026–2028 Resmi Dilantik, Muhammad Ikram: Saatnya Mengokohkan Dakwah Menuju Indonesia Beradab

    PP LIDMI 2026–2028 Resmi Dilantik, Muhammad Ikram: Saatnya Mengokohkan Dakwah Menuju Indonesia Beradab

    SD IT Rabbani Sukses Gelar Seminar Parenting, Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Peran Ayah dalam Pengasuhan

    SD IT Rabbani Sukses Gelar Seminar Parenting, Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Peran Ayah dalam Pengasuhan

    MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas untuk Jerat Pelaku

    MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas untuk Jerat Pelaku

    Ustadz Zaitun Rasmin Ajak Bangun Arus Perubahan Nasional, Dorong Implementasi Pasal 33 UUD 1945 untuk Kemandirian Bangsa

    Ustadz Zaitun Rasmin Ajak Bangun Arus Perubahan Nasional, Dorong Implementasi Pasal 33 UUD 1945 untuk Kemandirian Bangsa

    Lautan Ulama Meriahkan Saresehan 100 Tahun Gontor: Keberadaan Pesantren Karunia Besar Bagi Bangsa Indonesia

    Lautan Ulama Meriahkan Saresehan 100 Tahun Gontor: Keberadaan Pesantren Karunia Besar Bagi Bangsa Indonesia

  • KALAM
    • All
    • Akhir Zaman
    • Ghazwul Fikr
    • Jihad Fisabilillah
    • Khutbah Jum'at
    • Siyasah Syar'iyyah
    Materi Khutbah Jumat Palestina: Penutupan Masjid Al-Aqsa, Masjid Suci Tanpa Ibadah

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Penutupan Masjid Al-Aqsa, Masjid Suci Tanpa Ibadah

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Refleksi Kemerdekaan Indonesia untuk Palestina

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Refleksi Kemerdekaan Indonesia untuk Palestina

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Rasa Kenyang Kita dan Jeritan Kelaparan Anak-Anak Gaza

    Materi Khutbah Jumat: Menyambut Kemenangan Al-Aqsha dengan Semua Pengorbanan

    Materi Khutbah Jumat: Menyambut Kemenangan Al-Aqsha dengan Semua Pengorbanan

    Materi Khutbah Jumat: Generasi Shalahuddin Pembebas Al-Aqsa dari Penjajahan Tentara Salib

    Materi Khutbah Jumat: Generasi Shalahuddin Pembebas Al-Aqsa dari Penjajahan Tentara Salib

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Gaza Kelaparan, Tanggung Jawab Kita

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Gaza Kelaparan, Tanggung Jawab Kita

    Materi Khutbah Jumat: Memaknai All Eyes on Rafah, Buka Mata Dunia Atas Genosida di Gaza

    Materi Khutbah Jumat: Memaknai All Eyes on Rafah, Buka Mata Dunia Atas Genosida di Gaza

    Materi Khutbah Jumat: Tragedi Gaza, Apakah Kita Masih Ada?

    Materi Khutbah Jumat: Tragedi Gaza, Apakah Kita Masih Ada?

    Materi Khutbah Jumat: Kita Bisa dan Wajib untuk Berjuang bagi Al Aqsha, Gaza dan Palestina

    Materi Khutbah Jumat: Kita Bisa dan Wajib untuk Berjuang bagi Al Aqsha, Gaza dan Palestina

    Materi Khutbah Jumat: Gaza Masih Berdarah, Jangan Tinggalkan

    Materi Khutbah Jumat: Gaza Masih Berdarah, Jangan Tinggalkan

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Kita Adalah Gaza

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Kita Adalah Gaza

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Istqomah Peduli Gaza Adalah Ujian Iman

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Istqomah Peduli Gaza Adalah Ujian Iman

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Hukuman Mati Tahanan Palestina, Dimana Peran Kita?

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Hukuman Mati Tahanan Palestina, Dimana Peran Kita?

  • LIFESTYLE
    • All
    • Cinta Dunia
    • Gender & Feminisme
    • Jendela Hati
    • Parenting
    • Ramadhan
    • Tips Bahagia

    Ayat Al Quran yang Patut Direnungi, Sebelum Berpisah dengan Ramadhan (Menutup Kebaikan dengan Istigfar)

    Kuliah Ramadhan 03: Kedisiplinan Itu Adab

    Kuliah Ramadhan 03: Kedisiplinan Itu Adab

    Amalan Terbaik di Bulan Ramadhan

    Kuliah Ramadhan 01: Taqwa dan Adab

    Rambu-Rambu Berbakti Kepada Orangtua (Bag 1)

    Catatan Pendidikan (Bag 7): Tua Sebagai Pendidik Pertama dan Utama dalam Keluarga

    Catatan Pendidikan (Bag 6): Covid 19 dan Masa Depan Pendidikan Kita

    Cadar Dan Keinginan Untuk Istiqomah Secara Sadar (Bag 1)

  • DUNIA ISLAM
    • All
    • Info Haji & Umrah
    • Internasional
    • Kabar Turki
    • Palestina
    • Timur Tengah
    AS Kembali Serang Teheran, Iran Membalas: Perundingan Damai Runtuh?

    AS Kembali Serang Teheran, Iran Membalas: Perundingan Damai Runtuh?

    Siswi 18 Tahun Tewas dalam Serangan Israel saat Menuju Lokasi Ujian Akhir di Gaza City

    Siswi 18 Tahun Tewas dalam Serangan Israel saat Menuju Lokasi Ujian Akhir di Gaza City

    Penjajah Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera Ahmed Wishah dalam Serangan Udara ke Kamp Bureij Gaza

    Penjajah Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera Ahmed Wishah dalam Serangan Udara ke Kamp Bureij Gaza

    Ketua MUI Bidang Ukhuwah: Donald Trump dan Pemimpin Negara yang Setujui Gencatan Senjata Bertanggung Jawab Hentikan Genosida di Gaza

    Ketua MUI Bidang Ukhuwah: Donald Trump dan Pemimpin Negara yang Setujui Gencatan Senjata Bertanggung Jawab Hentikan Genosida di Gaza

    Google Dukung Genosida di Gaza, Mahasiswa Stanford Walk Out dan Teriakkan ‘Free Palestine’ Saat Sundar Pichai Pidato

    Google Dukung Genosida di Gaza, Mahasiswa Stanford Walk Out dan Teriakkan ‘Free Palestine’ Saat Sundar Pichai Pidato

    Satu Bentuk Dua Makna: Saat Dunia Merayakan Hiburan dan Gaza Bertaruh Nyawa

    Satu Bentuk Dua Makna: Saat Dunia Merayakan Hiburan dan Gaza Bertaruh Nyawa

    Tenda Pendidikan Jadi Perlawanan Warga Gaza Lawan Hegemoni Israel

    Tenda Pendidikan Jadi Perlawanan Warga Gaza Lawan Hegemoni Israel

    Alami Penyiksaan dan Isolasi Ketat di Penjara Nafha, Dr Hussam Abu Safiya Dirantai Israel Saat Hadapi Sidang

    Alami Penyiksaan dan Isolasi Ketat di Penjara Nafha, Dr Hussam Abu Safiya Dirantai Israel Saat Hadapi Sidang

    Empat Hari di Penjara Israel: Relawan Sumud Flotilla Ceritakan Siksaan dan Pelajaran Terbesar Hidupnya di IAI STIBA Makassar

    Empat Hari di Penjara Israel: Relawan Sumud Flotilla Ceritakan Siksaan dan Pelajaran Terbesar Hidupnya di IAI STIBA Makassar

  • TSAQOFAH
    • All
    • Ekonomi Islam
    • Jejak Hidayah
    • Kolom
    • Opini Anda
    • Resensi Buku
    Rasisme: Dosa Asal Amerika

