Militer Amerika Serikat mengumumkan telah melancarkan serangan udara terhadap Iran sebagai respons atas serangan terhadap sebuah kapal dagang yang melintas di Selat Hormuz sehari sebelumnya.
Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun resmi Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) di platform X, militer AS menyebut serangan udara tersebut dilakukan sebagai “respons tegas” terhadap serangan yang menyasar kapal dagang di Selat Hormuz.
CENTCOM menyatakan pesawat tempur Amerika Serikat menyerang lokasi penyimpanan rudal, fasilitas penyimpanan pesawat nirawak, serta pangkalan radar pantai milik Iran setelah Teheran disebut menyerang kapal M/V Ever Lovely dengan pesawat nirawak satu arah pada 25 Juni.
Menurut CENTCOM, kapal berbendera Singapura itu sedang meninggalkan Selat Hormuz menuju perairan lepas Oman ketika menjadi sasaran serangan Iran.
“Iran telah secara jelas melanggar gencatan senjata melalui serangan yang tidak beralasan terhadap pelayaran komersial,” demikian pernyataan CENTCOM.
Militer Amerika Serikat juga menuduh tindakan Iran membahayakan kebebasan navigasi dan menyatakan pasukannya akan terus memberikan koordinasi serta dukungan bagi kapal-kapal dagang yang melintasi Selat Hormuz agar dapat berlayar dengan aman.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan Iran telah menyerang sebuah kapal tanker minyak di Selat Hormuz menggunakan pesawat nirawak dan menyatakan respons Amerika Serikat akan segera terlihat.
“Mereka seharusnya tidak melakukan itu. Saya tidak menyukai kenyataan bahwa mereka menembaki kapal itu kemarin,” kata Trump.
Setelah itu, militer Iran melancarkan serangan terhadap sejumlah fasilitas militer AS di Timur Tengah. Kementerian Luar Negeri Iran pada Sabtu (27/6/2026) menyatakan serangan AS terhadap negaranya merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap nota kesepahaman (MoU) perdamaian yang telah disepakati kedua negara.
“Kementerian Luar Negeri Iran mengecam serangan udara yang dilakukan militer AS terhadap sejumlah lokasi di pesisir selatan Iran pada Jumat malam, 26 Juni 2026,” kata kementerian itu dalam pernyataan yang dipublikasikan melalui kanal resminya di Telegram.
“Serangan brutal yang menargetkan fasilitas penjaga pantai Iran ini merupakan pelanggaran berat terhadap Piagam PBB, sekaligus pelanggaran terang-terangan terhadap paragraf pertama nota kesepahaman,” sebut pernyataan itu.
Sumber: Anadolu Agency












































































