Ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya tak akan terwujud kecuali dengan mengikuti perintah dan menjauhi larangan-Nya. Di antara bentuk ketaatan wanita Muslimah kepada Allah dan Rasul-Nya ialah tidak berkhalwat (berkumpul menyendiri) dengan seorang laki-laki lain mahram. Sebab hal ini diharamkan menurut pendapat para ulama, yang didasarkan kepada sabda Rasulullah ,
“Janganlah sekali-kali laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita kecuali dia disertai mahramnya, dan janganlah wanita bepergian kecuali disertai mahramnya'”. Ada seorang laki-laki yang berdiri dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya istriku hendak pergi untuk haji, padahal aku sudah berketetapan untuk ikut dalam perang ini dan itu ” Beliau bersabda, “Pergilah dan tunaikanlah haji bersama istrimu” (HR. Muslim)
Yang disebut mahram adalah setiap laki-laki yang diharamkan menikahi dengan seorang wanita selama-lamanya, seperti ayah, saudara, paman dan ayah, paman dan ibu dan seterusnya.
Sedangkan ajnabi adalah setiap laki-laki yang diperbolehkan menikah dengan seorang wanita, sekalipun mungkin dia masih terhitung kerabat, apalagi saudara ipar dan kerabat-kerabatnya. Mereka inilah yang diharamkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam untuk berkhalwat dengan wanita, yang didlasarkan kepada sabda beliau,
“Janganlah kalian memasuki tempat tinggal wanita Lalu ada seorang laki-laki dari Anshar bertanya, “Wahai Rasulullah, apa pendapat engkau tentang keluarga suami/istri (ipar)?” Beliau menjawab, Keluarga suami (istri) sama dengan kematian.” (HR. Muslim)
Sabda beliau, “Keluarga suami (istri) sama dengan kematian, artinya kekejian lebih banyak datang dan mereka ini daripada yang lain, karena mereka selaku ipar bisa bebas keluar masuk rumah saudaranya. Karena itu mereka disifati dengan kematian sebagai penguatan dan penegasan. Jadi, seakan-akan berkhalwat dengan keluarga besan akan mendatangkan kerusakan, kebinasaan dan cobaan dalam agama, seperti kebinasaan karena kematian. Karena itu wanita Muslimah yang bertakwa tidak akan berbuat yang bertentangan dengan ketentuan syariat seperti yang banyak dilakukan orang-orang yang suka meremehkan agama pada dekade belakangan ini.
Di antara petunjuk Islam bagi wanita Muslimah ialah larangan bepergian kecuali disertai laki-laki mahramnya. Sebab yang namanya bepergian tentu ada hal-hal yang memberatkan, bahkan adakalanya banyak diwarnai hal-hal yang membahayakan, hal-hal yang tidak diinginkan dan kesulitan. Tidak selayaknya wanita mengalami dan menghadapi sedikit pun hal-hal seperti ini dalam keadaan sendirian, tanpa disertai mahramnya, yang siap membantu membawakan barang-barang bawaan dan menyingkirkan bahaya. Karena itu datang petunjuk Nabawi yang melarang wanita bepergian sendirian.
Di dalam Shahih AI-Bukhari disebutkan,
“Janganlah wanita bepergian selama tiga hari kecuali bersama mahramnya.”
Di dalam Shahih Muslim disebutkan
“Tidak diperbolehkan bagi wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhirat bepergian dengan jarak perjalanan tiga malam kecuali bersama mahramnya.”
Selain itu, Wanita Muslimah yang lurus tidak mau bercampur dengan kaum laki- laki dan akan menghindarinya menurut kesanggupannya, tidak mencari-cari jalan untuk bercampur dengan laki-laki dan tidak mendorong oramg lain melakukannya. Dalam hal ini dia akan mengikuti Fathimah binti Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, Ummahatul-Mukminin dan istri orang-orang salaf yang shaleh dan kalangan shahabat, tabi’ in dan siapa pun yang mengikuti mereka dengan cara yang baik.
Dia tentu menyadari bahwa pergaulan bebas membawa dampak yang kurang baik terhadap kedua belah pihak. Dampak ini bisa dirasakan orang-orang Barat di berbagai sektor kehidupan, khususnya terlihat dengan menurunnya prestasi belajar. Karena itu mereka sengaja hendak memisahkan anak-anak putri dan anak laki-laki di berbagai jenjang pendidikan dan lembaga-lembaga sekolah. Usaha ini sudah disaksikan sekian banyak tokoh pendidikan dari kalangan orang-orang Muslim yang pernah berkunjung ke Eropa, Amerika dan Rusia, di antaranya Ustadz Ahmad Muzhhir AL Uzhmah, yang diutus kementerian pendidikan Syria untuk mengadakan survei ilmiah ke Belgia. Di sana dia mengunjungi beberapa sekolah dan lembaga pendidikan Belgia. Dalam sebuah kunjungannya ke sekolah dasar khusus anak-anak putri, dia bertanya kepada direkturnya yang juga wanita, “Mengapa Anda tidak mencampur pelajar putra dan putri dijenjang pendidikan ini?”