    Rasisme: Dosa Asal Amerika

    Allah Terus Menjamin Kemenangan Al-Haqq- Bagian 2

    Allah Terus Menjamin Kemenangan Al-Haqq- Bagian 2

    Islam: Agama yang Paling Disalahpahami

    Islam: Agama yang Paling Disalahpahami

    Allah Senantiasa dan Secara Misterius Bekerja untuk Kemenangan Al-Haqq

    Allah Senantiasa dan Secara Misterius Bekerja untuk Kemenangan Al-Haqq

    Tahun Baru Hijriyah: Membangun Kemandirian Ummat

    Tahun Baru Hijriyah: Membangun Kemandirian Ummat

    Haji dan Rasisme Barat

    Haji dan Rasisme Barat

  • PAHAM SESAT
    • All
    • Ahmadiyah
    • Feminisme
    • Lainnya
    • Sepilis
    • Syi'ah
    Menolak Normalisasi LGBT, Menjaga Integritas Moral dan Akademik Kampus

    Menolak Normalisasi LGBT, Menjaga Integritas Moral dan Akademik Kampus

    Pandangan Hindu Terhadap Pluralisme Agama

    Melanjutkan Tongkat Estafet Perjuangan M. Natsir Membendung Arus Deras Sekularisme Dalam Pendidikan

    Pandangan Protestan Terhadap Pluralisme Agama

    Pandangan Katolik Terhadap Pluralisme Agama

    Upaya Meliberalkan Guru Agama

    Kebebasan Konsep Penting Worldview Sekular

    Promosi Lesbi, Hina Nabi dan Lecehkan Al-Quran

    Menjadi Muslim atau Liberal!

No Result
View All Result
Mujahid Dakwah
No Result
View All Result
in Islam & Indonesia, KHAZANAH

Sejarah Perjuangan Panjang Jilbab di Indonesia

Muh Akbarby Muh Akbar
Reading Time: 13 mins read
Juni 16, 2026
588
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on WhatsApp

Berbicara mengenai jilbab di Indonesia, terutama mengenai sejarahnya bukan perkara mudah.  Tak banyak tulisan yang memuat khusus mengenai itu. Sumber-sumber sejarah yang menyingkap perjalanan jilbab di tanah air pun tidak melimpah, setidaknya jika berkaitan dengan sumber sejarah sebelum abad ke 20. Namun mengingat pentingnya jilbab sebagai bagian dari syariat Islam dalam kehidupan umat Islam saat ini, tulisan ini akan menelusuri perjalanan jilbab di tanah air.

Kewajiban mengenakan jilbab bagi wanita muslim amat mungkin sudah diketahui sejak lama. Sebab telah banyak ulama-ulama Nusantara yang menuntut ilmu di Tanah Suci. Ilmu yang ditimba di tanah suci, disebarkan kembali ke tanah air oleh para ulama tersebut. Kesadaran untuk menutup aurat sendiri, pastinya dilakukan setidaknya ketika perempuan sedang sholat . G.F Pijper mencatat, istilah ‘Mukena’, setidaknya telah dikenal sejak tahun 1870-an di masyarakat sunda. Meskipun begitu, pemakaian jilbab dalam kehidupan sehari-hari tidak serta merta terjadi di masyarakat. [1]

Satu hal yang pasti, sejak abad ke 19,  pemakaian jilbab telah diperjuangkan di masyarakat. Hal itu terlihat dari sejarah gerakan Paderi di Minangkabau. Gerakan revolusioner ini, turut memperjuangkan pemakaian jilbab di masyarakat.[2]

You might also like

Nasehat yang Menggugah, Dialah Kematian

Juni 16, 2026

Putra Abu Jahal Menjadi Mujahid Handal

Juni 16, 2026

Sejarah Tokoh Wahdah Islamiyah (Bag 10): Hijrah Ustadz Umar Soleh ke Kota Makassar

Juni 16, 2026

Sejarah Ulama Nusantara (Bag 5): Jelajah Dakwah Syaikh Yusuf al-Maqassari

Juni 16, 2026

Kala itu, mayoritas masyarakat Minangkabau tidak begitu menghiraukan syariat Islam, sehingga banyak sekali terjadi kemaksiatan. Menyaksikan itu, para ulama paderi tidak tinggal diam. Mereka memutuskan untuk menerapkan syariat Islam di Minangkabau, termasuk aturan pemakaian jilbab. Bukan hanya jilbab, aturan ini bahkan mewajibkan wanita untuk memakai cadar[3] Akibat dakwah Islam yang begitu intens di Minangkabau, Islamisasi di Minangkabau telah meresap sehingga syariat Islam meresap ke dalam tradisi dan adat masyarakat Minang. Hal ini dapat kita lihat dari bentuk pakaian adat Minangkabau yang cenderung tertutup.

Di Aceh, seperti juga di Minangkabau, di mana dakwah Islam begitu kuat, pengaruh Islam juga meresap hingga ke aturan berpakaian dalam adat masyarakat Aceh.  Adat Aceh menetapkan, “orang harus berpakaian sedemikian rupa sehingga seluruh badan sampa kaki harus ditutupi. Dari itu, sekurang-kurangnja mereka telah berbadju, bercelana, dan berkain sarung. Ketjantikan dan masuk angin sudah terdjaga dengan sendirinya. Kepalanja harus ditutup dengan selendang atau dengan kain tersendiri.” [4]

Di Sulawesi Selatan, Arung Matoa (penguasa) Wajo, yang di panggil La Memmang To Appamadeng, yang berkuasa dari 1821-1825 memberlakukan syariat Islam. Selain pemberlakuan hukum pidana Islam, ia juga mewajibkan kerudung bagi masyarakat Wajo.[5]

Menjelang abad ke 20, teknologi cetak yang telah lazim di tanah air turut membantu penyadaran kewajiban perempuan untuk berjilbab di masyarakat. Sayyid Uthman, seorang ulama dari Batavia menulis persoalan jilbab ini dalam bukunya ‘Lima Su’al Didalam Perihal Memakai Kerudung’ yang terbit pada Oktober 1899. [6] Tidak hanya perkembangan teknologi cetak, gerakan reformasi Islam dari timur tengah, khususnya dari Mesir turut mempengaruhi dakwah di Indonesia.  Salah satunya yang terdapat di Sumatera Barat.

Gerakan yang dipelopori oleh ‘Kaoem Moeda’ ini menggemakan kembali kewajiban jilbab di masyarakat Minangkabau. Syaikh Abdul Karim Amrullah yang biasa dikenal dengan nama Haji Rasul ini, amat vokal menyuarakan kewajiban wanita muslim menutup aurat. Menurutnya, aurat wanita itu seluruh tubuh.[7]  Ayah Buya Hamka ini mengkritik keras kebaya pendek khas Minangkabau. Kritik beliau dapat kita lihat dalam bukunya, Cermin Terus. Kritik keras terhadap pakaian wanita ini kemudian menjadi polemik di masyarakat. [8]

Diceritakan oleh Buya Hamka dalam bukunya yang berjudul “Ayahku; Riwayat Hidup Dr H Abdul Karim Amrullah dan Perjuangan Kaum Agama di Sumatera”, bahwa ayahnya menentang kebaya pendek itu karena tidak sesuai dengan hadits Nabi dan pendapat ulama-ulama. Memang, lanjut Buya, ada kebaya pendek yang sengaja digunting untuk menunjukkan (maaf) pangkal payudara. [9]

Di pulau Jawa, banyaknya wanita muslim yang tidak menutupi kepala, mendorong gerakan reformis muslim menyiarkan kewajiban jilbab. Pendiri Muhammadiyah, KH. Ahmad Dahlan aktif menyiarkan dan menyatakan bahwa jilbab adalah kewajiban bagi wanita Muslim sejak 1910-an. Ia melakukan dakwah jilbab ini secara bertahap.

