Tidak Memberikan Kesaksian Palsu
Wanita Muslimah yang benar-benar bertakwa yang kepribadiannya telah dipoles oleh ajaran-ajaran dan petunjuk Islam tidak akan memberikan kesaksian palsu, karena kesaksian palsu itu haram dalam syari’at Islam. Seperti yang difirmankan Allah berikut ini,
“Dan, jauhilah perkataan palsu.” (Al-Hajj: 30)
Selain diharamkan, kesaksian palsu juga akan menghilangkan kepercayaan, merusak kehormatan dan mencoreng harga diri pelakunya, dan di mata orang dia sangat hina dan tidak mempunyai harga diri. Oleh karena itu, dengan tegas Al-Qur’an melarang sifat ini bersemayam dalam diri hamba-hamba Allah pilihan, laki-laki maupun perempuan, seperti mencegah mereka dari perbuatan dosa besar, di mana Dia befirman,
“Dan, orang-orang yang tidak memberi kesaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbutan- perbuatan vang tidak bermanfaat, mereka lalui saja dengan menjaga kehormatan dirinya.” (AI-Furqan: 72).
Tidak ada dalil yang lebih tepat yang menunjukkan buruknya perbuatan maksiat ini selain hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah menempatkannya setelah dua dosa besar dalam rentetan perbuatan maksiat yang dapat melepas kenikmatan iman dari diri manusia, yaitu syirik dan durhaka kepada kedua orang tua, selanjutnya beliau secara berulang-ulang memperdengarkan kepada kaum Muslimin seraya memperingatkan agar tidak terjerumus ke dalamnya, di mana beliau bersabda,
“Maukah kalian aku beritahukan tentang dosa yang paling besar di antara dosa-dosa besar? Kami menjawab, ‘Mau, ya Rasulullah!’ Beliau bertutur, ‘Syirik kepada Allah, durhaka kepada kedua orangtua. Pada saat itu beliau sedang bersandar, lalu duduk seraya mengucapkan, Yaitu, Kesaksian palsu. ‘Beliau terus mengulang-ulang itu, sehingga kami mengucapkan, ‘Seandainya saja beliau diam’. “ (Muttafaq Alaih)
Senantiasa Memberikan Nasihat
Wanita Muslimah yang benar-benar sadar dan bertakwa tidak merasa cukup dengan kebersihan dirinya dai sifat-sifat tercela tersebut, tetapi dia senantiasa memberikan nasihat kepada setiap wanita yang berhubungan dengannya, khususnya wanita-wanita yang menyimpang dari hidayah Allah. Berapa banyak wanita di berbagai masyarakat kaum wanita yang tidak peduli terhadap dirinya sendiri sehingga mereka membutuhkan orang yang dapat menasihatinya dan membawanya ke jalan yang lurus yang diperintahkan Allah Subhanahu Wata’ala.
Memberikan nasihat bagi wanita Muslimah bukan hanya sunah hukumnya, tetapi merupakan suatu hal yang wajib yang diperintahkan oleh agama ini, bahkan agama itu sendiri adalah nasihat, sebagaimana yang diterangkan oleh Rasulullah melalui sabdanya,
“Agama itu nasihat. ” Kami bertanya, “Untuk siapakah itu?” Beliau menjawab, “Bagi Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya dan para pemimpin kaum Muslimin dan orang-orang awam dari mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Para sahabat juga telah berbai’at kepada Rasulullah untuk mengerjakan shalat, zakat dan memberikan nasihat kepada setiap orang Muslim. Hal itu diperkuat oleh ucapan Jarir bin Abdillah Radhiallahu Anhu
“Aku permah berbai’at kepada Rasulullah untuk mendirikan shalat mengeluarkan zakat dan memberi nasihat bagi setiap Muslim.”
Betapa indahnya ungkapan Rasulullah mengenai nasihat ini melalui sabdanya, “Agama itu nasihat.” Beliau telah meringkas agama dengan seluruh kandungannya dan menyatukannya dalam satu kata, yaitu nasihat”, sebagai pemberitahuan kepada setiap Muslim akan nilai nasihat dan pengaruhnya yang sangat besar dalam kehidupan individu, keluarga dan masyarakat. Tidaklah nasihat itu tersebar dalam suatu kaum melainkan mereka akan mendapat petunjuk ke jalan yang lurus, dan tidaklah nasihat itu lenyap dari suatu kaum melainkan mereka akan tersesat sejauh-jauhnya.
Oleh karena itu, nasihat merupakan salah satu induk permasalahan yang menjadikan orang Muslim berbai’at kepada Nabi , dan menempatkannya setelah shalat dan zakat, seperti yang tertera dalam hadits Jarir bin Abdillah di atas.
Disejajarkannya nasihat dengan shalat dan zakat dalam bai’ at sahabat Rasulullah menunjukkan pentingnya nasihat dalam mizan (timbangan) amal orang Muslim dan pengaruhnya dalam menentukan bagi perjalanannya di akhirat kelak. Oleh karena itu, nasihat ini termasuk salah satu akhlak seorang Muslim yang jujur lagi bertakwa, yang senantiasa mengharapkan kebaikan nasibnya pada hari bangkitnya manusia menghadap Rabb-nya.
Jika kita telah mengetahui bahwa tanggung jawab dalam Islam itu bersifat umum dan berlaku bagi semua orang laki-laki maupun perempuan di lingkungan sosialnya yang diterangkan Rasulullah melalui sabdanya berikut ini,
“Setiap dari kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang imam (penguasa) adalah pemimpin dan dia bertanggungjawab atas kepemimpinannya. Dan, orang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Dan, wanita adalan pemimpin di rumah suaminya dan akan ditanya dimintai pertang gungjawaban atas kepemimpinannya, dan seorang pelayan adalah pemimpin atas harta tuannya dan dia akan dimintai pertanggung” jawaban atas kepemimpinannya itu. Masing-masing dari kalian adalan pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinan kalian.”(Muttafaq Alaih)
Saudariku, dari penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa wanita juga memiliki tanggungjawab dalam memberikan nasihat bagi saudaranya yang membutuhkan. Semoga Allah senantiasa memudahkan niat serta lisan-lisan kita dalam menyampaikan nasehat sebagai jalan kebaikan untuk saudari-saudarinya. Allahumma Aamiin…
**********
Penulis : Syaikh Dr. Muhammad Ali Al-Hasyimi
(Di Sadur Dari Buku Jati Diri Wanita Muslimah, h. 280-284)
Demikian Semoga Bermanfaat…
@Wallahu ‘alam bishowab…
Artikel : www.mujahiddakwah.com (Menebar Dakwah dengan Al-Qur’an dan Sunnah)










































