Direktur sekolah dasar itu menjawab, “Kami sudah merasakan sendiri dampak negatif mencampur pelajar putra dan putri, sekalipun itu dijenjang sekolah dasar seperti ini.”
Bahkan ada berita yang menyebutkan bahwa Rusia sudah mencoba model ini, dengan menyelenggarakan perguruan tinggi tersendiri yang memisahkan antara mahasiswa dan mahasiswi.
Di Amerika ada seratus tujuh puluh fakultas di berbagai perguruan tinggi yang sudah memisahkan antara mahasiswa dan mahasiswi, karena para dosennya sudah menyadari bahaya pergaulan bebas terhadap masyarakat dari berbagai sektor kehidupan sosial.
Banyak kejadian di berbagai penjuru dunia yang menunjukkan bahaya pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan, yang semuanya menyodorkan bukti akurat tentang hikmah Islam yang membatasi pergaulan ini dan dijauhi masyarakat Muslim yang mengikuti petunjuk Allah. Karena dengan cara ini mereka bisa menyingkirkan bahayanya yang sangat besar, yang bisa mengguncang hati dan sanubari.
Sudah barang tentu wanita Muslimah yang tidak mau bercampur dengan laki-laki, juga tidak mau berjabat tangan dengan laki-laki yang bukan mahramnya. Yang demikian ini karena dia mengikuti sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dan tindakan beliau, sebagaimana yang diriwayatkan Asy Syaikhani dari Aisyah Ummul-Mukminin, dia berkata, “Apabila para wanita Mukminah hijrah kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam , maka mereka diuji dengan firman Allah,
“Hai Nabi, apabila datang kepadamu wanita-wanita yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tidak akan menyekutukan sesuatu pun dengan Allah….” hingga akhir ayat.” Aisyah berkata lagi, “Siapa di antara wanita-wanita Mukminah yang mengikrarkan sumpah setia ini, berarti dia telah dibaiat sesuai dengan syariat. Jika Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam sudah menetapkan ikrar perkataan mereka, maka beliau bersabda, Pergilah, karena aku telah membaiat kalian’. Demi Allah, tangan beliau sama sekali tidak menyentuh tangan seorang wanita pun, karena beliau membaiat mereka hanya lewat perkataan.” Aisyah berkata lagi, “Demi Allah, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam sekali tidak memegang wanita kecuali seperti yang diperintahkan Allah Ta’ala. Telapak tangan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam sama sekali tidak pernah bersentuhan dengan telapak tangan seorang wanita pun. Setiap kali selesai membaiat mereka, beliau bersabda, “Aku telah membaiat kalian dengan perkataan.
Saudariku, ayat dan hadits-hadits yang menyebutkan masalah ini sangat banyak. Semuanya menegaskan akan larangan tidak berkhalwat, bercampur baur, seta berjabat tangan dengan ajnabi. Jadi wanita Muslimah harus benar-benar taat kepada Rabb-nya, mengikuti perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya, ridha terhadap hukumNya, melaksanakan ajaran-ajaran agama, syiar dan adabnya, sabar dalam melaksanakan kewajiban taat kepada Allah, sekalipun terkadang bertentangan dengan pemahaman-pemahaman sosial yang berlaku di tengah masyarakat. Semua ini harus disertai keyakinan dan kepercayaan diri bahwa dialah yang tampil sebagai pemenang dan orang yang beruntung, sebagaimana yang telah ditegaskan Al-Qur’an.
“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh dan nasihat-menasihati supaya menaati kebenaran dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran.” (Al-Ashr: 1-3)
**********
Sumber: Jati Diri Wanita Muslimah, Dr. Muhammad Ali Al-Hasyimi, hal 45-46 & 51-54
Demikian Semoga Bermanfaat…
@Wallahu ‘alam bishowab…
Artikel : www.mujahiddakwah.com (Menebar Dakwah dengan Al-Qur’an dan Sunnah)









































