Awalnya ia meminta untuk memakai kerudung meskipun rambut terlihat sebagian. Kemudian ia menyarankan mereka untuk memakai Kudung Sarung dari Bombay. Pemakaian kudung ini dicemooh oleh sebagian orang. Mereka mencemoohnya dengan mengatakan,“Lunga nang lor plengkung[10], bisa jadi kaji” (pergi ke utara plengkung, kamu akan jadi haji).  Namun KH. Ahmad Dahlan tak bergeming. Ia berpesan kepada murid-muridnya, “Demit ora dulit, setan ora Doyan, sing ora betah bosok ilate,” (Hantu tidak menjilat, setan tidak suka yang tidak tahan busuk lidahnya). Upaya menggemakan kewajiban jilbab ini terus berjalan. Tak hanya itu, ia mendorong wanita untuk belajar dan bekerja, semisal menjadi dokter, ia tetap menekankan wanita untuk menutup aurat dan melakukan pemisahan antara laki-laki dan perempuan.[11] Organisasi Muhammadiyah sendiri  pernah mengungkapkan aurat wanita adalah seluruh badan, kecuali muka dan ujung tangan sampai pergelangan tangan.[12]

Salah satu iklan kerudung di Majalah Mingguan Muhammadiyah, Adil. Sumber: Tantowi, Ali , The Quest of Indonesian Muslim Identity Debates on Veiling from the 1920s to 1940s, Journal of Indonesian Islam, The Circle of Islamic and Cultural Studies: Jakarta, Volume 04, Number 01, June 2010

Organisasi Al Irsyad juga turut menyuarakan kewajiban jilbab bagi para wanita. Di Pekalongan, Jawa Tengah, kongres Al Irsyad telah membahas isu-isu wanita yang berjudul Wanita dalam Islam Menurut Pandangan Golongan al-Irsyad.  Salah satu hasil kongresnya menyarankan anggota wanitanya untuk menutupi kepala dan tubuh mereka kecuali wajah dan telapak tangan.[13]

Selain Muhammadiyah dan Al Irsyad, Persis menjadi organisasi yang amat gigih dan aktif menyuarakan kewajiban jilbab bagi wanita. Melalui majalah Al-Lisaan tahun 1935, Persis secara tegas menyatakan tubuh wanita yang boleh kelihatan hanya muka dan pergelangan tangan. Itu artinya rambut dan kepala wanita harus ditutup. [14] Tokoh Persis, Ahmad Hassan menulis syiar pertamanya tentang kewajiban jilbab bagi wanita Muslim pada tahun 1932.  Anggota wanita dari Persis pun mengenakan gaya jilbab yang berbeda. Mereka benar-benar menutupi kepala mereka dan hanya menunjukkan wajah. Rambut, leher, telinga dan bagian dada tertutup oleh jilbab. Mereka memakainya tidak hanya ketika melakukan perayaan atau kegiatan keagamaan, tapi juga sebagai pakaian sehari-hari. Ini sebuah kebiasaan baru dan disertai keyakinan bahwa bila wanita yang tidak menutupi kepalanya, maka akan masuk neraka.  Hal ini mengundang reaksi sebagian masyarakat. Bahkan akibat memakai jilbab sesuai arahan Persis ini, di Pamengpeuk, seorang muslimah dilempari batu.[15]

Kegigihan memperjuangkan jilbab, tak hanya dilakukan oleh organisasi muslim reformis. Nahdlatul Ulama (NU) menyuarakan hal yang sama. Saat Kongres Nahdlatoel Oelama  ke-XIII yang digelar pada Juni tahun 1938, di Banten, NU Cabang Surabaya mengusulkan agar  kaum ibu dan murid-murid Madrasah Banaat NO memakai kudung model Rangkajo Rasuna Said. Alasannya agar kaum ibu menutup auratnya sesuai syariat Islam.

“Berhubung dengan jang dibilang aurat dari perempoean itu adalah seloeroeh badannja, teroetama ramboet, tangan, dsb. Itoe telah diketahoei oleh oemoem, maka itoelah sebabnja, Soerabaja tetap mempertahankan pendiriannja,  karena jang dimaksoed oleh oesoel itu, hanjalah penoetoepan rambut sadja (dan dengan sendirinja leher tertoetoep djoega oleh keadaan jang sangat memaksanja). Soerabaja tak akan merobah pendiriannja itoe.” [16]

Lebih dari itu, KH. Tohir Bakri mengungkapkan alasan cabang tersebut karena sesuai dengan hukum-hukum Islam dan terdorong untuk mencegah timbulnya korban dari kaum ibu pada zaman modern. Mendengar hal ini, HBNO (PBNU) mendukung usul itu, sebab kaum ibu akan menjadi contoh bagi orang awam, kemudian turut menjaganya dari kemaksiatan, dan menghargai kaum ibu di tengah kemaksiatan yang merajalela.[17]

Akhirnya, Voorzitter memutuskan ustadzah-ustadzah dan murid-murid Madrasah Banaat NO memakai kudung model Rangkajo Rasuna Said. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan keadaan dan kebiasaan suatu tempat yang berbeda-beda serta belum ada organisasi khusus bagi kaum ibu NU.[18] Dalam keputusan Muktamar NU ke-8 di Jakarta, tanggal 2 Muharram 1352 H/ 7 Mei 1933, diungkap bahwa menurut pendapat yang paling shahih dan terpilih, seluruh anggota badan wanita merdeka itu aurat kecuali wajahnya dan kedua telapak tangannya, baik bagian dalam ataupun luarnya.[19]

Tahun 1940 di Solo, dua orang tokoh keturunan Bani Alawi, Idrus Al-Mansyhur dan Ali Bin yahya mulai menggerakkan dakwah pemakaian ‘berguk’ bagi wanita. ‘Berguk’ berasal dari kata Burqa. Di sebuah pertemuan yang dihadiri 60 orang, terdapat keprihatinan di kalangan mereka akan degradasi moral kaum wanita. Ketika itu dibicarakan, sudah banyak wanita yang keluar tanpa kerudung. Sebagai keturunan Rasulullah SAW, mereka merasa telah mengkhianati beliau. Ahmad bin Abdullah Assegaf, Segaf Al Habsyi dan Abdul Kadir Al Jufri sependapat untuk mewajibkan Berguk kepada wanita dikalangan Alawiyyin. Dakwah ini tidak hanya di Solo, namun mulai merebak ke Surabaya dan menimbulkan pertentangan. Namun akhirnya kampanye pemakaian ‘Berguk’ surut dengan sendirinya.

Upaya memperjuangkan jilbab tak sedikit mendapat pertentangan. Perang kata-kata melalui media massa mewarnai era 1930-40an. Majalah Aliran Baroe yang berafiliasi dengan Partai Arab Indonesia (PAI), tidak mendukung kewajiban jilbab. Majalah ini berseteru dengan beberapa pihak. Sikap PAI yang tidak mengurusi soal jilbab ini mendapat kritikan dari Siti Zoebaidah melalui majalah Al Fatch. Lewat majalah milik Aisyiyah –organisasi perempuan yang menginduk pada Muhammadiyah- ini[20], Siti Zoebaidah menegaskan bahwa wajib bagi kaum muslimat memakai jilbab.[21] Kaum Aisyiyah memang dikenal selalu memakai jilbab. Hal ini diungkap dalam Majalah Berita Tahunan Muhammadiyah Hindia Timur 1927 bahwa, “Rambut kaum Aisyiyah selalu ditutup dan tidak akan ditunjukkan, sebab termasuk aurat.”[22]

Perjuangan Berat di Masa Orde Baru.

