MUJAHIDDAKWAH.COM, GAZA – Jumlah warga Palestina yang tewas sejak Genosida Penjajah Israel di Jalur Gaza pada Oktober 2023 telah melampaui 74 ribu orang. Angka tersebut tercatat ketika serangan Israel masih berlangsung di sejumlah wilayah Gaza, meskipun gencatan senjata yang didukung Amerika Serikat telah berlaku sejak 10 Oktober 2025.
Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan jumlah korban meninggal mencapai 74.016 orang, sementara 175.068 lainnya terluka. Associated Press (AP) melaporkan bahwa kementerian tersebut menyimpan catatan korban secara terperinci yang selama perang secara umum dipandang dapat diandalkan oleh badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi internasional.
Angka tersebut kembali bertambah di tengah serangan yang terjadi setelah gencatan senjata. Anadolu Agency melaporkan seorang warga Palestina berusia 28 tahun, Uday Adli al-Assar, tewas setelah drone Israel menyerang kawasan Al-Mawasi, sebelah barat Khan Younis, Gaza selatan, pada Ahad, 27 September 2026.
Serangan lainnya melukai dua warga Palestina di dekat Masjid Putih, kamp pengungsi Al-Shati, sebelah barat Kota Gaza. Lima warga lainnya dilaporkan terluka ketika sebuah drone Israel menyerang kawasan dekat tenda-tenda pengungsi di sekitar pasar Sheikh Radwan, Gaza utara.
Dalam laporan yang diperbarui pada hari yang sama, Anadolu menyebut sedikitnya empat warga Palestina tewas dan sembilan lainnya terluka akibat sejumlah serangan Israel, termasuk serangan drone, tembakan, dan serangan di kawasan tempat pengungsi berlindung.
Gencatan senjata yang mulai berlaku pada 10 Oktober 2025 menghentikan pertempuran paling intensif. Namun, serangan Israel tetap terjadi, sementara militer Israel dalam sejumlah kejadian menyatakan serangannya merupakan respons terhadap ancaman atau serangan yang mereka hadapi.
Aljazirah melaporkan pada 10 September 2026 bahwa empat anggota satu keluarga, terdiri atas seorang pria, istrinya, dan dua putri mereka, tewas akibat serangan udara Israel di Beit Lahiya, Gaza utara.
Pada 21 September, sedikitnya empat warga Palestina kembali dilaporkan tewas dalam sejumlah serangan Israel di Gaza. Salah seorang korban merupakan anak laki-laki berusia 11 tahun yang menurut pejabat Rumah Sakit Nasser terkena tembakan Israel di kawasan Al-Mawasi.
Beberapa hari sebelumnya, pada 19 September, Aljazirah juga melaporkan sedikitnya empat warga Palestina tewas dalam serangkaian serangan. Salah seorang korban merupakan putra Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Gaza, Munir al-Bursh, yang terkena serangan drone di dekat tenda di Jabalia.
Rangkaian kejadian tersebut memperlihatkan bahwa berlakunya gencatan senjata belum sepenuhnya menghilangkan ancaman kematian bagi penduduk Gaza. Perselisihan mengenai pelaksanaan kesepakatan juga membuat sejumlah bagian penting dari proses pascaperang belum berjalan.
Data mengenai jumlah warga Palestina yang tewas setelah gencatan senjata memerlukan kehati-hatian karena terdapat perbedaan angka dalam laporan terbaru.
Associated Press pada 27 September 2026 mengutip Kementerian Kesehatan Gaza yang menyebut sedikitnya 1.145 warga Palestina telah tewas sejak gencatan senjata diberlakukan.
Sementara itu, laporan Anadolu berbahasa Turki yang diperbarui pada 27 September menyebut angka yang lebih tinggi, yakni 1.415 orang tewas sejak gencatan senjata 10 Oktober 2025.
Perbedaan tersebut dapat berkaitan dengan waktu pembaruan maupun metodologi pencatatan korban. Karena itu, angka-angka tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai data yang identik tanpa penjelasan lebih lanjut mengenai periode dan metode penghitungannya.
Meski demikian, berbagai laporan menunjukkan bahwa serangan mematikan masih terjadi berbulan-bulan setelah gencatan senjata diberlakukan.
Hampir setahun setelah kesepakatan gencatan senjata, rekonstruksi Gaza belum berjalan dalam skala yang dibutuhkan. Reuters pada 23 September 2026 melaporkan bahwa lebih dari dua juta penduduk masih tinggal di bangunan rusak atau tempat penampungan sementara.
Tragedi kemanusiaan di Gaza menegaskan bahwa perlindungan terhadap nyawa manusia merupakan prinsip mendasar dalam Islam. Di tengah konflik bersenjata, keselamatan warga sipil, penghormatan terhadap hak-hak kemanusiaan, dan penghentian kezaliman harus menjadi perhatian utama.
Gencatan senjata juga harus dimaknai sebagai jalan menuju penghentian kekerasan yang nyata, bukan sekadar kesepakatan di atas kertas. Perlindungan warga sipil, kelancaran bantuan kemanusiaan, pembebasan sandera sesuai ketentuan yang berlaku, serta penghormatan terhadap hukum humaniter internasional merupakan bagian penting dari upaya membangun perdamaian.
Membela kemanusiaan berarti menjaga nyawa, menolak kezaliman, dan memastikan bahwa setiap manusia memperoleh haknya atas keselamatan, martabat, serta kehidupan yang layak.
Sumber: Anadolu, Al Jazeera



















































































