MUJAHIDDAKWAH.COM, JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Abdusshomad Buchori optimistis materi taushiyah MUI Jatim terkait larangan salam lintas agama akan digunakan sebagai rujukan oleh Komisi Fatwa MUI Pusat.
Dalam imbauan MUI Jatim tersebut, ada banyak poin taushiyah yang disampaikan terkait salam lintas agama.
“Salam seluruh agama itu bukan merupakan wujud hasil. Salam itu tetap pada salamnya sendiri sambil berhadapan dengan siapa pun dan lebih baik ditambah dengan yang netral,” ujar Kiai Somad, sapaannya, saat ditemui di kantor MUI, Rabu (20/11/2019) kutip INI-Net di Jakarta.
“Misalnya jika seorang Muslim bertanya ‘assalamualaikum’, ‘selamat pagi’ itu lebih bagus. Karena salam itu mengandung makna dalam pandangan aqidah Islam,” tambah ulama yang juga Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat ini.
Diketahui, Komisi Fatwa MUI Pusat sedang mengkaji tentang salam lintas agama , setelah MUI Jatim dikeluarkan taushiyah terkait larangan salam lintas agama.
Kiai Somad berharap taushiyah MUI Jatim ini dapat mengkristal dan diselesaikan oleh para elite agar Ini juga untuk menjaga keutuhan NKRI.
“Jadi, jika salam diucapkan (sesuai agama) sendiri (dan dianggap) untuk meruntuhkan semangat kebangsaan, saya rasa enggak begitu,” katanya.
Ia menjelaskan, Komisi Fatwa MUI Pusat dalam penyusunan fatwa akan dikirimkan oleh Komisi Pengkajian Hukum dan Perundang-undangan. Selain itu, ada beberapa yang tidak mau menulis untuk dikaji oleh Komisi Fatwa.
“Kami dari MUI Jatim sudah mengunjungi ini. Sebab ini adalah keputusan dari Rakernas, NTB yang menyatakan bahwa salam itu bukan ranah, evaluasi itu harus ada kesiapan untuk menerima perbedaan,” katanya.
Kiai Somad menjelaskan, taushiyah MUI Jatim ini imbauan, sementara ada pihak yang mendukung dan tidak. Kiai Somad yakin akan ada fatwa tentang pengucapan salam ini.
“Nabi sendiri kompilasi salam disampaikan kepada non-Muslim. Tapi kalimat salamnya adalah salam Nabi, di mana Nabi menentang kepada kaisar-kaisar Salaamun ‘alaa manit taba’al huda,” katanya.
Jadi tidak ada salam yang menjadi salam lintas agama. Jika ada, tolong, itu hanya sesuai dengan gerakan pluralisme agama dan itu tidak boleh.
_______________________________
@Yuk Dukung MUJAHID DAKWAH dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
- REKENING DONASI : BNI SYARIAH (0719501842) An. Akbar
- KONFIRMASI DONASI hubungi : 0852-9852-7223
DONASI MUJAHID DAKWAH MEDIA
Baca Selengkapnya : https://mujahiddakwah.com/2018/09/donasi-mujahid-dakwah-media











































