Jika pada masa sebelum kemerdekaan perjuangan jilbab diwarnai polemik di media massa, namun di orde baru perjuangan jilbab semakin berat. Perjuangan umat Islam khususnya muslimah mendapat tentangan keras dari pemerintah, khususnya pejabat dinas pendidikan dan pihak militer.

Militer, dalam hal ini angkatan darat, muncul sebagai kekuatan yang sangat dominan dalam panggung politik orde baru.  Militer Indonesia mendominasi posisi-posisi strategis baik eksekutif, legislatif, maupun birokrasi. Pada tahun 1972, 22 dari 26 gubernur adalah bekas perwira militer, demikian juga 67 % dari bupati dan camat serta 40% dari kepala desa.[23]

Selama dua dekade pemerintahan orde baru, terhitung 71,4 % posisi-posisi strategis dalam birokrasi pusat yang tertinggi diduduki militer. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan sendiri untuk tahun 1982 terdiri dari 44 % militer. Sejarawan Alwi Alatas  menilai salah satu tujan utama dominasi militer ini adalah untuk mengawal tercapainya tujuan orde baru. Pemerintah orde baru mencita-citakan suksesnya program pembangunan yang mereka canangkan dan untuk itu dibutuhkan kestabilan politik dan ekonomi yang ditopang kuat oleh kestabilan pertahanan dan keamanan.[24]

Hal senada juga diungkapkan oleh sejarawan Tiar Anwar Bachtiar. Menurutnya,  dalam membangun stabilitas politik dan keamanan serta pemulihan ekonomi negara, Soehato dikelilingi tentara dan teknokrat. Tentara digunakan sebagai kekuatan untuk pemulihan keamanan nasional, sedangkan teknokrat dimanfaatkan untuk mewujudkan target ekonomi pemerintah orde baru. [25]

Dominasi  militer ini sangat dirasakan oleh para ulama. Ruang gerak mereka untuk menyiarkan nilai-nilai agama sering kali harus berbenturan dengan pihak militer yang kerap dirasakan sebagai anti Islam. Sifat birokrasi militer yang kaku telah membuat kalangan Islam menemui kesulitan untuk memperjuangkan aspirasinya agar diterima oleh pemerintah, termasuk dalam masalah jilbab di kalangan pelajar putri.

Salah satu hal yang menggelitik  untuk dikaji lebih jauh adalah masuknya watak militerisme dalam kebijakan-kebijakan Depdikbud. Kebijakan wajibnya seragam sekolah dalam SK Dirjen Dikdasmen No.052 tahun 1982 tampaknya mengindikasikan hal itu.

Di dalam SK itu,  sebenarnya tidak dilarang penggunaan jilbab oleh pelajar-pelajar muslimah di SMA-SMA Negeri, hanya saja, bila mereka ingin memakai jilbab di sekolah, maka harus secara keseluruhan pelajar putri  di sekolah memakai jilbab.

Dengan kata lain hanya ada satu paket seragam saja di sekolah. Dan pilihan untuk pelajar-pelajar muslimah: pakai jilbab seluruhnya atau tidak sama sekali? Tentu tidak aneh bila hal ini menimbulkan tanda tanya, terutama di kalangan yang mendukung  jilbab. Apakah ini sebuah bentuk penerapan budaya militer di sekolah-sekolah menengah negeri atau hanya sekadar keinginan mengenakan jilbab menjadi mustahil bagi kebanyakan pelajar muslimah? [26]

Upaya yang dilakukan pemerintah lewat pihak sekolah dalam menyelesaikan masalah larangan jilbab juga memperlihatkan pendekatan militer di dalamnya. Contohnya, ketika Ratu, salah seorang pelajar putri yang berusaha memakai jilbab maka hal ini menjadi bermasalah dengan pihak sekolah. Muttaqien, salah seorang anggota keluarga Ratu menganggap bahwa pemerintah pada saat itu menghadapi munculnya jilbab di SMA-SMA Negeri dengan security approach (pendekatan keamanan). Ketika datang ke SMAN 68 untuk membicarakan masalah adiknya, ia menemui Kepala Sekolah, Subandio. Namun pada saat itu Subandio didampingi oleh seorang Kolonel Ass. Intel Kodam Jaya. Ketika itu ia diancam akan ditangkap kalau “macam-macam.” SMAN 68 sendiri pada saat ia datang, dijaga oleh mobil militer. Tetapi Muttaqien mengakui juga bahwa keadaan itu terjadi karena anak buahnya di PII-di luar pengetahuannya- telah menteror Subandio, bahkan dengan ancaman “Bapak besok akan mati!”

Selain itu, rumah para siswi berjilbab, atau orang-orang yang dianggap memengaruhi siswi-siswi berjilbab, didatangi oleh intelijen. Ketua RT mereka ditanyai dan diberi peringatan untuk berhati-hati terhadap mereka. Pihak keluarga didatangi dan diberi ancaman.[27]

Terlihat juga ketidakpahaman guru maupun pejabat Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud/ P dan K) terhadap masalah hukum Islam dalam hal pakaian muslimah.  Sebagai contoh, tidak lama setelah kemunculan SK 052, terjadi kasus pelarangan jilbab di SMAN 3 Bandung pada tahun 1982.  Wargono, guru olah raga di sekolah itu mengutip ayat-ayat Al-Qur’an dan menyatakan masalah pakaian dikembalikan kepada ciri-ciri (tradisi setiap bangsa). Menurutnya, penutup aurat yang dituntut oleh ayat-ayat tersebut perlu disesuaikan dengan kebiasaan masyarakat Indonesia dan bukan menurut kebiasaan di tempat Islam berasal. Guru olah raga ini mewajibkan murid-muridnya mengenakan hot pants (celana pendek diatas lutut) pada saat pelajaran olah raga. Siswi-siswi berjilbab yang bertahan ingin mengenakan training pack diancam mendapat nilai 2 di rapor untuk mata pelajaran olah raga.[28]

Awal tahun 1980-an memang merupakan periode konflik antara Islam dan Pemerintah. Kedua pihak saling berlawanan atau konflik antara Islam dan pemerintah. Kedua pihak kerap bersitegang. Politik Pemerintah Orde Baru yang represif terhadap umat Islam turut memperkeruh persoalan ini. [29]

Pada kasus jilbab ini, Depdikbud rupaya tidak bisa menutupi sikap curiganya terhadap siswi berjilbab. Sebagaimana pada kasus Tri Wulandari di Jember. Pihak Kodim 0824 Jember sempat memanggilnya karena dicurigai sebagai anggota Jamaah Imron. Jilbab pada saat itu dianggap sebagai perwujudan gerakan politik yang mengancam pihak pemerintah.

Maret 1984, pihak Depdikbud mengeluarkan penjelasan tentang pakaian seragam sekolah (bagi keperluan intern jajaran Depdikbud). Di dalamnya secara jelas menguraikan sudut pandang Depdikbud terhadap bermunculannya jilbab di sekolah-sekolah negeri serta protes-protes sekelompok masyarakat terhadap SK 052.

Sikap sekelompok masyarakat tersebut dimanfaatkan oleh golongan tertentu untuk menentang pemerintah, antara lain memperalat siswi di beberapa sekolah pada beberapa kota besar  untuk mengenakan sejenis pakaian  yang menyimpang/tidak sesuai dengan ketentuan pakaian seragam sekolah. Terutama sekali perlu ditegaskan, bahwa pakaian seragam sekolah tidak menentang ajaran Islam. Dan sebaliknya bahwa “aksi jilbab” yang dilancarkan oknum-oknum tertentu, bukan suatu gerakan agama, melainkan merupakan gerakan politik.

Cara pandang seperti ini tampaknya menurun pada sebagian guru, sehingga sikap mereka tidak ramah atau bahkan membenci siswi-siswi yang memakai jilbab. Seorang guru SMAN 31 Jakarta pernah menuding siswi berjilbab di sekolah itu bahwa cara berpakaian mereka “mewakili gerakan tertentu.” Namun ketika ditanya gerakan apa yang dimaksud, sang guru diam, tidak bisa menjawab.

Salah satu siswi berjilbab di SMAN 68 Jakarta, di dalam catatan hariannya, menuliskan perkataan salah seorang guru agamanya, “Kalau kalian berjilbab karena Allah, maka Bapak tidak dapat melarang kalian, tapi kalau kalian berjilbab karena ada unsur-unsur politik dan sebagainya, maka hal ini kami serahkan pada pihak sekolah.”

Berangkat dari kenyataan-kenyataan di atas, maka tidak mengherankan bila SK ini segera memakan korban. Pelajar-pelajar berjilbab sampai ada yang dikeluarkan dan dipindahkan dari sekolah, diskors, dicap seperti gerakan laten PKI, diinterogasi di ruang BP, dikejar-kejar kepala “robot” sekolah yang selalu berlindung di balik kalimat, “Saya hanya melaksanakan perintah atasan.”, kemudian dimaki-maki oleh orang tua sendiri, dan lain sebagainya.

Hal ini sebetulnya tidak perlu terjadi, bila pihak Depdikbud konsisten dengan apa yang dinyatakannya. Di dalam SK 052, tertulis adanya masa peralihan dua tahun untuk menerapkan aturan seragam sekolah nasional secara penuh. Jadi baru pada tahun ajaran 1984/1985 pakaian seragam ini baru digunakan secara penuh. Sementara dalam Wartasiswa yang dikeluarkan Depdikbud sendiri, dengan jelas menyatakan,

Keputusan yang mengatur ketentuan Pakaan seragam sekolah secara nasional ini adalah suatu “Pedoman”, bukan instruksi atau surat perintah, sehingga tidak memuat sanksi atau bersifat paksaan. Jadi sanksi hukum tidak ada, namun besar kemungkinan yang akan terjadi adalah sanksi sosial yang datang dari sekolah lain yang telah menerapkan atau dari tim penilai sekolah teladan yang memasukkan kategori yang belum dapat memenuhi kriteria.”

Pada kenyataannya, bukan seperti itu yang terjadi. Sanksi umumnya datang dari pihak Kepala sekolah dan guru-guru dalam bentuk sindiran-sindiran, tekanan, larangan belajar, hingga pengembalian pada orang tua. Walaupun tidak ada pernyataan yang jelas-jelas  melarang   jilbab atau jilbab, SK 052 segera menjadi landasan bagi pihak sekolah untuk ‘mengharamkan’ pemakaian jilbab oleh siswi-siswi di sekolah tersebut.[30]

Tanggapan beberapa ormas Islam serta masyarakat mulai bermunculan. Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) mengirimkan suratnya pada pengurus MUI pada tanggal 8 Desember1982. Dalam surat setebal empat halaman itu, DDII mengungkapkan keprihatinannya atas masalah-masalah jilbab yang sedang terjadi. DDII juga mengusulkan diadakannya “Musyawarah Ukhuwah Islamiyah” yang melibatkan pemimpin ormas-ormas di bidang pendidikan Islam untuk membicarakan masalah tersebut. DDII terus berkorespondensi dengan MUI. Pada akhir Desember mereka mengirimkan informasi tambahan pada MUI tentang masalah yang sama, dan sebulan berikutnya kembali mengirimkan informasi tambahan yang mereka kumpulkan.

Pengurus PII Wilayah Jakarta mengirimkan surat pernyataan, (pada tanggal 8 Januari 1983) kepada semua pihak yang berwenang dan terlibat, antara lain ditujukan kepada Ketua MPR-DPR, Menteri-menteri, dan MUI, untuk ikut menuntaskan masalah jilbab. Pada tanggal 17 Januari 1983, Pimpinan Pusat Badan Pembela Masjidil Aqsho (BPMA) menyampaikan, “Teriakan hati kepada semua pihak yang menangani pendidikan.” Mereka menyatakan bahwa memakai jilbab merupakan kewajiban bagi kaum mukminah, pemakainya dijamin oleh konstitusi, dan pelarangannya  akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pengurus Pusat Wanita Muslim juga memberi perhatian terhadap masalah ini dengan mengirim surat pada tanggal 21 Januari 1983 yang ditujukankepada Menteri P dan K. Dalam surat ini, Mendikbud diminta untuk “mengambil kebijaksanaan dengan memberi kelonggaran kepada mereka yang ingin berbusana sesuai dengan keyakinan ajaran agamanya dan untuk tetap dapat mengikuti pelajaran.”

Media massa Serial Media Dakwah dan Harian Pelita turut membantu perjuangan jilbab. Mereka banyak meliput pihak yang merasa dirugikan oleh permasalahan jilbab ini. Pemberitaan Tempo pada tanggal 11 Desember 1982, yang berjudul “Larangan Buat Si Kudung” walaupun hanya sekali memberi dukungan tersendiri bagi pelajar-pelajar berjilbab.

Pada tanggal 15 Januari 1983, siswi-siswi yang berjilbab dari SMA, SMEA, dan SGA Tangerang, Bekasi, dan Jakarta juga mengajukan protes ke DPRD DKI Jakarta menuntut agar dibolehkan mengikuti pelajaran dengan tetap mengenakan pakaian muslimah.[31]

Pada masa-masa berikutnya, terjadi komunikasi yang semakin intensif antara umat Islam yang diwakili MUI dengan pemerintah (Depdikbud). Meskipun dialog tak kunjung hasil dan pelarangan jilbab terus terjadi, tapi tidak membuat MUI menyerah memperjuangkan jilbab. Tekanan dari masyarakat, media massa, dan MUI justru semakin kuat. Depdikbud dibawah menteri dan Dirjen Dikdasmennya, Fuad Hasan dan Hasan Walinono, mau tidak mau mempertimbangkan kembali peraturan seragam yang ada.

Sementara di tingkat nasional, berdirinya ICMI, telah merubah haluan Pemerintah menjadi lebih akomodatif terhadap Islam. Fuad Hasan, pada awalnya terlihat enggan untuk mengubah peraturan seragam, boleh jadi karena sikap pemerintah Orde Baru yang selama ini cenderung anti Islam. Namun, bandul telah bergeser, dan Depdikbud pun mau tidak mau harus mengikuti bandul itu.

Akhir 1989 atau awal 1990, MUI mengadakan Munas dan menghasilkan keputusan perlunya meninjau kembali peraturan tentang seragam sekolah. Menindaklanjuti hasil Munas tersebut, MUI beberapa kali menemui Depdikbud, terutama dengan Hasan Walinono, Dirjen Dikdasmen. Pada pertemuan di sebuah restoran di kawasan Monas,   bulan Desember 1990, kedua belah pihak sepakat untuk menyempurnakan peraturan seragam sekolah. Akhirnya, saat yang ditunggu-tunggu itu tiba. Pada tanggal 16 Februari 1991, SK seragam sekolah yang baru resmi ditandatangani, setelah melalui proses konsultasi dengan banyak pihak, termasuk Kejaksaan Agung, MENPAN, Pimpinan Komisi XI, DPR RI, dan BAKIN.

Dalam SK yang baru itu, SK No. 100/C/Kep/D/1991, tidak disebutkan kata jilbab, tetapi yang digunakan adalah istilah “seragam khas.” Dalam peraturan tersebut, dinyatakan ”Siswi (SMP dan SMA) yang karena keyakinan pribadinya menghendaki penggunaan pakaian seragam sekolah yang khas dapat mengenakan pakaian seragam khas yang warna dan rancangan sesuai lampiran III dan IV.” Pada lampirannya bisa dilihat bentuk seragam khas yang dimaksud, yang tidak lain adalah busana muslimah dengan jilbab atau jilbabnya. [32]

Perjuangan pemakaian jilbab selama bertahun-tahun, yang diwarnai sikap represif aparat, pendidik dan pejabat akhirnya membuahkan hasil. Keringat, derita, stigma dan air mata demi menjaga kemuliaan wanita itu mampu mejadi pembuka jalan bagi diterimanya jilbab di Indonesia.

Perjuangan syariat jilbab memang bukan perkara mudah. Semenjak masuknya Islam ke nusantara, terjadi proses bertahap dalam menjadikan jilbab sebagai bagian dari masyarakat di nusantara. Proses bertahap ini berbeda-beda di setiap wilayahnya. Di daerah dikenal Islam berpengaruh amat kuat seperti Aceh dan Minangkabau, Islam telah meresap jauh ke adat masyarakat hingga ke soal berpakaian sehingga membuat masyarakatnya lebih mudah untuk berpakaian lebih tertutup.

Kebijakan-kebijakan kolonial yang kerap mencoba memisahkan Islam dari masyarakat memperberat perjuangan ini. Jilbab dalam kehidupan sehari-hari pun sempat menjadi sesuatu yang asing dari hati umat Islam. Namun Jilbab tak pernah benar-benar lepas dari hati wanita di nusantara. Ibadah sholat lima waktu yang mewajibkan menutup aurat wanita, membuat jilbab tetap hadir meski tidak setiap saat.  Terus bertambahnya arus umat dan ulama yang pergi ke tanah suci, menggelorakan dakwah di tanah air. Perjuangan ulama yang memanfaatkan media massa turut menghidupkan dakwah jilbab di Indonesia. Peran-peran ormas Islam semacam NU, Muhammadiyah, Al irsyad, dan Persis yang dengan gigih menanamkan kesadaran berjilbab di masyarakat, perlahan tapi pasti, mampu mengubah rupa wanita Indonesia dalam teduhnya kemuliaan jilbab. Tekad baja para muslimah muda dalam memperjuangkan jilbab di masa orde baru akhirnya mendobrak halangan berjilbab.

Bagaimana pun, bagi muslimah, pemakaian jilbab adalah proses yang melibatkan dua aspek yang saling bertalian, yaitu kesadaran pribadi sekaligus contoh di masyarakat. Semakin banyak yang berjilbab, bagaimanapun akan semakin mudah bagi muslimah lain untuk ikut memakainya. Maka para muslimah pelopor Jilbab di masyarakat di masa lalu adalah para pelopor yang akhirnya menyemarakkan pemakaian Jilbab di masyarakat kita saat ini.

Melihat  situasi saat ini, perjuangan jilbab di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) membutuhkan perhatian dan dukungan kita. Pemakaian Jilbab bagi muslimah dalam TNI sepatutnya tidak perlu menjadi kekhawatiran pihak mana pun. Terlebih, Kepolisian Republik Indonesia telah memulainya.

Tentu kita tidak bisa hanya menunggu. Perjuangan kita untuk merebut kemerdekaan berjilbab di negeri mayoritas muslim ini masih panjang. Dibutuhkan pengorbanan dan perjuangan dari TNI dan dukungan besar ormas-ormas Islam, MUI, dan media massa, dan segenap umat Islam demi terwujudnya kemerdekaan itu.

Catatan Kaki:

[1] Ali Tantowi,  The Quest of Indonesian Muslim Identity Debates on Veiling from the 1920s to 1940s, Journal of Indonesian Islam, The Circle of Islamic and Cultural Studies: Jakarta, Volume 04, Number 01, June 2010, hlm.69

[2] Ali Tantowi, Ibid, hlm. 63

[3] Muhamad Radjab, Perang Paderi di Sumatera Barat (1803-1838), Balai Pustaka:Jakarta, 1964, hlm.23

[4] Moehammad Hoesin, Adat Atjeh, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Daerah Istimewa Atjeh:Aceh, 1970, hlm 152-153

[5] Pelras, Christian, Religion, Tradition and the Dynamics of Islamization in South-Sulawesi, Archipel, Volume 29, 1985, hlm107-135.

[6] Ali Tantowi, Ibid, hlm.71

[7] Hamka, Muhammadiyah di Minangkabau, Nurul Islam: Jakarta, 1974, hlm. 49

[8] Ali Tantowi, Ibid,

[9] Hamka, Ayahku Riwayat Hidup Dr H Abdul Karim Amrullah dan Perjuangan Kaum Agama di Sumatera, Umminda:Jakarta, 1982, hlm. 192

[10] Lokasi rumah KH. Ahmad Dahlan berada di selatan dari perempatan Jalan Kauman. Di setiap sudut jalan terdapat gerbang yang dihiasi plengkung.

[11]Ali Tantowi,  Ibid, hlm. 71

[12] PP Muhammadijah Madjlis ‘aisjijah, Tuntunan Mencapai Isteri Islam Jang Berarti Hasil dari Putusan Kongres Muhammadijah Bahagian ‘Aisjijah ke-26 di Jogjakarta

[13] Majalah Aliran Baroe No.36 Tahun Juli 1491 hlm.10

[14] Majalah Al-Lisaan No.2 Madjallah Boelanan Orgaan Persatoean Islam, Toedoeng Kepala, 1935, hlm. 11-16

[15] Ali Tantowi, Ibid, hlm.74

[16] Verslag-Congres Nahdlatoel Oelama  ke-XIII  11/12 t/m 16/17 Juni tahun 1938 di Banten, hlm. 55-56

[17] Verslag-Congres Nahdlatoel Oelama  ke-XIII, Ibid,  hlm. 45-46

[18] Verslag-Congres Nahdlatoel Oelama  ke-XIII , Ibid, hlm. 56

[19] Pengantar Dr. KH. MA Sahal Mahfudh, Solusi Problematika Aktual Hukum Islam Keputusan Muktamar, Munas, Konbes Nahdlatul Ulama 1926-2010 M, Khalista:Surabaya, 2011, hlm.131

[20] Ali Tantowi,  Ibid, hlm. 79

[21] Majalah Aliran Baroe No. 17 Desember 1939 hlm.11 dan 15

[22] Majalah Berita Tahunan Muhammadiyah Hindia Timur 1927 diterbitkan Pengurus Besar Muhammadiyah. Nafakah dari Hoofd Comite Congres Mohammadijah Djokjakarta, hlm. 13-14

[23] Alwi Alatas dan Fifrida Desliyanti,Revolusi Jilbab Kasus Pelarangan Jilbab di SMA Negeri se-Jabodetabek, 1982-1991, Al-I’TISHOM:Jakarta, 2001, hlm. 17

[24] Alwi Alatas dan Fifrida Desliyanti, Ibid,  hlm.18

[25] Tiar Anwar Bachtiar, Lajur-lajur Pemikiran Islam Kilasan Pergulatan Intelektual Islam Indonesia, Komunitas NuuN:Depok, 2011, hlm. 54

[26] Alwi Alatas dan Fifrida Desliyanti, Ibid, hlm.18-19

[27] Alwi Alatas dan Fifrida Desliyanti,Ibid, hlm. 18-20

[28] Alwi Alatas dan Fifrida Desliyanti, Ibid, hlm.15

[29]  Alwi Alatas dan Fifrida Desliyanti, Ibid, hlm. 31

[30] Alwi Alatas dan Fifrida Desliyanti, Ibid,  hlm.31-32

[31] Alwi Alatas dan Fifrida Desliyanti, Ibid, hlm.34-36

[32] Alwi Alatas dan Fifrida Desliyanti, Ibid,  hlm.73-75

************

Penulis : Andi Ryansyah – Pegiat Jejak Islam untuk Bangsa (JIB)

Demikian Semoga Bermamfaat…
@Wallahu ‘alam bishowab…

Artikel: www.mujahiddakwah.com (Menebar Dakwah dengan Al-Qur’an dan Sunnah)

Tags: Andi RyansyahIslam dan IndonesiaJejak Islam untuk Bangsa (JIB)
588
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on WhatsApp
Previous Post

Cerita Menak: Warisan Budaya Islam di Indonesia

Next Post

Tradisi Muslim di Nusantara Menyanggah Syi’ah

Muh Akbar

Muh Akbar

Muhammad Akbar adalah Jurnalis Mujahid Dakwah, Founder Daar Al-Qalam, Pengurus Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI), Aktivis Komite Solidaritas Palestina, Member of Ummah International & Saladin Comunity.

    LIBERATION OF AL AQSA

    Pasukan Penjajah Israel Mengintensifkan Operasi Militer di Seluruh Wilayah Gaza
    BAITUL MAQDIS

    Pasukan Penjajah Israel Mengintensifkan Operasi Militer di Seluruh Wilayah Gaza

    Juli 1, 2026
    Kesaksian Jurnalis Gaza: Dipukuli, Dirantai, hingga Ditolak Berobat di Penjara Israel
    BAITUL MAQDIS

    Kesaksian Jurnalis Gaza: Dipukuli, Dirantai, hingga Ditolak Berobat di Penjara Israel

    Juni 28, 2026
    Membangun Kebersamaan dan Persatuan, Bukan Kesamaan dan Keseragaman
    BAITUL MAQDIS

    Membangun Kebersamaan dan Persatuan, Bukan Kesamaan dan Keseragaman

    Juni 23, 2026
    Di Balik Tenda Gaza, Anak-Anak Berperang Melawan Kudis, Demam dan Kelaparan
    BAITUL MAQDIS

    Di Balik Tenda Gaza, Anak-Anak Berperang Melawan Kudis, Demam dan Kelaparan

    Juni 17, 2026

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    ADVERTISEMENT

    PILIHAN EDITOR

    Menolak Normalisasi LGBT, Menjaga Integritas Moral dan Akademik Kampus
    Feminisme

    Menolak Normalisasi LGBT, Menjaga Integritas Moral dan Akademik Kampus

    by Muh Ikram
    Juni 17, 2026
    Tahun Baru Hijriyah: Membangun Kemandirian Ummat
    Kolom

    Tahun Baru Hijriyah: Membangun Kemandirian Ummat

    by Wahyuni
    Juni 16, 2026
    Genosida Gaza Tak Kunjung Henti: Debu, Darah dan Doa
    KABAR DUNIA

    Genosida Gaza Tak Kunjung Henti: Debu, Darah dan Doa

    by Muh Akbar
    Mei 13, 2026
    Tunjukkan Solidaritas, Yamine Yamal Kibarkan Bendera Palestina di Perayaan Barca Juara Liga Spanyol
    KABAR DUNIA

    Tunjukkan Solidaritas, Yamine Yamal Kibarkan Bendera Palestina di Perayaan Barca Juara Liga Spanyol

    by Muh Akbar
    Mei 13, 2026
    Krisis Reputasi Zionis Israel di Amerika Semakin Buruk
    PILIHAN EDITOR

    Krisis Reputasi Zionis Israel di Amerika Semakin Buruk

    by Muh Akbar
    April 25, 2026
    Imam Shamsi Ali: Indonesia Berutang Budi kepada Pak Jusuf Kalla
    PILIHAN EDITOR

    Imam Shamsi Ali: Indonesia Berutang Budi kepada Pak Jusuf Kalla

    by Muh Akbar
    April 22, 2026

    MATERI KHUTBAH JUMAT

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Penutupan Masjid Al-Aqsa, Masjid Suci Tanpa Ibadah
    KALAM

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Penutupan Masjid Al-Aqsa, Masjid Suci Tanpa Ibadah

    Juni 16, 2026
    Materi Khutbah Jumat Palestina: Refleksi Kemerdekaan Indonesia untuk Palestina
    KALAM

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Refleksi Kemerdekaan Indonesia untuk Palestina

    Juni 16, 2026
    KALAM

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Rasa Kenyang Kita dan Jeritan Kelaparan Anak-Anak Gaza

    Juni 16, 2026
    Materi Khutbah Jumat: Menyambut Kemenangan Al-Aqsha dengan Semua Pengorbanan
    KALAM

    Materi Khutbah Jumat: Menyambut Kemenangan Al-Aqsha dengan Semua Pengorbanan

    Juni 16, 2026
    Materi Khutbah Jumat: Generasi Shalahuddin Pembebas Al-Aqsa dari Penjajahan Tentara Salib
    KALAM

    Materi Khutbah Jumat: Generasi Shalahuddin Pembebas Al-Aqsa dari Penjajahan Tentara Salib

    Juni 16, 2026
    Materi Khutbah Jumat Palestina: Gaza Kelaparan, Tanggung Jawab Kita
    Khutbah Jum'at

    Materi Khutbah Jumat Palestina: Gaza Kelaparan, Tanggung Jawab Kita

    Juni 16, 2026
    Load More


    POPULAR POST

    • Biografi Sejarawan Islam Prof. Dr. Ali Muhammad Ash Shalabi

      Biografi Sejarawan Islam Prof. Dr. Ali Muhammad Ash Shalabi

      1639 shares
      Share 656 Tweet 410
    • Waspada! Gerakan LGBT di Lingkup Kampus Berkedok Jumat Berbagi di Makassar

      1075 shares
      Share 430 Tweet 269
    • Perbedaan Antara Al-Quran, Hadits Qudsi dan Hadits Nabawi

      899 shares
      Share 360 Tweet 225
    • Innalillah, Pemimpin Hamas Ismail Haniyah Syahid Akibat Serangan Teroris Israel di Teheran

      871 shares
      Share 348 Tweet 218
    • Santri Asal Bantaeng Jadi Wisudawan Terbaik di Madrasah Tahfidz Qur’an Markaz Imam Malik Angkatan ke V

      812 shares
      Share 325 Tweet 203

    PALESTINA TERKINI

    AS Kembali Serang Teheran, Iran Membalas: Perundingan Damai Runtuh?

    AS Kembali Serang Teheran, Iran Membalas: Perundingan Damai Runtuh?

    Juni 28, 2026
    Siswi 18 Tahun Tewas dalam Serangan Israel saat Menuju Lokasi Ujian Akhir di Gaza City

    Siswi 18 Tahun Tewas dalam Serangan Israel saat Menuju Lokasi Ujian Akhir di Gaza City

    Juni 23, 2026
    Penjajah Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera Ahmed Wishah dalam Serangan Udara ke Kamp Bureij Gaza

    Penjajah Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera Ahmed Wishah dalam Serangan Udara ke Kamp Bureij Gaza

    Juni 21, 2026
    Ketua MUI Bidang Ukhuwah: Donald Trump dan Pemimpin Negara yang Setujui Gencatan Senjata Bertanggung Jawab Hentikan Genosida di Gaza

    Ketua MUI Bidang Ukhuwah: Donald Trump dan Pemimpin Negara yang Setujui Gencatan Senjata Bertanggung Jawab Hentikan Genosida di Gaza

    Juni 18, 2026
    Google Dukung Genosida di Gaza, Mahasiswa Stanford Walk Out dan Teriakkan ‘Free Palestine’ Saat Sundar Pichai Pidato

    Google Dukung Genosida di Gaza, Mahasiswa Stanford Walk Out dan Teriakkan ‘Free Palestine’ Saat Sundar Pichai Pidato

    Juni 16, 2026
    Satu Bentuk Dua Makna: Saat Dunia Merayakan Hiburan dan Gaza Bertaruh Nyawa

    Satu Bentuk Dua Makna: Saat Dunia Merayakan Hiburan dan Gaza Bertaruh Nyawa

    Juni 16, 2026
    Tenda Pendidikan Jadi Perlawanan Warga Gaza Lawan Hegemoni Israel

    Tenda Pendidikan Jadi Perlawanan Warga Gaza Lawan Hegemoni Israel

    Juni 16, 2026
    Alami Penyiksaan dan Isolasi Ketat di Penjara Nafha, Dr Hussam Abu Safiya Dirantai Israel Saat Hadapi Sidang

    Alami Penyiksaan dan Isolasi Ketat di Penjara Nafha, Dr Hussam Abu Safiya Dirantai Israel Saat Hadapi Sidang

    Juni 16, 2026
    Empat Hari di Penjara Israel: Relawan Sumud Flotilla Ceritakan Siksaan dan Pelajaran Terbesar Hidupnya di IAI STIBA Makassar

    Empat Hari di Penjara Israel: Relawan Sumud Flotilla Ceritakan Siksaan dan Pelajaran Terbesar Hidupnya di IAI STIBA Makassar

    Juni 16, 2026
    Meski Dihadang Zionis, 50 Ribu Jamaah Hadiri Salat Jumat di Aqsha

    Meski Dihadang Zionis, 50 Ribu Jamaah Hadiri Salat Jumat di Aqsha

    Juni 16, 2026

    Follow Instagram Mujahid Dakwah

    • Serangan Isr4el tidak hanya merobek-robek tenda-tenda, serangan itu juga memaksa sekitar 200 keluarga pengungsi Palestina di kawasan Al-Mawasi, Khan Younis, untuk mengungsi. Akibatnya, telah menghancurkan satu-satunya tempat berlindung mereka serta sedikit barang-barang yang tersisa. Inilah tujuan pendudukan Israel di Jalur Gaza hari ini: membunuh anak-anak dan menargetkan warga sipil yang tidak bersalah. Di tengah puing-puing dan kehancuran, rakyat Gaza terus bertanya: Di mana para mediator yang dahulu menjanjikan gencatan senjata? Sampai kapan dunia akan tetap diam menyaksikan pembantaian ini? Sejak kemarin hingga saat ini, jumlah korban tewas telah melampaui sepuluh orang, sementara serangan dan pemboman Israel di Jalur Gaza terus berlanjut. Menurut sumber kesehatan, jumlah korban tewas sejak pelanggaran gencatan senjata dimulai pada Oktober 2025 telah meningkat menjadi 1.045 orang, ditambah 3.380 orang terluka. Jangan pelit do'akan yang terbaik untuk saudara-saudara kita di Gaza. Semoga Allah berikan ketabahan dan kemenangan serta kesyahidan bagi yang telah meninggal. Allahumma Aamiin... 🙌🙌 #gaza #palestina #freepalestine🇵🇸 #genosida #gazaunderattack
    • Mau dibilang toleransi dan menghargai hak manusia, kalau yg namanya LGBT gak ada toleransinya.  Kalau memang mau dianggap manusia, maka berlakulah selayaknya manusia normal.  Ditakdirkan jadi laki-laki atau perempuan, maka jadilah seperti apa yg sudah Allah tetapkan. Nggak usah belok’ menyalahi kodrat.  Selain melanggar norma, LGBT merugikan diri sendiri dan orang lain. Di agama manapun nggak ada namanya LGBT.  Tobatlah para LGBT!!!  SC: @iyuztagram  #lgbt #tolaklgbt #nasional #penyimpanganseksual
    • Menteri Diaspora Israel Amichai Chikli: Turki pimpinan Erdogan dan Suriah pimpinan Syariah merupakan ancaman yang lebih besar bagi kita daripada Iran. Mereka ingin menghidupkan kembali Kekaisaran Ottoman dan Kekhalifahan. Mereka ingin Yerusalem menjadi wilayah mereka lagi. Sejarah mencatat bahwa 2 penakluk Baitul Maqdis (Umar bin Khattab dan Shalahuddin al-Ayyubi) adalah orang yang berada di luar Baitul Maqdis atau Palestina. Semoga Allah kuatkan para pejuang dan pemimpin muslim untuk membebaskan Masjid Al-Aqsa dari cengkraman Zi0nis Isr4el.. Allahumma Aamin... #masjidalaqsa #baitulmaqdis #türkiye #erdoğan #suriah
    • 🍉 AL AQSHA TANPA PENJAGA Pengetatan terhadap akses para petugas penjaga Al Aqsha oleh pihak penjajah. Ada peringatan serius mengenai upaya mengosongkan Masjid Al-Aqsa dan membatasi kewenangan lembaga wakaf Islam, di tengah tindakan yang disengaja untuk mengisolasi para penjaga masjid serta menjauhkan mereka dari tugas mereka. Semoga Al-Aqsa segera merdeka dari tangan-tangan kotor Zi0nis... #masjidalaqsa #baitulmaqdis #palestina #islam #masjid
    • Hari Jumat adalah hari terbaik yang dipenuhi keberkahan dan kemuliaan. Di hari ini, Rasulullah ﷺ menganjurkan umatnya untuk memperbanyak shalawat. Sebab shalawat bukan sekadar rangkaian kata yang terucap di lisan, tetapi bukti cinta kepada manusia terbaik yang telah membawa kita dari kegelapan menuju cahaya Islam. Betapa sering kita mengingat orang-orang yang kita cintai. Namun, sudahkah hari ini kita mengingat Nabi Muhammad ﷺ yang begitu mencintai umatnya? Mari luangkan waktu sejenak. Hentikan kesibukan, tenangkan hati, lalu perbanyak shalawat. Semoga setiap shalawat yang kita lantunkan, menjadi jalan untuk mendapatkan syafaat Rasulullah ﷺ kelak di hari kiamat. Di hari yang mulia ini pula, saat lisan kita bershalawat, jangan lupakan Al-Aqsa dalam munajat kita. Sebab di sana ada saudara-saudara kita yang menjaga tanah yang diberkahi dengan air mata, kesabaran, dan pengorbanan. Semoga setiap doa menjadi sebab terjaganya Masjid Al-Aqsa serta terbebaskannya Palestina. _Aamin ya Rabbal Alamin_ 🤲🤲🤲 اللهم صل وسلم على نبينا محمد اللهم احفظ الأقصى وانصر أهل فلسطين 🤍 #jumat #shalawat #cintarasulullahﷺ #masjidalaqsa #baitulmaqdis
    Next Post

    Israel Akan Menyita 'Dana Jaminan' Otoritas Palestina untuk Para Tahanan

    Mujahid Dakwah adalah Porta media Islam Indonesia dengan visinya menebar cahaya Islam, menginspirasi dan menyuarakan kebenaran. Memuat seputar artikel Islam, kolom, opini, sejarah dan peradaban, berita dunia Islam, Indonesian news. Serta menjadi pusat aspirasi dan literasi keilmuan dalam Pembebasan Masjidil Aqsa dan Baitul Maqdis.

    All Right Reserved ©2018-2026 / Web Design By Mubarak Group Indonesia

    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kirim Tulisan

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist

    No Result
    View All Result
    • Landing Page
    • Buy JNews
    • Support Forum
    • Pre-sale Question
    • Contact Us

    © Copyright 2026 - Mujahid Dakwah Media